Kasus Jawa Timur*
Sesuai peraturan perundang-undangan titik berat Otonomi Daerah berada pada Daerah Tingkat II. Dalam perjalanannya ketentuan itu tidak mudah dilaksanakan sehingga pemerintah perlu mencanangkan percontohan Otonomi Daerah pada 26 kabupaten di seluruh Indonesia sejak April 1995 yang lalu. Dikaitkan dengan penanaman modal di daerah tampaknya Pemerintah Daerah Tingkat II masih “berebut” wewenang dengan Pemerintah Daerah Tingkat I. Kasus investasi di provinsi Jawa Timur memperlihatkan betapa tarik menarik kewenangan itu masih terasa sekali. Tentu saja dampaknya akan merugikan bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.
Tulisan ini berangkat dari, setidak-tidaknya, tiga kerangka dasar pemikiran berikut. Pertama, bahwa sejak Pembangunan Lima Tahun (Pelita) pertama, pembangunan di Indonesia telah memberi aksentuasi cukup besar pada sektor industri. Sejak awal GBHN telah menetapkan perlunya industrialisasi sebagai penjamin berlangsungnya proses sustainable development. Rumusan GBHN ini sejalan dengan tesis umum dalam ekonomi pembangunan, bahwa sektor industri (manufaktur) mampu mengelola sumber daya terbatas dengan “nilai tambah” yang berlipat ganda karena penggunaan teknologi. Karena itu, suatu negara tidak akan maju tanpa kontribusi sektor industri yang relatif tinggi, yaitu 20% dari GDP. Atas dasar itulah, sejak PJP I Indonesia sangat getol untuk meningkatkan kontribusi sektor industri dalam perekonomian nasional.
Penekanan pada sektor industri itu semakin penting ketika pada dekade 80-an perekonomian Indonesia tidak lagi dapat mengandalkan pemasukan dari sektor migas. Untuk menjaga dan mencapai pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang diharapkan, tidak ada pilihan lain kecuali dengan meningkatkan ekspor nonmigas. Untuk itu, sekali lagi, harus meningkatkan sektor industri, yang bisa dicapai bila terjadi peningkatan investasi. Data di Jawa Timur menunjukkan, sumbangan sektor industri pada keseluruhan investasi selama periode Januari s/d Juni 1994 sebesar 97% lebih.1 Meskipun, kemajuan sektor industri pada tahap awal pertumbuhan ekonomi sangat tergantung dan ditentukan oleh kemajuan sektor primer, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, dan pertambangan.2
* Tulisan ini merupakan revisi dari makalah yang dipresentasikan dalam Seminar Nasional XIII AIPI tentang “Otonomi dan Pembangunan Daerah”, Bangkinang, Riau, 1-3 Nopember 1995.
1 BKPMD Jawa Timur, Statistik Investasi di Jawa Timur, Indonesia, (Surabaya: BKPMD Jawa Timur, 1994), hal. 15.
2 Lucky W. Sondakh, “Pembangunan Daerah dan Perekonomian Rakyat, Beberapa Ketimpangan Antar Kelompok”, dalam Prisma, nomor 8, tahun 1994.