Prisma

Strategi Diversifikasi Produksi Pangan*

Diversifikasi pangan tidak dapat dilihat hanya dari sisi produksi dan kebijaksanaan harga komoditas pangan, tetapi juga dari sisi konsumsi mencakup sosial ekonomi masyarakat konsumen, pemasaran dan distribusi. Di dalam program diversifikasi termasuk upaya meningkatkan pendapatan kelompok rumah tangga berpendapatan rendah, selain itu upaya pengurangan ketergantungan pada komoditi tertentu (beras) dilakukan dengan landasan pemanfaatan bahan pangan yang secara alamiah tersedia dalam jumlah besar, bergizi, dan memungkinkan berkembang secara ekonomis.

Tujuan pembangunan pertanian pada Pelita VI adalah untuk mewujudkan pertanian yang tangguh, maju dan efisien yang dicirikan oleh kemampuannya dalam mensejahterakan para petani dan kemampuannya dalam mendorong pertumbuhan sektor terkait dan ekonomi nasional secara keseluruhan. Secara rinci tujuan pembangunan Repelita VI adalah:

  1. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia sektor pertanian dan pendapatan petani-nelayan melalui diversifikasi pertanian dengan upaya optimalisasi pemanfaatan sumberdaya, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian berwawasan lingkungan, dan peningkatan nilai tambah hasil-hasil pertanian.
  2. Meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui diversifikasi konsumsi dan diversifikasi penyediaan pangan dan gizi, sehingga swasembada beras dapat lebih dimantapkan.
  3. Mendorong dan meningkatkan penciptaan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja di pedesaan melalui peningkatan keterkaitan ekonomi sektoral dalam sistem agribisnis.
  4. Mendorong peningkatan pertumbuhan penerimaan devisa melalui penyediaan bahan baku bagi industri yang cukup dan peningkatan nilai ekspor hasil pertanian.

Melihat tujuan pembangunan pertanian dapat dimengerti bahwa diversifikasi pangan pada dasarnya merupakan upaya yang sangat erat kaitannya dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia, pembangunan pertanian di bidang pangan dan perbaikan gizi masyarakat. Di dalamnya tercakup aspek produksi, konsumsi, pemasaran, dan distribusi.

Dari aspek produksi, diversifikasi berarti perluasan spektrum komoditas pangan, baik dalam hal perluasan pemanfaatan sumberdaya, pengusahaan komoditas maupun pengembangan produk komoditas pangan. Karena itu dilihat dari aspek produksi, diversifikasi mencakup pengertian diversifikasi horizontal maupun vertikal. Dari sisi konsumsi, diversifikasi pangan mencakup aspek perilaku yang didasari baik oleh pertimbangan ekonomis seperti pendapatan dan harga komoditas, maupun nonekonomis seperti kebiasaan, selera dan pengetahuan. Selanjutnya pertemuan antara sektor produksi dan konsumsi tidak terlepas dari peranan pemasaran dan distribusi komoditas pangan tersebut.

Diversifikasi pangan dan pola konsumsi secara dinamis mengalami perubahan. Selama periode 1987-1990, pengeluaran rumah tangga di Indonesia meningkat dari Rp 216.900 menjadi Rp 291.600 di pedesaan dan dari Rp 401.000 menjadi Rp 528.300 di perkotaan. Tetapi porsi pengeluaran untuk pangan hampir tidak berubah, yaitu masing-masing 67 persen dan 52 persen di pedesaan dan perkotaan (Tabel 1). Sedangkan dalam kuantitas terjadi peningkatan konsumsi secara kontinu walaupun dalam jumlah yang relatif kecil (Tabel 2).

Data tersebut menunjukkan bahwa peningkatan konsumsi penduduk, walaupun sudah terjadi dalam kuantitas tetapi belum nyata terlihat dalam perbaikan kualitasnya. Berdasarkan Neraca Bahan Makanan, dalam dekade 1980 ketersediaan energi dan protein sudah melebihi kebutuhan. Pada tahun 1990 ketersediaan energi dan protein per kapita per hari masing-masing sebesar 2781 kalori dan 61,76 gram, tetapi kalau dilihat dari komposisinya, lebih dari 60 persen kalori berasal dari padi-padian, lebih dari 90 persen berasal dari bahan makanan nabati, dan hanya sekitar 7 persen berasal dari daging, telur dan ikan. Dibandingkan dengan angka ketersediaannya, konsumsi energi dan protein per kapita per hari jauh lebih rendah. Berdasarkan data Susenas (Tabel 3), pada tahun 1990 rata-rata konsumsi energi per kapita per hari penduduk Indonesia sebesar 2,016 kalori (Biro Pusat Statistik, Susenas, 1987 dan 1990). Dibandingkan dengan keadaan tahun 1988 tingkat konsumsi energi tersebut sedikit lebih tinggi, dan dalam kedua periode tersebut tingkat konsumsi energi di pedesaan juga lebih tinggi dibandingkan dengan di perkotaan. Konsumsi protein per kapita per hari pada tahun 1990 sebesar 48,2 gram meningkat dari 47,2 gram pada tahun 1988. Konsumsi protein per kapita per hari di perkotaan lebih tinggi dibandingkan di pedesaan, yaitu sebesar 46,8 gram tahun 1988 dan sebesar 48,4 gram tahun 1990.


* Sejumlah besar kutipan dalam tulisan ini diambil dari Rancangan Repelita VI Pertanian (1993); Rumusan Rapat Kerja Nasional Departemen Pertanian, 13-16 September 1993; dan beberapa nomor Majalah Pangan terbitan Bulog.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan