J.U. Lontaan, Sejarah Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat. Pemerintah Daerah Tingkat I Kalimantan Barat, Edisi I 1975, 600 halaman.
Ada sebelas kerajaan yang pernah tumbuh dan berkembang di Kalimantan Barat. Semuanya memiliki sejarah perkembangan dan hukum adatnya sendiri. Dengan demikian, suatu usaha penyusunan kembali seluruh sejarah perkembangan kerajaan dan adat istiadat masyarakat Kalimantan Barat-seperti yang dilakukan penyusun buku ini-merupakan suatu kerja yang tidak kecil. Kompleksitas masalah yang dihadapi sudah jelas, bahwa dari kesebelas kerajaan tersebut bukan saja sejarah kerajaan-kerajaan itu yang saling berbeda dalam motif dan tingkat perkembangannya, melainkan juga pertumbuhan dan perkembangan hukum adat itu sendiri.
Sebagaimana diketahui, hukum adat merupakan cetusan jiwa masyarakat itu sendiri berdasarkan penghayatan empiris yang dialami. Sudah tentu penghayatan kehidupan yang dialami berbagai macam suku berbeda satu sama lain. Akibatnya, bentuk dan corak hukum adat pun akan berlainan pula.
Untuk sekedar menghayati kompleksitas permasalahan dalam penyusunan buku ini bisa diketengahkan pembagian suku Daya yang dibuat oleh Dr. H.J. Malinckrodt dalam enam rumpun yang disebutnya Stammenras; yakni 1) Kenya-Kayau-Bahau, 2) Ot Danum, 3) Iban, 4) Moeroet, 5) Klemantan, dan 6) Peonan. Masing-masing rumpun (Stammenras) ini mempunyai sub-sub rumpun tersendiri, yakni apa yang disebut dalam buku ini sebagai suku kecil. Misalnya, Stammenras Daya Klemantan yang terdiri dari 40 suku kecil, Daya Poenan terdiri dari 52 suku kecil dalam empat daerah. Masing-masing suku kecil itu menghadapi permasalahannya tersendiri. Konsekuensinya tata-adat yang lahir dari masing-masing suku tersebut pun akan berbeda.
Kultur daya dengan kekuatan magi
Tetapi, meskipun suku Daya terdiri dari beratus-ratus suku kekeluargaan, masing-masing tetap memberikan bayangan kekeluargaannya dalam hukum adat dan adat-istiadatnya. Hukum adat dan adat istiadat ini dibangun berdasarkan persepsi magis yang sangat kuat berpengaruh, dan membentuk tingkahlaku masyarakat Daya.
Kenyataan ini terlihat dalam sikap mereka yang sangat percaya kepada kekuatan mimpi, bunyian burung-burung tertentu, berpantang kematian, percaya pada makna tertentu, pada ular yang melintas di jalan, menghormati leluhur dan macam-macam kekuatan gaib lainnya. Kepercayaan semacam ini mempengaruhi rencana-rencana kerja yang sebelumnya telah ditetapkan. Hidupnya penuh dengan kesangsian. Ketika hendak keluar rumah biasanya mereka melihat dahulu ke udara atau memandang ke tanah untuk mengetahui tanda-tanda yang diberikan alam.