Kini pemilihan umum (Pemilu) sudah merupakan institusi yang universal. Hak pilih universal sudah menjadi prinsip di banyak negara, namun ia tidak menjamin adanya demokrasi. Ia tidak menjamin bahwa fasisme tak dapat merebut kekuasaan melalui penguasaan mayoritas dalam pemilihan. Tirani minoritas dan tirani mayoritas, dapat muncul melalui Pemilu, yang setelah menang meniadakan prinsip-prinsip demokrasi. Pemilu belum merupakan ukuran bahwa kedaulatan dan kehendak rakyat sudah dipenuhi. Walaupun begitu, demikian Sigid Putranto Kusumowidagdo, kita sekarang tidak menemukan pilihan yang lebih demokratis dari itu.