Prisma

Reorientasi Pembangunan Infrastruktur: Menata Keseimbangan Ekonomi dan Sosial

Dalam satu dekade terakhir, Indonesia mengalami akselerasi pembangunan infrastruktur fisik yang masif. Namun, dominasi pembangunan infrastruktur ekonomi (hard infrastructure) berisiko menciptakan ketimpangan struktural jika tidak diimbangi dengan infrastruktur sosial (soft infrastructure), yang merupakan fondasi pertumbuhan berkelanjutan. Artikel ini menganalisis persistensi ketimpangan antara infrastruktur ekonomi dan sosial di Indonesia melalui lensa Theory of Régulation dan konsep Ekonomi Konstitusi. Dengan meninjau evolusi pembangunan sejak era Orde Baru hingga pascakrisis 1997/1998, studi ini menemukan bahwa infrastruktur ekonomi berkembang selaras dengan rezim akumulasi kapital, sementara infrastruktur sosial— khususnya kesehatan dan pendidikan—sering tertinggal dan terjebak dalam ekspansi kuantitatif tanpa transformasi kualitas. Analisis juga menunjukkan bahwa desentralisasi dan perubahan rezim moneter-fiskal pascakrisis telah mengubah lanskap pembiayaan dan tata kelola, tetapi belum menutup celah kualitas layanan antarwilayah. Temuan ini menegaskan pentingnya reorientasi kebijakan pembangunan infrastruktur agar tercapai keseimbangan antara penguatan kapasitas ekonomi dan investasi pada pembangunan manusia. Reorientasi tersebut relevan tidak hanya bagi peningkatan produktivitas, tetapi juga dalam konteks mandat konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kata Kunci: ekonomi konstitusi, infrastruktur, ketimpangan struktural, modal manusia, reorientasi pembangunan

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan