Antara Teori dan Praktik
Kritik pada dasarnya bersifat politik, dalam pengertian berfungsi membuat orang lain mengubah sikap atau kebijaksanaannya sesuai harapan pelontar kritik. Karena itu integritas institusional dalam komunikasi kritik sebaiknya sesuai dengan konteks politikal. Namun dalam praktiknya, integritas institusional lainnya terlibat jalin menjalin karena penyampaian kritik harus diungkapkan dengan bahasa verbal atau varietas linguistik. Kita terpaksa memperhitungkan sistem sosial, wacana atau idiom komunikasi yang berlaku dalam masyarakat di mana kritik-mengkritik berlangsung.
Kaitan antara studi linguistik dan studi politik, tergantung cara melihatnya, bisa dikatakan jauh atau pun dekat. Kalau dilihat dari segi tempat kedua cabang studi itu dipelajari, kaitannya satu sama lain cukup jauh. Di universitas, studi linguistik dilakukan di Fakultas Sastra, sedangkan studi politik diselenggarakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.1 Tetapi, apabila pengamatan berani keluar dari kotak fakultas dan mempelajari masing-masing studi dengan cara interdisipliner, kedua cabang studi itu terasa amat dekat, paling tidak, bersinggungan. Pada praktiknya, orang tidak bisa berpolitik tanpa bahasa. Sebaliknya pula, orang tidak bisa berbahasa dengan “baik dan benar” tanpa berpolitik.
Peter Farb melukiskan gambaran menarik kaitan antara bahasa dan politik. Pada 1492, Ratu Isabella dari Spanyol menerima sebuah persembahan berupa buku berjudul Gramatika dari Antonio de Nebrija. Dengan naif sang ratu bertanya: “Untuk apa buku itu?” Lalu uskup dari Avila menjawab: “Gusti puteri, bahasa adalah instrumen paling sempurna bagi kerajaan.”2
Memang, bahasa adalah instrumen politik paling efektif. Menurut sejarah perjuangan Indonesia, para nenek-moyang pejuang “menciptakan” bahasa persatuan dulu sebelum menggalang perjuangan nasional.3 Sejarah perjuangan mancanegara pun memberi bukti serupa walaupun tidak sama persis. Sebelum mendirikan sebuah negara, bangsa Israel menghidupkan kembali bahasa Hibrani, sebuah bahasa kitab kuno yang tidak lagi dipakai untuk berkomunikasi. Sebelumnya, di abad ke-19, bangsa Finlandia mengembangkan sebuah bahasa nasional dari sumber tertulis yang sudah kuno dan tidak lagi dipakai untuk berkomunikasi saat itu. Baik bahasa Hibrani maupun Finlandia moderen kini menjadi bahasa standar dan bermutu sastra tinggi, dibuktikan oleh dua sastrawan yang masing-masing memakai bahasa itu. Frans Eemil Sillanpaa, (Finlandja) menggaet hadiah Nobel 1939; sedangkan, Shmuel Yosef Anon (Israel) merenggut hadiah serupa pada 1966, walaupun harus dibagi bersama dengan Nelly Sachs (Sweden).4 Di kawasan Asia Tenggara, bahasa Indonesia secara politis juga sudah dianggap berpengaruh.
Walaupun kaitan antara bahasa dan politik begitu erat secara politis, bukti-bukti konkret dari segi linguistik masih perlu ditunjukkan. Karena itu, deskripsi untuk membuktikan keterkaitan antara (penggunaan) bahasa dan (praktik) politik dalam tulisan ini akan dilihat dari kacamata linguistik.
Fungsi Varietas Linguistik
Di antara para pengantar linguistik pun muncul aneka macam pendapat yang pro dan kontra bahwa bahasa bisa dikaitkan dengan politik. Pada dasarnya, terdapat dua kubu. Pertama, pengamat linguistik yang beranggapan bahwa obyek telitiannya adalah “seluk-beluk” bahasa, bukan “penggunaan” bahasa. Kubu kedua berpendapat bahwa makna dan seluk-beluk bahasa tidak mungkin bisa dipahami kecuali dikaitkan dengan “penggunaan” bahasa yang bersangkutan. Tulisan ini akan mengikuti persepsi kubu kedua.
Dari segi fungsi atau penggunaan, perlu dipertanyakan dahulu istilah “bahasa” itu sendiri. Apakah benar kita selalu berbicara dengan “bahasa” yang “sama”? Sama-sama asli Jawa, orang Surabaya, Semarang dan Surakarta, berbicara dengan (dialek) “bahasa” yang berbeda. Sama-sama asli Jawa, keturunan priyayi dan wong cilik berbicara “bahasa” yang berbeda pula.5 Sama-sama priyayi Jawa, dokter dan arsitek berbicara “bahasa” yang berbeda. Sama-sama keluarga Jawa, bapak, ibu dan anak berbicara “bahasa” yang berbeda pula.6
1 Lihat kata “ilmu” yang perlu dicantumkan pada nama fakultas yang disebut belakangan. Implikasinya mengundang pertanyaan: apakah studi bahasa, linguistik, sastra, budaya atau sejarah bisa disebut sebagai “ilmu” seperti studi sosial lainnya
2 Peter Farb, Word Play: What Happens When People Talk (New York: Bantam Book, 1975<73), hal. 157. Tanda < di antara tahun 1975 dan (19)73 dimaksud untuk menunjukkan bahwa buku yang dikutip dalam karangan ini terbit 1975, sedangkan buku aslinya terbit 1973.
3 Dari segi linguistik, bahasa nasional Indonesia berkembang dari lingua franca berupa bahasa Melayu Rendah atau Melayu Pasar. Kenyattaannya, sedikit, atau bahkan langka, dari para pejuang yang penutur asli bahasa Melayu. Hampir semua pejuang, kecuali mereka yang asli Riau (tetapi siapa?), adalah penutur asli bahasa daerah mereka masing-masing. Demi politik nasional, pada tahun 1928 mereka bersepakat untuk memakai Bahasa Indonesia (BI), walaupun barangkali mereka lebih fasih berbahasa Belanda daripada Melayu. Sampai sekarang pun usaha pembinaan BI masih dilaksanakan. Pendapat bahwa BI adalah bahasa hasil rekayasa yang lebih bertumpu pada pertimbangan sosial, budaya dan politik daripada linguistik tidaklaku keliru; lihat tulisan menarik tentang konsep “bahasa-bangsa” oleh Ariel Heryanto, “Berjangkitnya Bahasa-Bangsa di Indonesia,” dalam Prisma, No. 1, 1989, Januari, hal. 3-16. Periksa pula tulisan Anton M. Moeliono tentang proses pemilihan BI sebagai bahasa persatuan pada Hari-H sewaktu Kongres Pemuda II di Batavia, 27-28 Oktober 1928, “The First Efforts to Promote and Develop Indonesian,” dalam Joshua A. Fishman (ed.), The First Stage of Language Planning, The “First Congress” Phenomenon (Berlin: Mouton de Gruyter, 1993), hal. 129-142.
4 Lihat, The 1994 Information Please Almanac (Boston: Houghton Mifflin, 1994), hal. 714.
5 Bahwa penggunaan bahasa (Indonesia) amat tergantung pada kelas sosial penuturnya bisa dilihat pada tulisan Dede Oetomo, “Bahasa Indonesia dan Kelas Menengah Indonesia,” dalam Prisma, No. 1, 1989, hal.18-29. Tidak hanya karena kelas sosial, sesuai perubahan sosial zamannya bahasa pun berubah pula, untuk kasus bahasa Indonesia, lihat Riga Adiwoso Suprapto, “Perubahan Sosial dan Perkembangan Bahasa,” dalam Prisma, No. 1, 1989, hal. 61-115.
6 Ragam “bahasa” anak-anak atau baby-talk bisa terlihat jelas perbedaannya dengan ragam bahasa orangdewasa. Untuk informasi lebih jauh tentang ragam bahasa anak-anak, lihat Charles A. Ferguson, “Baby Talk in Six Languages,” dalam John Gumperz dan Dell Hymes (eds.), The Ethnography of Communication (Washington DC: American Anthropologist Association, 1964), hal. 103-14. Perbedaan ragam bahasa pria dan wanita semakin menarik perhatian para peneliti bahasa setelah terbit karangan Robin Tolmach Lakoff, “Language and Women’s Place,” dalam Language in Society, No.2, 1973, hal. 45-8