Pelaksanaan Revolusi Hijau di negara berkembang, termasuk Indonesia, dimulai sekitar tahun 1960an. Meskipun dalam masa kolonial Belanda, dengan nama yang berbeda, Indonesia sudah menjalankan program semacam itu. Hasil dari Revolusi Hijau itu mengagumkan. Persoalan yang patut dikedepankan kemudian adalah, bagaimana dampak sosial dari pelaksanaan program tersebut setelah lebih dari 20 tahun?
Revolusi Hijau, suatu istilah yang mulai kita kenal di Indonesia sejak tahun 1960-an, sebenarnya mengacu kepada program intensifikasi pertanian tanaman pangan. Program tersebut yang mengantarkan beberapa teknologi baru dalam tehnik pertanian (agronomi) sejak 1960-an diterapkan secara meluas di banyak negara-negara sedang berkembang, khususnya di benua Amerika Latin dan kemudian di benua Asia. Di Indonesia sendiri sebenarnya program intensifikasi demikian sudah mulai dicoba sebelum Indonesia Merdeka pada tahun 1937, sewaktu pemerintah jajahan Hindia Belanda mengantarkan Verbeterde Cultuur Technieken.