Prisma

Sistem Makanan Pokok di Indonesia

Adalah sangat mengelirukan bila membicarakan masalah makanan pokok di Indonesia kita hanya memusatkan perhatian pada beras. Juga menyesatkan bila perhatian yang berlebihan terhadap pengelolaan beras tidak memperhatikan akibatnya terhadap orang desa, dan kelompok berpenghasilan rendah. Namun juga tidak mudah mengalihkan bahan pangan dari beras kepada jenis-jenis lainnya. Ini bisa kelihatan dari kenyataan bilamana pendapatan seseorang meningkat, maka meningkat pula kebutuhannya akan beras, dan kebutuhannya terhadap bahan pangan lain seperti jagung, ketela pohon menurun. Menurut John A. Dixon semuanya mempersulit pengembangan keanekaragaman bahan pangan.

Pengantar

Pulau Jawa adalah tanah pertanian yang besar; tanahnya adalah sumber besar harta kekayaannya… beras merupakan bahan pangan utama seluruh lapisan penduduknya serta bahan pokok pertaniannya… sebagai persediaan makanan manusia, bahan utama sesudah beras adalah jagung.

Kutipan di atas ditulis pada tahun 1817 oleh Sir Stamford Raffles dalam karya klasiknya, History of Java.1 Selama 163 tahun kemudian banyak perubahan yang terjadi di Indonesia; pemerintah kolonial, sistem kultur, perang, revolusi dan kemerdekaan. Dengan segala perubahan ini pun beras tetap merupakan makanan pokok dalam menu, dan jagung menduduki tempat kedua. Ketela pohon, yang seperti halnya jagung juga diimpor dari Dunia Baru, sekarang juga sangat penting sebagai makanan pokok, sebagai sumber pati, maupun sebagai bahan ekspor.

Namun, dalam membicarakan sistem makanan pokok Indonesia, akan menyesatkan dan keliru untuk menganggap bahwa beras merupakan satu-satunya makanan yang memerlukan perhatian khusus. Sampai sejauh ini kebijaksanaan Pemerintah di bidang pangan hampir sepenuhnya terpusat pada beras dan, selama dasawarsa terakhir serta secara lebih terbatas. Berhubung tidak ada gandum yang ditanamkan di Indonesia maka semua gandum harus diimpor; impor ini dikontrol oleh BULOG – Badan Urusan Logistik – sebagaimana juga impor beras, gula dan beberapa komoditi lainnya. Tapi bagaimana dengan jagung dan ketela pohon? Pada saat ini BULOG memiliki program yang masih sangat awal dalam hal jagung, dan hampir tiada kegiatan dalam perdagangan ketela pohon. Seberapa pentingkah komoditi non-beras seperti jagung, ketela pohon dan gandum ini? Siapa yang mengkonsumsinya – rakyat kota atau desa, si kaya atau si miskin, yang di Jawa atau di luar Jawa? Tulisan ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan akan menelaah tingkat konsumsi berbagai kelompok penduduk serta bagaimana kebijaksanaan pemerintah akan mempengaruhi konsumsi mereka. Apakah seharusnya ada keterlibatan lebih besar dari pemerintah dalam pasaran makanan pokok non-beras? Kebijaksanaan mana yang dapat menolong mereka yang paling kekurangan? Bagaimana cara terbaik bagi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat terhadap makanan pokok di masa depan selagi penduduk makin bertambah dan selagi penduduk mengkonsumsi kian banyak serta kian beraneka macam makanan, sejalan dengan meningkatnya pendapatan?


1 Sir Stamford Raffles, Sejarah Jawa, Oxford University Press; Kuala Lumpur, 1978, Volume 1, hal. 106, 108, 121.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan