Suatu Perspektif Perubahan Sosial
Sosialisasi dalam keluarga di masyarakat Indonesia kini sedang berada dalam proses perubahan yang cukup mendasar akibat industrialisasi, teknologi, modernisasi dan urbanisasi. Perbedaan pola sosialisasi, karena itu, tidak lagi terlalu dibedakan oleh ciri etnik melainkan menurut aksesibilitas komunitas terhadap unsur urbanisasi dan industrialisasi. Di Indonesia di masa nanti kebudayaan kota dan kebudayaan desa akan menonjol. Bagaimana peluang keluarga masyarakat bawah keluar dari himpitan struktural?
Kerangka Pemikiran Sosiologi
Sosialisasi mungkin merupakan suatu proses yang amat penting dalam kehidupan bermasyarakat bahkan proses paling dasar dari terbentuknya masyarakat. Melalui proses inilah nilai, norma dan keterampilan-keterampilan lain diajarkan kepada individu agar dapat hidup secara normal di dalam masyarakatnya.
Sosialisasi di dalam keluarga biasa disebut sebagai “primary socialization” yaitu sosialisasi yang pertama diterima oleh seorang anak. Menurut Talcott Parsons1, sosialisasi primer dalam keluarga menghasilkan “basic personality structure” di mana pola orientasi nilai yang ditanamkan pada seseorang akan sulit untuk diubah lagi sepanjang kehidupannya. Dengan demikian dalam pandangan Parsons peranan keluarga amat menonjol.
Proses sosialisasi dalam konsepsi Parsons sering disebut passive theory of socialization di mana sosialisasi dilihat sebagai proses satu arah. Orang tua menanamkan nilai-nilai dan anak menerima serta belajar sampai perilakunya berubah dan terbentuklah suatu khazanah nilai dan norma dalam kepribadian individu yang disebut sebagai basic personality structure. Individu seolah-olah hanya memainkan peran yang telah diberikan kepadanya (role playing). Tetapi dalam kehidupan sehari-hari teori ini kurang sesuai dengan kenyataan. Suatu peran di masyarakat ternyata bukan hanya merupakan passive acceptance dari seorang individu, tetapi merupakan suatu pelibatan diri secara aktif disertai berbagai penyesuaian diri terhadap masyarakat sekelilingnya sehingga seorang individu mampu mengambil peran tertentu atas inisiatifnya sendiri (role taking) bahkan pelibatan diri yang mampu mengubah masyarakat sekelilingnya (role making).
George Herbert Mead dan Blumer2 sepakat bahwa manusia tidak hanya mampu melaksanakan perannya, merespons orientasi nilai serta struktur sosial yang ada, tetapi juga secara aktif menciptakan perannya di dalam masyarakat.
Pandangan para interaksionis tersebut merupakan suatu kemajuan dalam ilmu sosiologi dalam melihat fenomena sosialisasi sehingga dinamika di dalam masyarakat dapat dijelaskan. Namun lebih jauh lagi para ahli sosiologi yang beraliran kritis ternyata telah berhasil menambahkan suatu perspektif yang lebih jauh mengenai proses yang basic ini. Mereka menjelaskan bahwa peran itu sendiri sebenarnya merupakan suatu structured network of expectation yaitu harapan yang tidak diterima oleh individu secara konsensus (rela) tetapi ditentukan oleh struktur kekuasaan3. Karena itu proses sosialisasi bukan hanya merupakan proses yang penuh kedamaian dari orang tua kepada anaknya, tetapi proses yang amat mengandung konflik suatu kelompok kepentingan pada kelompok lainnya. Pembagian kekuasaan di dalam masyarakat amat menentukan dan mewarnai proses ini. Peran tidak selalu “pas” dengan si pemegangnya; selalu ada jarak antara pemegang dan perannya (role distance). Misalnya seorang murid merasa bahwa perannya sebagai murid tidak seluruhnya sesuai dengan keinginannya, tetapi lebih banyak di “tentukan” oleh pihak-pihak lain yang lebih berkuasa (guru, orang tua bahkan pemerintah). Mereka merasa dicocok hidungnya. Karena itu tidak mengherankan bila mereka sering mengalami keresahan, demikian pula halnya dengan para mahasiswa, buruh dan sebagainya.
Jadi apa yang sering disebut sebagai Radical theory of socialization ini terutama melihat bahwa sosialisasi terjadi di dalam masyarakat yang berstratifikasi. “…Socialization is class socialization,” demikian kata Clarke.4 Kelas sosial dalam masyarakat menentukan pola sosialisasi dan perilaku serta sikap individu-individu. Melalui proses ini kelompok yang berkuasa dengan menggunakan berbagai saluran sosialisasi yang dikuasainya (secara langsung maupun tidak langsung) seperti: lembaga keluarga, sekolah, tempat kerja, media komunikasi massa, lembaga-lembaga pemerintahan dan politik, kesenian bahkan lembaga agama, memberikan pengesahan, pembenaran dan sekaligus menanamkan nilai dan norma yang menguntungkan kelompok berkuasa dalam rangka mempertahankan kekuasaannya. Inilah yang disebut Gramsci sebagai *cultural hegemony.5
1 Lihat Talcott Parsons, The Social System (London: Routledge & Kegan Paul, 1951).
2 Lihat lebih lanjut pada Herbert Blumer, “Sociological Implications of the thought of G.H. Mead, American Journal of Sociology, vol.71 (1965), hal. 535-544; G.H. Mead, On Social Psychology, ed. A. Staruss, (Univ. of Chicago Press, 1956).
3 Lihat M.A Coulson, “Role: A Redundant Concept in Sociology? Some Educational Considerations,” dalam J.A. Jackson (ed.), Role (Cambridge University Press, 1972).
4 Clarke, “Sub Cultures, Cultures, and Class,” dalam S. Hall dan T. Jefferson (eds.), Resistence through Rituals (London: Hutchinson, bekerjasama dengan Centre for Contemporary Cultural Studies, 1976), hal. 29.
5 A. Gramsci, Selection from the Prison notebooks of Antony Gramsci, dalam Q. Hoare dan G. Norweld-Smith (eds.), (London: Lawrence E. Wishart, 1971).