Prisma

Sumatera Barat: Kebijaksanaan dan Sasaran Pembangunan dalam Repelita III

Kebijaksanaan pembangunan daerah Sumatera Barat tidak dapat dilepaskan dari kebijaksanaan pembangunan nasional yang terdapat dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Repelita III Indonesia. Namun demikian dalam menerapkan kebijaksanaan tersebut, perlu diperhatikan berbagai faktor yang terdapat dalam daerah, baik berupa sumberdaya alam, penyediaan kebutuhan dasar, maupun faktor-faktor sosial-budaya yang mempengaruhi lingkungan hidup masyarakat di daerah.

Hal ini tercermin dengan jelas dalam penyusunan Repelita III Sumatera Barat. Di satu pihak Repelita III Sumatera Barat merupakan penerapan kebijaksanaan pembangunan nasional di daerah, tetapi di pihak lain dikaitkan pula dengan kondisi-kondisi yang terdapat di dalam daerah. Seluruh masalah ini tercermin dalam Pola Dasar Repelita III Daerah Sumatera Barat.

Kertas karya ini mencoba mengemukakan kaitan antara kebijaksanaan pembangunan nasional, daerah dan pendekatan yang ditempuh dalam menerapkan kebijaksanaan tersebut di Daerah Sumatera Barat. Perhatian utama akan diberikan terhadap kerangka penyusunan Repelita III dengan mengemukakan berbagai sasaran yang akan dicapai dalam masa lima tahun mendatang.1

Pola dasar Repelita III

Kebijaksanaan pembangunan daerah dalam Repelita III telah dituangkan dalam Pola Dasar Repelita III Daerah Sumatera Barat.2 Maksud dan tujuan pola dasar adalah untuk memberikan arah agar dapat dicapai keadaan yang diinginkan dalam waktu lima tahun berikutnya, sehingga secara bertahap terwujud aspirasi rakyat di daerah Sumatera Barat pada khususnya, dan bangsa Indonesia pada umumnya.

Keseluruhan kebijaksanaan pembangunan dalam Repelita III disimpulkan dalam Sapta Karya Pembangunan Daerah Sumatera Barat. Sapta karya pembangunan tersebut terdiri dari trilogi pembangunan nasional dan empat unsur-unsur yang merupakan karakteristik pokok dari daerah Sumatera Barat, yaitu:

(1) melaksanakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat,

(2) mengusahakan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi,

(3) memelihara dan meningkatkan stabilitas nasional di daerah,

(4) meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di dalam rangka pembinaan moral dan akhlak,

(5) memajukan kecerdasan bangsa,

(6) membina keharmonisan tata kehidupan berdasarkan alur dan patut,

(7) meningkatkan partisipasi ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, wanita, generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat lainnya di segala bidang pembangunan.

Sebagaimana halnya dengan Pelita II, prioritas pembangunan dalam Repelita III masih tetap ditekankan pada bidang ekonomi dengan titik berat pembangunan pada sektor pertanian. Perencanaan pembangunan dalam sektor pertanian akan dilakukan secara terpadu dalam pembangunan daerah pedesaan di samping meningkatkan usaha-usaha industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku dan barang jadi yang berasal dari dalam daerah maupun daerah-daerah sekitarnya di dalam rangka menyeimbangkan struktur perekonomian Indonesia.


1 Perhatikan: Sumatera Barat: Rencana Pembangunan Lima Tahun Ketiga 1979/80-1983/84, (Padang: Pemerintah Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat, 1979), 7 Jilid. Resume yang lebih luas dari kertas karya ini telah dikemukakan oleh Hendra Esmara, Kerangka Dasar Repelita III Sumatera Barat: Kebijaksanaan, Pendekatan dan Sasaran (Padang: Lembaga Penelitian Ekonomi Regional, 1978).

2 Perhatikan lebih lanjut, Pola Dasar Rencana Pembangunan Lima Tahun Ketiga Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat 1979/80-1983/84 (Peraturan Daerah No. 12 Tahun 1978).

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan