Prisma

Reformasi Tanah: Suatu Diskusi Pengantar

Pendahuluan

Pembangunan ekonomi yang ditujukan untuk menaikkan pendapatan nasional ternyata tidak sejajar dan bermanfaat langsung dengan kepentingan penekanan kemiskinan secara fisik. Sebagai akibatnya, sebagian besar produsen di daerah pertanian-kaum petani -tidak dapat ikut serta menyumbang dalam derap pembangunan. Hal ini disebabkan mereka sendiri hidup hampir-hampir dalam taraf yang hanya mampu menghidupi keluarganya sendiri. Kecermerlangan dan gemerlapnya pembangunan di kota-kota besar; pendirian bangunan-bangunan yang berfungsi sebagai lambang prestise tanpa ada kegunaan produktif, rumah-rumah mewah dipinggiran kota dan megahnya pusat-pusat kebudayaan; telah mengaburkan fungsi utama sebuah kota metropolitan sebagai wadah pertukaran barang-barang dan gagasan-gagasan. Akibat dari pembangunan kota-kota besar ini, sektor pertanian agak terlupakan. Sementara tak mungkin untuk diingkari bahwa sektor pertanian merupakan sumber penawaran bahan-bahan makanan, bahan-bahan mentah dan pasaran bagi hasil industri. Malah sektor pertanian merupakan penghasil devisa terbesar, lewat hasil ekspornya, pada taraf-taraf permulaan suatu pembangunan ekonomi. Kesadaran akan pentingnya pembangunan di sektor pertanian yang datang secara mendadak dan agak terlambat, sering membuahkan kebijaksanaan yang diputuskan secara tergesa-gesa dan kurang matang. Kebijaksanaan semacam ini seringkali bersifat sebagai “boomerang”, menghantam kembali sektor-sektor yang hendak dibangun tersebut. Itulah sebabnya setiap kebijaksanaan di sektor pertanian, yang menyangkut kelangsungan hidup dari 80% penduduk Indonesia, hendaknya mendapat pengolahan yang sempurna dan teliti. Tulisan pengantar ini mencoba menjawab pertanyaan apakah land reform memang benar-benar sesuai sebagai program peningkatan produksi pertanian yang kemudian diharapkan pula meningkatkan taraf hidup petani penggarap. Berhubung di kemukakan secara teoritis, sudah pasti tulisan ini memiliki kelemahan di sana-sini bila dibandingkan dengan implementasinya.

Reformasi lahan: suatu diskusi

Diawali dengan penerbitan Asian Drama dari Myrdal di tahun 1968 yang cukup menggegerkan itu, orang mulai menoleh kembali ke sektor pertanian. Sebagai hasil pelajaran Dunia Barat, menurut Myrdal, sistem persewaan tanah di negara-negara Asia Selatan mulai berubah coraknya. Selain menerima sewa, tidak jarang para tuan tanah di negara-negara ini menerima juga semacam upeti pada waktu-waktu tertentu. Memakai tenaga buruh yang ditukar dengan padi dan berbagai jenis pembayaran yang lain. Meningkatnya pertumbuhan penduduk ternyata makin mempermudah para tuan tanah untuk mempraktekkan sistem persewaan yang semakin memberatkan para petani penggarap.1


1 Gunnar Myrdal, Drama Asia: Penyelidikan Tentang Kemiskinan Bangsa-Bangsa, Sebuah Ringkasan oleh Seth S. King dari Studi Dana Abad Kedua Puluh (New York: Vintage Books, 1972), hal. 237-238.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan