Prisma

Reproduksi Ketimpangan Gender

Partisipasi Wanita dalam Kegiatan Ekonomi

Meningkatnya keterlibatan wanita dalam kegiatan ekonomi sebenarnya masih menunjukkan perkembangan kuantitatif, belum kualitatif, karena secara umum peningkatan terjadi pada jenis pekerjaan kasar. Lebih jauh, Irwan Abdullah menunjukkan bahwa keterlibatan wanita dalam jenis pekerjaan kasar merupakan perluasan dari ketimpangan gender. Ia menyoroti tiga penyebab mengapa ketimpangan tersebut menjadi realita sosial, yakni: akar sosial budaya, adanya proses pemberian makna dan pemeliharaan ketimpangan tersebut secara terus-menerus dan integrasi pasar yang menempatkan wanita pada segmen-segmen tertentu.

Meningkatnya keterlibatan wanita dalam kegiatan ekonomi ditandai oleh dua proses. Pertama, peningkatan dalam “jumlah wanita” yang terlibat dalam pekerjaan di luar rumah tangga (out door activities). Hal ini antara lain dapat dilihat dari kenaikan tingkat partisipasi wanita dari waktu ke waktu. Data Sensus Penduduk memperlihatkan TPAK wanita yang meningkat dari 32,43 pada tahun 1980 menjadi 38,79 pada tahun 1990.1 Kedua, peningkatan dalam “jumlah bidang pekerjaan” yang dapat dimasuki oleh wanita. Bidang-bidang yang sebelumnya masih didominasi oleh laki-laki berangsur-angsur dimasuki atau bahkan mulai didominasi oleh wanita. Keterlibatan wanita dalam berbagai bidang pekerjaan menjadi gejala yang mencolok sejak tahun 1980-an.2

Kedua bentuk perkembangan tersebut menandakan perkembangan kuantitatif yang penting dalam kehidupan wanita. Hal ini bukan hanya karena menunjukkan kesempatan-kesempatan yang semakin terbuka bagi wanita, tetapi juga karena penting artinya bagi analisis tentang makna perkembangan tersebut, baik bagi wanita, laki-laki maupun masyarakat secara umum.

Peningkatan keterlibatan itu disebabkan oleh berbagai proses yang saling terkait, yang menyangkut pergeseran dalam diri wanita sendiri, dalam sistem nilai dan normatif dan menyangkut perubahan peranan kelembagaan.3 Kesempatan wanita untuk keluar dari arena domestik dan bekerja di luar rumah (atau di luar desa dalam kasus wanita migran) dapat dipengaruhi oleh kesadaran baru wanita atau karena pergeseran sistem nilai yang memungkinkan wanita meninggalkan rumah. Perubahan ini dapat juga dilihat sebagai tanda permintaan pasar tenaga kerja yang besar atau tanda dukungan kelembagaan yang memberikan jaminan bagi keterlibatan wanita.

Namun demikian, peningkatan kuantitatif itu perlu dicermati pengaruhnya bagi peningkatan kesejahteraan wanita karena fakta menunjukkan bahwa peningkatan keterlibatan wanita secara umum terjadi dalam pekerjaan kasar.4 Persentase wanita yang terlibat dalam pekerjaan kasar meningkat dengan tajam, dari 9,2 persen pada tahun 1971 menjadi 15,07 persen pada tahun 1980, dan kemudian pada tahun 1990 menjadi 16,26 persen. Hal ini diikuti oleh penurunan dalam sektor A (khususnya pertanian). Dalam sektor lain, seperti tenaga profesional dan kepemimpinan, tidak tampak peningkatan yang mendasar.5

