Prisma

Sipil Militer di Dunia Ketiga: Sebuah Raksonomi Pengantar

Militer dalam perkembangan sejarah tidak lagi dilihat sebagai alat semata-mata dari negarawan atau politisi sipil. Dikotomi antara keduanya susah dipertahankan lagi sebagai kerangka konseptual yang memadai. Dalam sejarah juga bisa disaksikan bahwa ada kesamaan dalam setiap pemerintahan yang dikuasai oleh militer yaitu memisahkan massa dari lingkungan politik. Dalam bahasa biasa dikatakan bahwa demokrasi berada dalam ancaman. Namun, menurut Taufik Abdullah, pertanyaan tetap harus diajukan apakah suatu rezim yang didominasi oleh militer harus dianggap bertolak belakang dengan demokrasi?

I

Diskusi sedang berjalan dengan asyik, ketika tiba-tiba seorang anak muda mengacungkan tangannya. Dengan suara yang menghalilintar ia bertanya: “Mengapa yang diakui sebagai pahlawan itu sebagian terbesar adalah kaum militer saja. Bukankah orang-orang sipil yang tidak terlihat dalam tindakan kekerasan, juga banyak berjasa bagi bangsa dan negara?” Setiap diskusi bebas yang menyangkut masalah sosial-politik memang punya kecenderungan untuk melebih-lebihkan keadaan sesungguhnya. Tetapi dari sudut statistik tampaknya si anak muda ini benar juga. Hanya saja ia barangkali kurang menyadari bahwa ukuran kepahlawanan resmi-artinya kepahlawanan itu diakui berdasarkan putusan pemerintah-ditentukan tidak saja berdasarkan pertimbangan politik, tetapi juga oleh kesadaran kultural. Tindakan kepahlawanan adalah sesungguhnya sesuatu yang dianggap telah memberikan kepuasan kultural yang tertinggi. Kepuasan yang paling mendasar adalah ketika keharusan untuk mempertahankan diri terpenuhi. Dan bukanlah kesediaan menghadapi resiko dari kekerasan yang dilakukan demi kelanjutan hidup adalah sesungguhnya perbuatan kultural yang paling intens? Hasrat mempertahankan diri bukan saja naluri manusia yang paling mendasar, kesediaan untuk melibatkan diri dalam tindakan kekerasan, demi kelompok sosial-apakah bangsa atau agama atau apa saja-adalah pula ukuran yang paling tinggi dari kesetiaan.

Setiap kelompok sosial memerlukan pranata yang akan dapat mengatur kelanjutan hidup dan ketenteraman kelompok. Mungkin dulu hal ini lebih bersifat informil, dalam arti bahwa ia memperlihatkan dirinya barulah ketika krisis datang. Namun, dengan berkembangnya sistem kenegaraan, maka bermunculanlah kecenderungan untuk melembagakan alat-alat untuk mempertahankan diri itu. Kecenderungan untuk memupuk kekuasaan pada seseorang (“raja”) dan/atau pada minoritas tertentu (“para aristokrat”) menyebabkan perlunya organisasi yang bersifat profesional bagi keperluan mempertahankan diri. Perang yang berlanjut antara negara atau dinasti yang bersaingan serta perkembangan teknologi perang menyebabkan makin tak mungkinnya dipertahankannya sifat informil dan sementara dari organisasi pertahanan ini. Kecenderungan ini berarti bahwa organisasi yang kemudian disebut militer ini sejak semula harus dihidupi oleh negara atau setidaknya oleh penunjang kekuasaan. Bagaimana akan mungkin mereka menghidupi keluarga, jika harus selalu terlibat dalam berbagai perang? Demikianlah, sebagian dari pendapatan negara, baik hasil dari pajak atau hasil perdagangan antar negara, disediakan bagi memelihara para penjaga negara ini. Dengan demikian kemampuan teknis mereka bisa dipertinggi dan disiplin mereka dijaga. Sejak itu pula penguasaan terhadap organisasi profesional ini menjadi ukuran dari kemampuan suatu golongan untuk memaksakan keinginannya kepada golongan lain. Dengan kata lain penguasaan organisasi ketentaraan merupakan salah satu ukuran bagi kemampuan dari kekuasaan politik.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan