Antisipasi Pembangunan Jangka Panjang II
Trimatra pembangunan pertanian meliputi pendekatan-pendekatan usahatani, komoditi dan wilayah/regional komoditi tampaknya memerlukan kajian ulang. Dalam PJP II, menurut Soekartawi, orientasi baru dalam melihat proporsi sektor pertanian perlu dilakukan apabila pendekatan itu ingin dipertahankan. Namun demikian, pendekatan komoditi dapat diganti oleh pendekatan fungsional.
SEBENTAR lagi era pembangunan jangka panjang pertama (PJP-I) akan berakhir dan PJP-II segera akan dimulai yaitu pada kurun waktu 1993/1994 sampai dengan 2018/2019. Bahkan PJP-II ini oleh pemerintah telah dinamakan dengan istilah Kebangkitan Nasional II, suatu era di mana saat itu harus diisi dengan pembangunan nasional yang mampu membawa ke arah kehidupan yang lebih baik lagi daripada masa PJP-I.
Kalau diteliti lebih cermat lagi, maka PJP-II ini adalah benar-benar suatu era yang sangat strategis bagi bangsa dan rakyat Indonesia dalam mensukseskan pembangunan di masa mendatang. Alasan strategis ini dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Pertama, bila dilihat dari strategi leadership (kepemimpinan), maka pada PJP-II akan terjadi regenerasi; di mana angkatan 45 yang dikenal kepeloporannya itu akan diganti oleh generasi berikutnya. Walaupun regenerasi leadership ini sifatnya alamiah, maka prosesnya akan mewarnai corak dan arah pembangunan nasional yang akan dilaksanakan di masa mendatang. Kedua, pada PJP-II akan terjadi transformasi struktural dari struktur perekonomian Indonesia, di mana kontribusi atau pangsa sektor industri terhadap produk domestik bruto (PDB) akan terus menaik (secara relatif) dan sementara itu kontribusi sektor pertanian (secara relatif) terhadap PDB akan menurun. Perpotongan garis trend kenaikan kontribusi sektor industri dan garis trend sektor pertanian yang semakin menurun ini akan terjadi pada awal PJP-II atau pada akhir Pembangunan Lima Tahun (Pelita) V tahun 1992/1993 nanti (Tabel 1). Data yang disajikan di Tabel 1 adalah hasil analisis Nasoetion dkk. (1991) yang juga memberikan gambaran bahwa imbangan antara sektor pertanian dan industri adalah seimbang pada tahun 1993.1 Dari berbagai pengalaman negara-negara maju lainnya, maka bila terjadi imbangan antara kontribusi sektor industri dan pertanian terhadap produk domestik bruto atau PDB (yaitu sekitar 20% dari PDB), maka pada masa berikutnya, yaitu pada masa PJP-II akan terjadi pertumbuhan sektor industri yang relatif lebih cepat.2
1 Lebih jauh baca Nasoetion, L. dkk (1991), Perekayasaan Transformasi Struktur Perekonomian Indonesia untuk Meningkatkan Efisiensi Sektor Pertanian, Makalah Seminar di IPB Bogor, 25-26 September 1991.
2 Lihat Soekartawi (1991), Sisi Lain Ekspor Non-Migas, Jawa Pos 28 September 1991 atau hasil pengamatan UNIDO seperti yang dikutip oleh Menteri Perindustrian (1991) pada Pidato Pengarahan Menteri Perindustrian pada Konggres Ilmu Pengetahuan Nasional (KIPNAS-V) Jakarta 3 September 1991.