Taufik Abdullah (ed.). Sejarah Lokal di Indonesia. Kumpulan Tulisan, Yogyakarta: Gadjah Mada Universitas Press, 1979.
Terus terang, pertama kali melihat buku ini saya diliputi kecurigaan dan prasangka. Saya takut akan mendapat kesan yang sama seperti selesai membaca Max Havelaar dari Multatuli, yang terjemahannya terbit pada tahun 1972. Kesan saya ialah “kejahatan hanya ada pada kaum penguasa Indonesia, dan bukan Belanda”. Atau “penguasa Indonesia yang jahat menyebabkan penguasa Belanda juga menjadi jahat”. Dengan demikian, penguasa Belanda yang baik sebenarnya datang ke Indonesia untuk melancarkan misi suci mereka, memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia. Dan terus terang ini mungkin timbul dalam diri saya sebagai akibat sentimen nasional yang ada dalam diri saya, sehingga yang berbicara adalah perasaan dan bukannya pemikiran.
Kecurigaan berikutnya, yang juga bertolak dari sentimen nasional, berhubungan dengan keadaan berikut: (a) banyaknya penterjemahan studi sarjana asing tentang diri kita, dan (b) ini tidak diimbangi oleh (jumlah) penerbitan yang meyakinkan dari sarjana kita sendiri, sehingga (c) ini akan menunjukkan “kekerdilan” kita yang hanya menyediakan diri kita menjadi obyek penyelidikan sarjana asing belaka. Meskipun sebaliknya saya juga memahami bahwa proyek penterjemahan ini akan sangat menolong (calon) sarjana kita yang mungkin tidak dapat memahami (dengan baik) bahasa aslinya. Dan ini saya rasa merupakan tujuan utama dari proyek ini.
Tetapi, untung, setelah membaca buku ini kecurigaan tadi tidak timbul lagi. Mungkin ini disebabkan oleh kemampuan penyusunannya dalam memilih karya atau artikel di dalamnya. Karangan di dalamnya lebih saya nilai sebagai suatu laporan daripada suatu analisa ilmu pengetahuan. Dan ia adalah laporan dari masa yang telah agak lampau yang tidak mungkin kita hidupi lagi, sehingga nilainya memang tidak diragukan. Baik untuk kepentingan pengetahuan kita tentang suasana masa itu, maupun untuk kepentingan penyelidikan. Namun begitu, kita agak meragukan tentang kedudukan dua karangan yang terakhir, yaitu Sejarah Perkembangan Kedudukan Hukum Swapraja di Pulau Madura dan Batak Toba dan Batak Mandailing. Dengan permintaan maaf kepada Prof. Resink, yang menulis karangan Sejarah Perkembangan …, kedua karangan ini lebih terasa sebagai suatu analisa.
Walaupun begitu, dalam hubungan ini ada satu hal yang terpaksa saya kemukakan. Saya menyayangkan kenapa penyusun tidak memilih dalam kumpulan ini karangan dari Sjech Djalaludin yang disebutkannya pada pengantarnya terhadap tulisan H.A. Steyn Pervé tentang Kaum Padri, sebagai terlihat pada halaman 106. Dan penyusunnya cukup memberikan nilai baik terhadapnya. Saya rasa pemasukan nama Sjech Djalaludin akan memberikan variasi terhadap sekian banyak nama Belanda. Dan ini masih dapat dinamakan terjemahan, yaitu terjemahan kembali dari diterjemahkan J.J. de Hollander, kalau memang telah diterjemahkannya (saya tak tahu pasti keadaan sebenarnya).
Dan kecurigaan tadi menjadi tidak ada lagi setelah membaca pengantar yang diberikan oleh penyusun. Baik pengantar tentang keseluruhan buku yang berjudul Di Sekitar Sejarah Lokal di Indonesia maupun pengantar untuk masing-masing karangan.
Pada pengantar terhadap keseluruhan buku, penyusun telah memberikan dasar teoritis yang meskipun pendek tapi cukup komprehensif dan dapat merangsang untuk pemikiran selanjutnya. Dan ini disertai dengan rujukan kepada beberapa karya ilmiah dari sarjana kita sendiri, sehingga dapat mengimbangi “keasingan” yang mencirikan buku ini.