Kasus Cina-Pribumi di Indonesia
Kesenjangan sosial-ekonomi antargolongan etnik, dalam telaah ini menyangkut golongan keturunan Cina dan pribumi, senantiasa menjadi bahan perdebatan yang tidak pernah ada ujung akhirnya. Di alam keterbukaan sekarang perdebatan kritis tentang masalah tersebut masih ditabukan mengingat mengandung unsur SARA yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tulisan Amri Marzali ini berusaha mengusulkan beberapa skenario jalan keluar bagi persoalan pelik, terutama untuk memperkecil kesenjangan ekonomi antargolongan etnik, yang pada akhirnya akan bermuara pada pemerataan pembangunan.
Keadilan sosial adalah kondisi yang ingin dicapai dengan cara menghilangkan kesenjangan sosial-ekonomi secara relatif, dan sebaliknya menciptakan pemerataan. Usaha ini telah mendapat perhatian yang berarti sejak Sidang Umum MPR 1978 menetapkan Sapta Krida Kabinet Pembangunan III, yaitu “Terciptanya keadaan dan suasana yang makin menjamin tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat dengan makin memeratakan pembangunan dan hasil-hasilnya” ditempatkan pada butir pertama. Sampai Pelita VI, pemerataan tetap menjadi tekanan pertama dari Trilogi pembangunan Indonesia, di atas pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional.1
Namun, pada akhir-akhir ini dikuatirkan bahwa kenyataan yang terlihat tidak sesuai dengan tujuan pembangunan tersebut. Kesenjangan sosial-ekonomi makin lama makin lebih menonjol dari pada pemerataan. Kesenjangan sosial-ekonomi tersebut terlihat pada “antardaerah” (khususnya antara Kawasan Indonesia Timur dan Kawasan Indonesia Barat), “antargolongan” (khususnya antara pribumi dan golongan keturunan Cina), dan “antar-sektor” (khususnya antara sektor industri/perkotaan dengan sektor pertanian/pedesaan). Jika kesenjangan ini tidak dapat ditanggulangi dengan baik dalam Pelita VI, dikuatirkan situasi akan makin serius sehingga negara manjadi rentan terhadap gejolak sosial-politik yang negatif dan serius.2 Kesenjangan mencolok di atas, sebagian besar, dapat dihubungkan dengan pertumbuhan ekonomi yang baik namun tidak diiringi dengan usaha serius, sistematik, dan efektif dalam pemerataan hasil pertumbuhan tersebut selama Pembangunan Jangka Panjang Tahap I.
Kesenjangan lain seperti antara ABRI dan sipil, antara Golkar dan Partai Politik, antara generasi tua dan generasi muda, antara golongan agama, dan seterusnya, pada masa ini belum dikuatirkan akan dapat menimbulkan gejolak sosial-politik yang serius.
Kesenjangan sosial-ekonomi sebagai lawan dari pemerataan dan keadilan sosial telah menjadi fokus pembicaraan yang tidak pernah usang di kalangan ilmuwan sosial Indonesia. Topik ini telah menjadi pusat pembicaraan dalam Kongres II HIPIS di Manado 1977,3 Kongres III HIPIS di Malang 1979,4 dan diucapkan oleh Emil Salim dalam Pidato Dies Natalis Universitas Indonesia ke 26.5
Tulisan ini akan mendeskripsikan, membahas, dan memikirkan kebijakan jalan keluar dari situasi kesenjangan sosial-ekonomi antargolongan etnik, khususnya antara golongan pribumi dan golongan keturunan Cina (GKC).
Tinjauan Historis dan Kultural
Meskipun GKC telah terlibat dalam kegiatan perdagangan perantara dan hidup makmur di Nusantara semenjak sebelum kedatangan kolonial Belanda, tapi tampaknya situasi itu tidak menimbulkan rasa kesenjangan sosial-ekonomi antargolongan. Ma Huan, seorang musafir Cina yang mengunjungi kota-kota di pantai utara Jawa pada 1416, melihat situasi perbedaan kemakmuran antara golongan pribumi dan nonpribumi. Sebuah gambaran stereotipik diberikan oleh Ma Huan tentang perbedaan kemakmuran tersebut.
“Negeri ini mempunyai tiga golongan penduduk. Satu golongan terdiri atas Orang Muslim; mereka semua adalah orang-orang yang berasal dari berbagai kerajaan asing di Barat dan merantau ke negeri ini sebagai pedagang; dan dalam hal berpakaian dan makan minum mereka adalah bersih dan pantas. Satu golongan terdiri atas orang-orang T’ang; mereka adalah orang-orang dari Kuang Tung (propinsi) dan dari Chang (Chou) dan Ch’uan (Chou) dan tempat-tempat lain seperti itu, yang mengungsi dan sekarang tinggal di negeri ini; makanan orang-orang ini, juga, terpilih dan bersih (dan) banyak dari mereka yang menganut agama Islam, menahan nafsu dan berpuasa.Satu golongan terdiri dari penduduk setempat; mereka mempunyai wajah yang sangat jelek dan aneh…”6
1 Meskipun dalam pelaksanaanya teknisnya urutan Trilogi tersebut sukar diwujudkan. Logika pemerintah adalah bahwa pemerataan memerlukan pertumbuhan ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi tidak akan terwujud tanpa stabilitas nasional.
2 Situasi kesenjangan beserta konsekuensinya banyak diungkapkan, baik secara eksplisit maupun implisit, oleh orang-orang pandai dan pejabat-pejabat tinggi negara pada akhir-akhir ini. Antara lain hal ini dapat dilihat dari ceramah Profesor Soemitro di depan anggota DPR-RI Fraksi Karya Pembangunan, 7 November 1992, dan juga pernyataan beliau pada pertengahan Agustus 1994 yang banyak merangsang tanggapan para ahli; pernyataan Jenderal Moerdani dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR-RI, 25 November 1992; pernyataan anggota DPR-RI Ny. Amini dan Theo Sambuaga dalam Kompas 28 November 1992; pengakuan Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa dalam Terbit 28 November 1992.
3 Ismid Hadad (ed.), Kebudayaan Politik dan Keadilan Sosial, Jakarta: LP3ES, 1979.
4 Alfian, Mely G. Tan, dan Selo Sumardjan (ed.), Kemiskinan Struktural, Jakarta: YIIS, 1980.
5 Emil Salim, Perencanaan Pembangunan dan Perataan Pendapatan, Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi U.I., 1976.
6 S.O. Robson, “Java at the Crossroads,” dalam BKI, deel 137, 1981: halaman 275, mengutip dari Mills, 1970.