Prisma

Survai | Kondisi Buruh Pabrik Kayu Lapis

Kasus Transformasi Sosial di “Sumbersari”

Berdasarkan penelitian lapangan selama 18 bulan, Nurdien H. Kistanto menganalisis kondisi pekerja industri pabrik kayu lapis, yang menunjukkan telah terjadi diversifikasi jenis pekerjaan. Kesempatan kerja di sektor pertanian cenderung menurun karena makin sempitnya lahan akibat sistem pembagian warisan dan pengalihan lahan untuk industri. Kondisi ini mendorong tenaga kerja muda yang terdidik untuk keluar dari sektor pertanian dan bekerja di pabrik tersebut. Walaupun demikian, mereka masih melakukan pekerjaan tambahan yang terkait dengan sektor pertanian. Agaknya, transformasi industri masih membutuhkan satu atau dua generasi lagi untuk melepaskan diri dari bayang-bayang sejarah kebudayaan pertanian.

Pulau Jawa sering menjadi contoh bagi sistem perekonomian pertanian subsisten, di mana penduduknya bermata pencaharian utama di bidang pertanian, khususnya untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Tetapi sejak berdirinya pabrik gula di paruh pertama abad ke-19, penduduk pedesaan Jawa mulai akrab dengan istilah “kerja (di) pabrik” dan “pekerja” atau “buruh pabrik.”1

Dari penelitian pada tahun 1960 di Pabrik Kina di Bandung, Jaspan merumuskan workers (pekerja/buruh) sebagai “everyone who is not a member of the staff.” Menurut dia, terdapat perbedaan yang tajam mengenai minat, kesetiaan, dan orientasi nilai antara employees (pegawai/karyawan) dan labourers/workers (pekerja/buruh). Employees, bisa berupa pegawai bergaji, baik tetap maupun tak-tetap, di tingkat administratif, klerikal, dan supervisi. Sedangkan labourers terdiri dari para penerima upah, baik mingguan maupun bulanan.2

Istilah lain yang bisa digunakan, meskipun tak terlalu tepat untuk kondisi perburuhan di Jawa, misalnya: pegawai atau karyawan yang berkerah putih (white-collar salaried employees) dan pekerja atau buruh yang terdiri atas penerima upah berkerah biru (blue-collar wage earners). Dalam hal ini Jaspan juga menekankan bahwa baik employees atau salary earners, maupun wage earners tidak ambil bagian dalam perumusan kebijakan (policy formulation). Mereka hanya menerima dan menjalankan tugas dari staf yang dalam struktur organisasi berada di atasnya. Selain itu employees membentuk mata rantai jaringan komando di tingkat tengahan, yang dengan demikian menerima dan melanjutkan perintah tertentu. Dengan peran seperti itu, mereka bisa meningkatkan status dan kadang juga kekayaan dengan mengembangkan tradisi patronase dan praktek “tahu sama tahu.”

Angkatan Kerja Industri

Dalam 2 dekade terakhir angkatan kerja industri berkembang begitu cepat, sebagai hasil pembangunan pabrik secara besar-besaran di Indonesia, terutama di Jawa. Pabrik-pabrik ini merupakan bagian dari sistem large scale modern manufacturing dan merupakan processing sector dalam perekonomian Indonesia yang diharapkan mampu menyerap semakin banyak tenaga kerja saat ini dan masa depan pada saat struktur perekonomian Indonesia bergeser ke arah pembesaran basis industrialnya. Para pengamat ekonomi pembangunan di Indonesia berpandangan bahwa pembangunan sektor industri diharapkan dapat meningkatkan efek pengganda yang akan dirasakan pada sektor-sektor lain seperti konstruksi, keuangan, transportasi, perdagangan, dan sarana umum.3

Di berbagai pedesaan di Jawa memang terasa bahwa perubahan struktural mendasar dalam sistem perekonomian terus berlangsung. Proporsi sektor pertanian tradisional makin berkurang, sedangkan sektor manufaktur yang diikuti dengan sektor perdagangan dan jasa, makin penting dalam menyerap para pencari kerja baru. Terbatasnya pekerjaan di bidang pertanian makin memaksa orang memasuki lapangan kerja di bidang manufaktur.4 Meninjau istilah Benyamin White, tenaga kerja lebih “didesak masuk pabrik” (pushed into manufacturing), perdagangan dan jasa, daripada “ditarik ke luar dari pertanian” (pulled out of agriculture).5

Di desa penelitian, disamarkan namanya menjadi Sumbersari, implikasi pandangan-pandangan Oey dan White dapat dilihat dalam konteks penyerapan tenaga kerja baru yang memasuki lapangan kerja di Pabrik Kayu Lapis, pabrik nasional berorientasi ekspor yang berdiri sejak akhir tahun 1970-an.

Berbeda dari pemahaman umum bahwa transformasi pertanian ke industri berupa perpindahan matapencaharian dan pekerjaan para petani menjadi pekerja di sektor industri atau masuk pabrik, mereka yang memasuki lapangan pekerjaan di bidang industri bukan para petani itu sendiri, melainkan anak-anak atau para anggota keluarga mereka. Para petani tetap melanjutkan pekerjaan tradisional mereka sebagai petani dan buruh tani; para petani tidak berubah menjadi buruh pabrik.


1 Pabrik gula yang besar, misalnya, sudah berdiri pada tahun 1835 di Cepiring, sebuah kota kecil di pantai utara Jawa Tengah.

2 M. A. Jaspan, “Indonesian Workers’ Attitude in Nationalized Industry,” Science and Society 26, 1962, hal. 264.

3 Lihat, misalnya, Thee Kian Wie, “Industrialisasi dan Kesempatan Kerja di Indonesia,” Masyarakat Indonesia, XII, No. 1 (April) 1985, hal. 1-14.

4 Lihat, misalnya, Mayling Oey, “The Role of Manufacturing in Labour Absorption: Indonesia during the 1970s,” Indonesian Quarterly XVI No. 2, 1986, hal. 253-76.

5 Benyamin White, “Political Aspects of Poverty, Income Distribution and Their Measurement: Some Examples from Rural Java,” Development and Change 10, 1979, hal. 91-114.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan