Prisma

Sistem penelitian ilmu-ilmu sosial: Apa argumentasi dan bukti-buktinya

Tulisan Michael Morfit dalam Prisma No. 12, 1981 mengenai sistem penelitian ilmu-ilmu sosial merupakan suatu karya singkat yang perlu dibaca setiap orang. Dalam menjelaskan pengalamannya dengan ilmu-ilmu sosial di Indonesia, Morfit agaknya berusaha menyusun generalisasi-generalisasi yang telah ia sunting dari pengalaman untuk mengutarakan bahwa struktur yang mengungkung kegiatan penelitian ilmu-ilmu sosial di Indonesia tidak memberikan suatu lingkungan yang menunjang dipraktekkannya ilmu-ilmu sosial yang baik. Sekalipun generalisasi yang dikemukakan dalam tulisan tersebut sesuai dengan pengalaman saya sendiri akan tetapi kenyataan ini justeru mengganggu. Dalam hal ini saya ingin memberikan komentar.

Saya suka melihat suatu bukti yang disertai argumentasi apa lagi bila argumentasi tersebut sedemikian menarik seperti yang dikemukakan Morfit. Pada hakekatnya tulisan tersebut menggunakan seperangkat generalisasi yang melahirkan generalisasi lain. Metoda ini tak sesuai baik dengan model deduktif maupun induktif, dan tak adanya bukti membuat saya risau. Sebaiknya Morfit menggunakan sejumlah pengalaman-pengalamannya dengan proyek penelitian sponsoran untuk menunjukkan bagaimana proyek-proyek dikonsepkan, bagaimana pembagian kerja diatur, siapa yang mendapat uangnya, dan lain-lain. Memperlihatkan contoh dari pengamatannya agaknya akan menjadikan tulisannya lebih meyakinkan.

Saya berpendapat bahwa peran utama dalam membangun struktur ilmu-ilmu sosial di Indonesia seperti itu pasti berada dalam tangan Yayasan-yayasan Swasta yang besar, dan badan-badan bantuan bilateral dan multilateral. Bahkan pada saat ini pun lembaga-lembaga tersebut menawarkan imbalan tambahan hampir kepada siapa pun yang ingin mengambil bagian dalam setiap penelitian. Dalam usahanya membantu mendirikan suatu struktur penelitian ilmu-ilmu sosial di Indonesia, apakah ada sumbangan lembaga-lembaga donor ini dalam membangun suatu struktur yang sifatnya menipu (secara ilmiah), tamak dan menjadikannya sekarat.

Apakah lembaga donor ini menawarkan keuntungan khusus kepada siapa pun yang tampaknya “baik-baik” atau kepada siapa pun yang bersedia mengerjakan proyek-proyek tambahan. Apakah lembaga-lembaga donor ini membuat praktek-praktek tradisional yang di kemudian hari disebarluaskan oleh pemerintah Indonesia untuk memperkaya mereka yang berada pada posisi dan saat yang tepat. Analisa yang menghasilkan jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan di atas agaknya menarik dan penting dalam usaha mendapatkan pengertian struktur penelitian ilmu-ilmu sosial di Indonesia. Dapat juga kita pertanyakan seberapa jauh lembaga donor ini menuntut adanya efisiensi dan efektivitas penelitian.

Akan berguna untuk mengadakan perbandingan antara kegiatan penelitian ilmu-ilmu sosial di Indonesia dan negara lain. Informasi yang demikian memungkinkan kita menetapkan apakah problem-problem tersebut hanya terdapat di Indonesia. Pengamatan saya yang tidak sistematik bahkan mendukung hipotesa bahwa situasi tersebut adalah serupa di Ethiopia, India, Ghana, Kenya, Nigeria, Muangthai dan Tunisia. Sekalipun pendapatan para mahaguru sangat berbeda-beda di negara-negara ini lingkungan akademis mereka agaknya sangat menginginkan “kegiatan yang dapat menghasilkan pendapatan”. Pengalaman saya di Inggeris dan Amerika membuktikan bahwa keinginan yang sama untuk mendapat tambahan pendapatan juga ada pada mereka, sebagaimana pada rekan-rekan kita yang telah maju tampaknya lebih Hobesian, tidak memiliki struktur ala Indonesia untuk berbagi rezeki.

Segi dominan lain dalam pengembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia, adalah peran yang dimainkan oleh konsultan internasional. Saya tak percaya dalam menganalisa struktur saat ini peran konsultan asing dapat diabaikan.

Bukanlah suatu hal yang aneh apabila penghasilan konsultan asing di sini 20 kali lebih besar daripada rekan mereka para konsultan pribumi. Suatu pertanyaan penting dalam mengadakan analisa struktural ialah: “Siapa yang memperoleh keuntungan besar dalam keadaan ini?” Jawaban pasti adalah konsultan asing; sesungguhnya konsultan asing memperoleh keuntungan yang jauh lebih besar daripada rekannya orang-orang Indonesia.

Keterus-terangan tulisan Michael Morfit memberi semangat … tetapi sekaligus juga berisi kritikan bagi peran konsultan asing. Sesungguhnya tulisan Michael Morfit merupakan salah satu tulisan yang sedikit jumlahnya yang pernah kami ketahui yang dibuat oleh konsultan asing yang berusaha untuk menganalisa dan meneliti kesalahan sistem yang begitu bagus mensponsorinya. Saya dapat melihat mengapa ahli-ahli ilmu sosial Indonesia yang merupakan bagian dari struktur tidak mengeluh mengenai hal itu. Namun, kita harus mempertanyakan pula mengapa ahli ilmu sosial asing yang mengerti sistem tersebut tetap memutuskan untuk mengambil keuntungan dari sistem itu. Akhir-akhir ini hal tersebut menjadi perhatian kami bahwa konsultan asing sering datang ke Indonesia (dan negara lain) untuk menulis atau pun melaksanakan proyek (suatu penipuan) dari mana tidak hanya institusi lokal melainkan juga institusi atau konsultan asing memperoleh keuntungan.

Argumentasi Morfit adalah semata-mata struktural. Namun pada kalimat terakhir, argumennya menjadi tidak benar karena alasan psikologis maupun moral, misalnya “beberapa penelitian yang baik dihasilkan oleh sarjana-sarjana yang berdedikasi”, suatu hal yang hampir-hampir mustahil. Singkatnya kita mendengar bahwa struktur tersebut menghasilkan keadaan di mana terdapat sedikit saja kemungkinan adanya penelitian yang baik. Selama suatu struktur menghasilkan penelitian yang tak baik, maka kondisi yang menghasilkan penelitian yang baik bukanlah struktural sifatnya, tetapi nilai moral dan psikologis yaitu dedikasi. Agaknya argumentasi tersebut dapat dikembangkan untuk membuktikan bahwa bila ahli-ahli ilmu sosial Indonesia lainnya memiliki pengabdian yang lebih besar, maka akibat dari struktur tadi dapat dikurangi sampai nol. Saya sangka Morfit tidak menghendaki kesimpulan ini. Bila terdapat sejumlah ahli ilmu-ilmu sosial yang menerapkan “ilmu sosial yang baik” mengapa tak menganalisa keadaan struktur di mana mereka bekerja untuk melihat apakah mungkin kondisi tersebut bisa diciptakan di mana saja dalam negara itu. Atau mungkin kondisi tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk pembiayaan penelitian ilmu sosial oleh yayasan dan lembaga bantuan lainnya.

Ahli-ahli ilmu-ilmu sosial Indonesia secara individu boleh jadi tidak mampu mempengaruhi struktur penelitian ilmu sosial secara hakiki dalam negaranya. Sebagaimana ditegaskan Morfit survival mereka tergantung pada kelangsungan adanya “aktivitas penghasil pendapatan”. Yayasan dan lembaga-lembaga bantuan lainnya mengklaim bahwa sumber-sumber mereka mampu menanggulangi masalah-masalah struktural yang lebih besar. Akan sangat berguna menyusun agenda bagi perubahan struktural yang akan menghasilkan ilmu sosial yang baik di Indonesia; bukan sebagai suatu pengecualian, tetapi sebagai hukumnya. Karya para ahli ilmu-ilmu sosial baik asing maupun pribumi, dapat diarahkan kepada tujuan ini.

Jawaban Michael Morfit

Argumentasi yang mendasari seluruh komentar Reed adalah bahwa analisa saya seharusnya diperluas baik dalam bidang cakupan maupun dalam metoda. Dia tidak saja ingin deskripsi tentang suasana sistem penelitian pada masa sekarang tetapi analisa tentang sebab musababnya. Secara umum saya sepenuhnya setuju dengan usul tersebut, akan tetapi saya tidak mesti mengembangkan analisa ke arah yang disarankan oleh Reed.

Komentar Reed menjelaskan bahwa ia sangat mencurigai peran lembaga-lembaga pembangunan internasional dalam memperkokoh dan mendukung sistem yang ada. Pada hemat saya ada dua jalan yang mungkin di mana badan-badan tersebut bisa dikatakan bertanggungjawab. Pertama, mereka terlalu siap menerima argumen “massa yang kritis” yang memilih untuk memberikan tekanan lebih pada memberi latihan kepada ahli-ahli ilmu sosial daripada berupaya bagaimana memanfaatkan sebaik-baiknya mereka yang sudah mendapat latihan. Kedua, mereka bertanggung jawab pula dalam membangun status penelitian sebagai panglima yang kini dinikmati penelitian ilmiah di Indonesia. Mereka mencari penelitian untuk membenarkan perencanaan pembangunan dan menuntut penelitian untuk memonitor kemajuan dan menilai dampak proyek-proyek pembangunan.

Namun, sukar bagi saya untuk menerima thema pokok yang dibahas berulang kali oleh Reed, yaitu tentang konsultan asing dan badan-badan internasional. Jelas-jelas ditunjukkan bahwa kepentingan pada penelitian sebagai kegiatan penghasil pendapatan adalah aspek dasar dari kerja lembaga-lembaga internasional, dan karakter dari sistem penelitian di Indonesia sebagian terbesar adalah akibat dari pengaruh asing semacam itu.

Bahkan kalau ini benar-dan bagaimana orang menentukan ini atas satu cara atau lainnya?-dia tidak menangkap satu butir pikiran yang dasar dalam argumen saya. Tak ada perselisihan pendapat dengan ide penelitian sebagai aktivitas penghasil pendapatan, baik di Barat maupun di Indonesia. Memang meskipun tingkat gaji tenaga akademis adalah semacam itu di Indonesia, saya gembira bahwa sebagian besar para dosen berpaling ke bidang penelitian dan aktivitas yang berhubung dengan penelitian untuk meningkatkan penghasilannya, dan tidak beralih kepada perdagangan dan perusahaan-perusahaan komersial lainnya. Namun, yang menjadi perhatian saya adalah pandangan bahwa penelitian menjadi satu-satunya penghasil pendapatan. Karena penelitian menurut hemat saya memiliki nilai simbolik, lebih daripada kegunaan fungsional saja dalam suatu proyek pembangunan, dan juga karena lingkungan ilmu sosial secara umum sangat lemah dan kabur, perhatian kepada kualitas dan komitmen terhadap standar akademis pada umumnya tak ada. Pada saat ini sangat sedikit penghargaan terhadap kualitas riset atau yang mengakui komitmen terhadap prestasi akademis. Bila seperti yang dikatakan Reed, kita perlu memusatkan perhatian kita untuk memperbaiki sistem tersebut, saya rasa di sinilah kita harus mulai.

Akhirnya, Reed menghendaki sejumlah data yang dapat memuaskannya yaitu bahwa hal ini lebih dari sekedar gambaran subyektif dari sejumlah terbatas lembaga penelitian. Ada dua masalah yang menghalangi kami untuk menjawabnya dalam bentuk yang mungkin memuaskannya. Yang pertama, adalah yang praktis. Memang saya mulai mengumpulkan data mengenai sejumlah lembaga penelitian, statusnya, anggaran, staff, dan proyek-proyek. Dikeluarkannya PP5 dan reorganisasi seluruh sistem perguruan tinggi jelas menunjukkan bahwa banyak data ini menjadi tidak relevan, oleh karena itu saya tinggalkan pendekatan ini. Juga menjadi jelas bahwa jumlah besar dari proyek penelitian yang lengkap (full-scale) akan memakan waktu serta sumber yang banyak. Pilihan-nya adalah antara rangkuman penelitian saya selama dua setengah tahun ketika bekerja dalam organisasi ilmu sosial atau suatu proyek penelitian yang komprehensif dan mendetail. Sepengetahuan kami yang pertama dapat diselesaikan dan diterbitkan dalam waktu yang relatif singkat. Yang kedua, meskipun mungkin lebih memuaskan dalam arti akademis tradisional, mungkin tak kan pernah terwujudkan. Walaupun demikian saya sependapat hal tersebut banyak membantu untuk memperjelas masalah pada awal tulisan.

Masalah saya yang kedua untuk memuaskan tuntutan Reed bagi data-data adalah konsepsional sifatnya. Saya tidak pasti apa yang merupakan “data yang baik” seperti yang ia harapkan. Statistik tentang anggaran, proyek dan staff mungkin akan menolong, akan tetapi inti diskusi kita adalah perhatian pada sikap dan komitmen. Mungkin Reed lebih optimis daripada saya sendiri mengenai kemungkinan pentingnya tugasnya dengan cara apa yang secara konvensional disebut data “keras”. Namun saya bertanya-tanya bukankah pengalaman lebih bisa dipercaya daripada kuestioner dalam hal ini.

Demi alasan ini saya harapkan diskusi ini tidak berhenti di sini tetapi melibatkan pula rekan-rekan Indonesia, yang tentu saja memiliki pengalaman serta wawasan yang lebih luas dari saya.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan