Prisma

Soekarno, Staatspartij dan Demokrasi Terpimpin

Pasca-proklamasi Agustus 1945, Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir mengubah sistem presidensial di Indonesia menjadi sistem parlementer. Sistem ini juga menyingkirkan Tan Malaka dari pusat kekuasaan formal. Sistem tersebut berjalan gonta-ganti kabinet hingga kegagalan Konstituante menyepakati sebuah Undang-Undang Dasar baru. Pada 1959, tentara yang kecewa dengan perilaku politikus sipil dan sistem multipartai mendukung Soekarno mendeklarasikan “demokrasi terpimpin.” Tentara mengambil keuntungan secara optimal. Pergulatan politik demokrasi terpimpin berakhir dengan peristiwa Gestok 1965.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan