Reorganisasi masyarakat yang dijalankan oleh pemerintahan Orde Baru, haruslah dipahami dalam konteks upaya pemerintah membangun suatu mekanisme yang dapat meminimalkan konflik sosial di satu sisi, dan memaksimalkan produktifitas ekonomi di sisi yang lain.
KEPUSTAKAAN tentang Pembangunan di Dunia Ketiga sejak pertengahan 1970-an memiliki satu tema dominan: meningkatnya kekuatan negara berhadapan dengan masyarakat. Memahami masalah-masalah pembangunan dari perspektif hubungan negara-masyarakat adalah cara analisa yang berguna karena membimbing seorang peneliti kepada inti persoalan, yaitu dinamika politik dari proses pembangunan. Sudah lewat zamannya ketika mahasiswa ilmu politik dapat menyepelekan arti negara, dan menempatkannya dalam kotak hitam yang memproses input dari lingkungan (masyarakat), guna menghasilkan output yang harus dilaksanakan — sementara dengan hati yang ringan, ia mempromosikan peranan organisasi kemasyarakatan, terutama partai politik. Dalil yang berlaku sekarang adalah “mengembalikan negara”, suatu pendekatan yang mengakui negara sebagai variabel penting yang dapat menghasilkan perubahan secara otonom dari kekuatan-kekuatan sosial lainnya.1
1 P.B. Evans et al., (eds.), Membawa Negara Kembali Masuk, Cambridge U.P., 1985