Prisma

Sektor Informal di Indonesia Dari Titik Pandang Non-Akademik

Masalah kemiskinan di perkotaan yang umumnya melanda negara berkembang ternyata saat ini masih tetap tegak berdiri, meskipun berbagai upaya dilakukan untuk menanganinya. Menurut Subangun, masalah kemiskinan tampaknya semakin kompleks karena dijelaskan dalam terminologi sektor formal-informal. Dalam prakteknya, terminologi ini telah mengubah masalah konflik dan kemiskinan di dalam masyarakat.

SALAH satu tambahan perbendaharaan kata baru dalam ekonomi pembangunan ialah sektor informal, dan kelahiran kata tersebut tidak bisa dipisahkan dari upaya ILO (International Labor Organization) untuk melaksanakan perang frontal melawan kemiskinan di berbagai kawasan di dunia. Upaya ILO tersebut sudah menemukan rumusan bakunya sejak pertengahan dekade 1970-an dengan dipublikasikannya ringkasan dari berbagai penelitian empirik yang dilaksanakan di banyak tempat. Sementara itu, untuk khalayak di Indonesia, sebuah terbitan dalam bentuk buku juga sudah keluar pertengahan dekade yang lalu.1

Dalam keadaan sekarang, di banyak tempat, sektor informal sebagai masalah sosial tetap berdiri tegak seperti seolah-olah lupa atau tidak terusik bahwa dalam belasan tahun terakhir ini berbagai upaya telah dijalankan di semua lini untuk mengerti dan memahami persoalan di sekitar sektor informal, dan sekaligus menangani dan mencari jalan keluar pemecahannya. Upaya-upaya tersebut tercermin mulai dari pembuatan konsep, teori dan metode, pelaksanaan program-program atau proyek-proyek, kesepakatan politis sampai dalam bentuk kerjasama internasional.

Tulisan ini sendiri tidak akan mengulang apa yang telah dengan sangat baik diuraikan oleh para ahli di bidangnya masing-masing, terutama para pakar ekonomi, dan lebih khusus lagi mereka yang piawai dalam bidang ekonomi tenaga kerja. Adapun masalah-masalah yang hendak diungkapkan dalam tulisan ini secara sederhana dapat dibagi dalam tiga gugus persoalan sebagai berikut :

  1. Sebagaimana telah terjadi dengan segenap persoalan di sekitar “pembangunan”, maka hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi dengan kata “sektor informal” yang pada kenyataannya tidak menjadikan masalah pokok di sekitarnya menjadi semakin jelas.
  2. Karena adanya faktor mitologisasi tersebut maka konsekuensi selanjutnya adalah, program atau proyek yang dilancarkan pun lalu kehilangan arah dan orientasi, dan dengan sendirinya menjadi kurang bermanfaat.
  3. Dalam kerangka yang lebih umum lalu timbul suatu masalah yakni, bagaimana “Politics of meaning” dapat dijalankan di Indonesia.

1 Chris Manning, dan Tadjudin Noer Effendi, Urbanisasi, Pengangguran dan Sektor Informal di Kota, PPSK Gadjah Mada, Jakarta, 1985. Buku ini merupakan terbitan yang cukup lengkap mengenai aneka masalah sektor informal yang telah terbit dalam bahasa Indonesia.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan