KOORDINASI antara berpikir reseptif yaitu menangkap tanda-tanda dari dunia nyata, dan berpikir aktif yaitu memberi tanggapan kepada perangsang ide itu adalah berpikir dalam arti sebenarnya. Bila koordinasi itu hilang maka yang terjadi adalah dua kemungkinan berikut. Pertama, berpikir reseptif yang berlebih-lebihan menenggelamkan inisiatif dan proses berpikir menjadi reaktif, kehilangan inisiatif. Pengetahuan menjadi “simpanan”, “tabungan” dan tidak akan menjelma menjadi tindakan mengetahui atau an act of knowing yang mengandalkan kemampuan untuk mempersoalkan kenyataan, demikian Paulo Freire.
Kedua, kalau aktif berlebih-lebihan, proses berpikir menjadi hiper-aktif. Satu kejadian sudah cukup untuk menggeneralisasikan segala-galanya. Ada banyak hal yang merangsang berpikir hiper-aktif antara lain kepentingan. Bila kepentingan menjadi satu-satunya pemanggil utama, bila itu satu-satunya pendikte proses berpikir, maka kita namakan wishful thinking. Sedikit saja wishful thinking suatu persoalan keluar dari proporsinya, menjadi tidak wajar dan pada gilirannya setiap penanganan politik-ekonomi yang berdasarkan itu tidak mengenai sasaran. Akibatnya, yang dilihat bukan kenyataan hidup, tetapi ilusi yang disangka kenyataan dan kenyataan suatu ilusi.
Nasionalisme adalah gerak menuju integrasi di atas suatu dasar tertentu. Dasar ras adalah salah satu dari padanya. Ras saja sudah cukup untuk membangkitkan nasionalisme. Ada dasar agama, dan agama saja sudah cukup untuk melahirkan nasionalisme. Hal yang sama berlaku bagi kesatuan etnik. Nasionalisme dalam gerak aslinya dalam sejarah Eropa berjalan seiring dengan gerak kesatuan agama dalam kesatuan wilayah: huic regio, cuius religio, suatu wilayah milik penganut agama itu. Prinsip yang sama kelak dipakai untuk berbagai ragam hal yang memungkinkan penyatuan, baik itu ras atau pun suku-bangsa.
Masalahnya menjadi pelik ketika nasionalisme menjadi barang ekspor ke dunia non-Eropa di mana nasionalisme tumbuh lebih-lebih sebagai reaksi terhadap kenyataan kolonialisme. Kesulitan semakin meningkat justeru karena keberhasilan kekuatan kolonial menyatukan yang tidak bisa disatukan sebelumnya yaitu agama, ras, dan kesukubangsaan di dalam suatu wilayah kolonial dengan satu benang merah yang dahsyat yaitu kekuatan negara kolonial. Negara-negara bekas kolonial melanjutkan beban yang sama dengan dilema yang lebih mengganggu. Dengan kata lain keberhasilan mengusir kolonialisme pada saat yang sama mengambil alih nemesis-nya yaitu tugas menyatukan sesuatu yang “hanya bersatu” ketika ada benang merah kekuatan negara kolonial itu. Kekerasan semata-mata hanya akan mengingatkan kita pada pola kelakuan negara kolonial.