Keterlibatan wanita dalam pekerjaan kasar sesungguhnya memperlihatkan perluasan ketimpangan gender.6 Pembagian kerja secara seksual tidak hanya terjadi antara bidang domestik dan publik, tetapi dalam bidang publik pun terjadi segmentasi yang menempatkan wanita dan laki-laki pada segmen yang berbeda. Karena itu, subordinasi dalam stratifikasi gender menunjukkan bentuk yang jelas dalam kehidupan ekonomi di mana wanita berada pada posisi subordinat terhadap laki-laki. Seperti halnya perbedaan domestik dan publik,7 stratifikasi dalam struktur ekonomi juga merupakan alat penegasan arah hubungan kekuasaan antara laki-laki dan wanita. Bidang-bidang pekerjaan penting dan berupah tinggi cenderung dikerjakan oleh laki-laki. Meskipun wanita mengerjakan jenis pekerjaan yang sama seperti yang dilakukan laki-laki, ia mendapatkan upah yang lebih rendah. Tunjangan keluarga bagi pekerja wanita juga cenderung tidak diperhitungkan. Diskriminasi semacam ini tidak selalu disebabkan oleh kapasitas wanita yang terbatas (seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang terbatas), tetapi seringkali disebabkan oleh faktor ideologis.8


1 Lihat Biro Pusat Statistik, Penduduk Indonesia 1980 (Jakarta: Biro Pusat Statistik, 1983) dan Biro Pusat Statistik, Penduduk Indonesia 1990 (Jakarta: Biro Pusat Statistik, 1992).

2 Meskipun demikian, wanita hanya dapat memasuki sebagian kecil lapangan kerja dibandingkan dengan jumlah lapangan kerja yang dapat dimasuki oleh pria. Lihat Nasikun, “Peningkatan Wanita dalam Pembangunan: Teori dan Implikasi Kebijaksanaan,” Populasi, Vol. 1, No. 1, 1990.

3 Keterlibatan terlibat dalam pekerjaan yang secara fisik tidak layak dikerjakan oleh wanita, seperti buruh angkut di pasar-pasar, buruh pembangunan jalan, buruh jahit, lihat laporan-laporan tentang kisah wanita pekerja kasar, antara lain laporan yang dimuat dalam Annisa: Tabloid Opini dan Refleksi Kaum Perempuan, Vol. 1, No. 1, 1993; Ken Suratiyah dan Suhatmin Hardyastuti, “Profil Pekerja Wanita: Kasus Proyek Bangunan Kampus UGM,” dalam Populasi, Vol. 1, No. 1, 1990; Partini, Dewi H. Susilastuti, dan Bambang Handoyo, Buruh Jahit di Pedesaan Jawa: Studi Tentang Kondisi Sosial Ekonomi dan Strategi Kelangsungan Hidup (Yogyakarta: Pusat Penelitian Kependudukan, 1990).

4 Keterlibatan wanita dalam berbagai kegiatan ekonomi dapat juga didorong oleh tekanan ekonomi pasar yang mengubah tatanan sosial ekonomi, terutama menyangkut nilai barang dan uang dalam suatu masyarakat, lihat, Irwan Abdullah, “Wanita ke Pasar: Studi tentang Perubahan Sosial Ekonomi Pedesaan,” Populasi, Vol. 1, No. 1, 1990.

5 Biro Pusat Statistik, Sensus Penduduk 1971 (Jakarta: Biro Pusat Statistik, 1975); Biro Pusat Statistik, 1983, op.cit.; Biro Pusat Statistik, 1992, op.cit.

6 Pengertian gender dikupas secara rinci oleh Ivan Illich, Gender (New York: Pantheon Books, 1982); lihat juga Marcelinus Molo, “Sex and Gender: Apa dan Mengapa,” Populasi, Vol 4, No. 2, 1993.

7 Pembagian struktural yang menempatkan wanita dalam bidang domestik dan laki-laki dalam bidang publik sesungguhnya merupakan struktur yang membedakan wilayah kekuasaan antara wanita dan laki-laki. Karena bidang publik dianggap sebagai bidang yang lebih penting di dalam keseluruhan proses sosial maka wanita cenderung tersubordinasi karena ia menempati bidang yang kurang penting. Statistik resmi yang tidak menghitung keterlibatan wanita dalam pekerjaan rumah tangga, sesungguhnya merupakan salah satu bentuk diskriminasi.

8 Lihat Valerie Kincade Oppenheimer, The Sociology of Women’s Economic Role in the Family, American Sociological Review, Vol. 42, No. 3, 1977; Candace West dan Don H. Zimmerman, “Doing Gender,” dalam Judith Lorber dan Susan A. Farrell, The Social Construction of Gender (Newbury Park: Sage Publications, 1991); Ivan Illich, op. cit.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan