Prisma

Refleksi terhadap Parpol dan Pemilu di Indonesia

Partai politik dan pemilihan umum (pemilu) merupakan wahana bagi rakyat untuk mengungkapkan aspirasi politik. Di Indonesia yang menganut falsafah hidup Pancasila, rakyat memiliki budaya politik paternalistik dan sulit menggeser pilihan politiknya dari satu partai ke partai lain pada pemilu. Fakta sejarah membuktikan bahwa pemilu 1955 tidak menghasilkan satu partai dominan pun, namun pada pemilu selama Orde Baru ternyata GOLKAR senantiasa meraih suara mayoritas. Keberhasilan GOLKAR sebagai partai pemerintah yang didukung ABRI dalam pemilu sering digugat karena pemilu dinilai tidak berjalan secara jujur, adil dan bersih.

Partai politik (parpol) dan Pemilihan Umum (pemilu) merupakan konsep-konsep yang dapat dipahami dengan mudah oleh siapa pun dewasa ini. Namun apabila kita ingin melakukan klarifikasi apakah parpol dan pemilu berfungsi sebagaimana mestinya, misal memenuhi tugas-tugas yang dirancangkan kepadanya, maka kita harus menempatkan konsep-konsep itu ke dalam konteks lingkungan politik secara menyeluruh untuk memperoleh kesimpulan yang berarti.

Selanjutnya, kita harus menengok ke masa lalu. Kebanyakan ilmuwan politik terlalu sering merumuskan asumsi yang hanya mendasarkan diri pada kejadian-kejadian yang sedang berlangsung. Namun kejadian-kejadian yang berlangsung hanya masuk akal bila kita memahami kejadian masa lalu. Ilmu politik tanpa sejarah, sesungguhnya merupakan karya jurnalis atau karangan belaka.

Kerangka Komparatif

Meskipun pengelompokan dan faksi-faksi politik terbentuk sejak kekuatan politik dikendalikan oleh lebih dari satu orang, konsep tentang partai politik yang berlaku sekarang baru muncul pada akhir abad XVIII bersama konsep lain yaitu demokrasi modern, suatu ide tentang “Rakyat” berdaulat dan memiliki kebebasan untuk memutuskan siapa yang akan berkuasa dalam suatu pemilihan umum yang bebas dan teratur. Masalahnya adalah bahwa tidak semua orang memiliki kepentingan yang sama sehingga tidak bersikap satu suara. Dengan demikian, partai politik yang dibentuk untuk melakukan artikulasi dan agregasi kepentingan berbagai kelompok orang yang berbeda-beda, berdasarkan perbedaan-perbedaan kelas, agama, suku atau berbagai kepentingan khusus lain, selanjutnya saling bersaing untuk memperoleh kekuasaan dalam pemilu. Kita perlu menentukan pembedaan yang tepat antara kelompok-kelompok kepentingan (seperti Kamar Dagang dan Industri) dan parpol. Kelompok pertama berusaha mempengaruhi keputusan-keputusan politik, sedangkan kelompok kedua bermaksud meraih kedudukan politik dan menentukan keputusan-keputusan politik. Fungsi parpol yang lain adalah melakukan rekrutmen orang-orang untuk memasuki proses pengambilan keputusan politik dan menduduki jabatan-jabatan politik. Fungsi yang terakhir partai politik bertindak sebagai saluran komunikasi politik. Dengan merumuskan tuntutan atau menyatakan dukungan terhadap rezim yang sedang berkuasa mereka mengungkapkan indikasi suara batin rakyat yang begitu penting bagi pemerintah agar keputusan-keputusan politik tersebut dapat diterima rakyat.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan