Prisma

Telaah | Pembangunan Kota dan Keseimbangan Ekosistem

Kasus Perkembangan Surabaya

Aktivitas pembangunan fisik kota di Indonesia bergerak sangat pesat, namun tidak disertai daya dukung lahan yang memadai. Sangat jelas alih fungsi lahan dapat menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem pertanian. Pesatnya pembangunan kota, alih fungsi lahan pertanian di pinggir kota, dan terganggunya keseimbangan ekosistem pertanian saling berkait. Kompleksitas masalah ini lebih jauh dapat dijelaskan melalui perspektif ekologi manusia yang mengembangkan proposisi teoritik adanya hubungan sistemik antara sistem sosial dengan ekosistem.

Memasuki era industrialisasi pada Pembangunan Jangka Panjang (PJP) II ini, aktivitas pembangunan fisik beberapa kota di Indonesia bergerak sangat pesat. Namun kepesatan pembangunan fisik kota tersebut pada umumnya tidak disertai oleh daya dukung (carrying capacity) lahan yang memadai, sehingga sering terjadi pemanfaatan lahan yang tidak semestinya.1 Misalnya, lahan pertanian di pinggir kota yang sebenarnya masih potensial untuk aktivitas usaha tani, terpaksa digunakan untuk membangun kompleks perumahan, pertokoan, industri atau infrastruktur kehidupan kota lainnya. Padahal jika lahan pertanian beralih fungsi ke nonpertanian, implikasinya akan sangat kompleks. Dari perspektif ekologi manusia (human ecology) misalnya, alih fungsi lahan pertanian bisa menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem pertanian. Meski pada umumnya areal lahan pertanian di perkotaan makin menyempit dan bahkan nyaris habis, namun tidak berarti lahan tersebut layak dikorbankan untuk mendukung pesatnya proses pembangunan kota.2 Hal ini karena — sebagaimana diteorikan oleh A. Terry Rambo3 — antara petani sebagai komponen sistem sosial dan lahan pertaniannya sebagai komponen ekosistem pertanian, terjalin hubungan harmonis yang bersifat sistemik.

Kedua sistem saling mentransformasikan energi, materi dan informasi untuk mencapai keseimbangan yang dinamis (steady-state). Jika salah satu sistem terganggu, akan secara otomatis mengganggu pula sistem yang lain. Idealnya antara kedua sistem terjalin hubungan secara simbiosis mutualisme (kedua sistem sama-sama diuntungkan), atau simbiosis komensialisme (sistem yang satu diuntungkan namun sistem yang lain tidak dirugikan), dan jangan simbiosis parasitisme (sistem yang satu diuntungkan namun sistem yang lain dirugikan). Karena apa pun alasannya, masing-masing sistem merupakan habitat di mana sejumlah komunitas biotik melangsungkan kehidupannya, baik komunitas herbivora, karnivora maupun omnivora. Herbivora (komunitas pemakan tumbuhan) sebagai konsumen tingkat pertama, karnivora (komunitas pemakan hewan) sebagai konsumen tingkat kedua, dan omnivora (komunitas pemakan tumbuhan dan hewan) sebagai konsumen tingkat ketiga. Di sinilah letak permasalahannya. Meski isu tentang kemerosotan kualitas lingkungan hidup makin merebak, dan berbagai kebijakan telah diterapkan oleh Kantor Menteri Lingkungan Hidup untuk menyehatkan lingkungan, namun

proses alih fungsi lahan pertanian masih tetap berlangsung di beberapa kota. Andaikata alih fungsi lahan pertanian tersebut makin menyebabkan luasnya areal lahan pertanian, hal ini tentu tidak akan menimbulkan banyak permasalahan. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan lain. Alih fungsi lahan pertanian telah mempersempit luas areal lahan pertanian.4 Sehingga dari segi ekologis, petani terpaksa harus mencari bentuk keseimbangan baru, terutama agar mereka bisa mentransformasikan energi biotik (tenaga kerja manusia) yang dimilikinya. Meski energi biotik petani bisa ditransformasikan ke aktivitas sektor industri perkotaan — misalnya menjadi buruh industri — namun tidak menutup kemungkinan justru akan menimbulkan entropi energi, yaitu adanya sebagian energi yang “hilang” yang tidak bisa digunakan secara produktif. Sebagaimana formulasi Jeremy Rifkin dan Ted Howard,5 dalam Hukum Termodinamikanya disebutkan pertama, energi bisa ditransformasikan dari bentuk satu ke bentuk lain, namun jumlahnya tidak bisa berubah. Kedua, meski jumlah energi tidak bisa berubah, namun dalam proses transformasi tersebut, sebagian energi berubah ke dalam bentuk yang tidak bisa digunakan untuk melakukan kerja (entropi energi).

Proses transformasi energi itulah, yang jarang dijadikan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan kota, sehingga pada gilirannya terjadi suksesi, yaitu tersingkirnya komponen sistem yang lemah untuk membentuk keseimbangan baru, sedangkan komponen sistem yang kuat tetap bertahan untuk melanjutkan keseimbangannya. Secara teoritik, proses transformasi energi tidak mudah dilakukan, terutama jika struktur sosial masyarakat yang bersangkutan masih dalam proses perubahan. Sementara itu di sisi lain, sepanjang perjalanan sejarah umat manusia, konsumsi energi pada umumnya digambarkan melalui Kurva U, sebuah kurva yang menggambarkan tinggi-rendahnya konsumsi energi pada setiap struktur sosial dalam suatu masyarakat.6


1 Pada awalnya pengertian “daya dukung” (carrying capacity) menunjuk pada besarnya kemampuan lingkungan alam untuk mendukung kehidupan hewan, yang dinyatakan dalam jumlah ekor per satuan luas lahan. Namun, saat ini, digunakan pula untuk mengukur kemampuan lingkungan alam, terutama lahan, dalam mendukung kebutuhan manusia; lihat, Otto Soemarwoto, Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan (Jakarta: Djambatan, 1991), hal. 186-206.

2 Untuk wilayah pengembangan kota Surabaya ke Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan) misalnya, berdasarkan Jawa Timur Dalam Angka 1995, hal. 108, tercatat luas baku sawah masih 0 ha (Gresik), 6.198 ha (Bangkalan), 31.834 ha (Mojokerto), 14.228 ha (Surabaya), 28.829 ha (Sidoarjo), dan 47.915 ha (Lamongan).

3 Lihat, A. Terry Rambo, Conceptual Approaches to Human Ecology (Honolulu: East-West Environment and Policy Institute, 1983).

4 Penyempitan luas areal lahan pertanian bisa dihitung dengan cara membandingkan perubahan luas, perubahan rasio antara manusia dengan lahannya (man-land ratio), perubahan kepadatan fisik (physical density), dan perubahan kepadatan agraris (agricultural density) dalam kurun waktu tertentu.

5 Lihat, Jeremy Rifkin dan Ted Howard, Entropy: A New World View (Toronto: Bantam Books, 1981), hal. 33-57.

6 Untuk analisis tentang Kurva U; lihat, Ali M.A. Rahman, “Masyarakat Kecil dalam Ekonomi Global: Perspektif Energi, Sosiobudaya dan Gaya Hidup Abad XXI,” dalam Analisis CSIS, No. 1, 1991, hal. 35-44.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan