Prisma

Sistem Pendidikan di Perguruan Tinggi dalam Kacamata Seorang Mahasiswa

I

Bel berdering. Masing-masing bergegas masuk ke ruangan yang telah ditentukan. Sang pengawas membagi-bagikan kertas dan soal ujian, sambil melotot ke sana-sini. Bel berdering lagi, ujian dimulai. Hening seketika. Semuanya diam membisu. Hanya tangan yang sibuk membalik-balik kertas dengan mulut komat-kamit sembari mengerutkan dahi memikirkan jawaban soal-soal tersebut. Gayanya mirip Albert Einsten ketika memikirkan teori kenisbian. Melihat semuanya telah sibuk dengan kertas ujian masing-masing, maka sang pengawas pun menarik kursi, membenamkan dirinya ke balik sehelai koran, kadang-kadang melirik ke kanan dan kekiri.

Masih juga hening. Tetapi begitu kepala sang pengawas tenggelam di belakang lembaran koran yang dibacanya, terlihatlah suatu pemandangan yang mengasyikkan. Tanpa suara, dengan gerakan-gerakan kilat, tangan-tangan tadi mulai beraksi, meraba-raba ke dalam laci meja, ke dalam kantong kemeja atau dari dalam saputangan, mengeluarkan lembaran-lembaran kertas yang dilipat kecil dengan tulisan yang kecil pula. Ibarat menonton sandiwara pantomim, hanya dengan gerakan-gerakan tangan sedangkan mulut tetap membisu. Jelasnya … mereka menyontek!

Begitulah. Apa yang dilukiskan ini sudah merupakan gejala yang “lazim” dalam kehidupan sebagian besar mahasiswa. Baik di akademi-akademi, perguruan tinggi swasta maupun perguruan tinggi negeri yang dianggap tinggi kwalitas ilmiahnya. Baik mahasiswa di tingkat persiapan maupun di tingkat terakhir, yang sebentar lagi akan menjadi sarjana, ahli ilmu pengetahuan, kebiasaan ini telah berakar dengan kuat. Lalu lahirlah apa yang diistilahkan dengan kebudayaan nyontek, sebagai stempel bagi mahasiswa Indonesia. Kemudian datanglah umpatan “mahasiswa plagiat, tukang nyontek” dan berbagai umpatan lainnya yang semuanya bernada sinis dan menuduh hal ini sebagai semata-mata kesalahan mahasiswa itu sendiri.

Benarkah “kebudayaan nyontek” semata-mata kesalahan mahasiswa sendiri? Apakah bukti ini ketidak-mampuan mereka mengembangkan kekuatan penalarannya (kekuatan nalar) sebagai insan akademis yang seharusnya dapat mengembangkan kekuatan penalarannya di atas prinsip-prinsip ilmu yang mengutamakan orisinalitas, obyektif, sistematis dan rasional itu?

Apa yang diungkapkan tadi, harus diakui sebagai salah satu aspek negatif dalam sistem pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia dewasa ini. Realitas ini memang pahit, tapi tak terelakkan.

Namun adalah kurang tepat apabila hal ini dilihat lepas dari kaitannya dengan sistem pendidikan secara keseluruhan. Bahkan dapat dikatakan bahwa “kebudayaan nyontek” itu lahir dan berkembang karena ada sistem pendidikan yang seolah-olah “menunjang nya,” memberikan hak hidup kepadanya. Suatu pertanyaan pokok yang harus dijawab adalah : bagaimana menciptakan suatu sistem pendidikan yang dapat menghilangkan atau minimal mengurangi “kebudayaan nyontek” itu.

Tulisan ini hanya sekedar memaparkan kembali persoalannya tanpa mencoba memberikan “jawaban” terhadap pertanyaan tadi.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan