Perbedaan Persepsi
BARANGKALI sudah terlalu usang untuk menghadapkan “aktor” dan “struktur” dalam analisis historis. Terlalu naif juga untuk menjadi deterministik dengan memprosentasekan satu dengan lainnya. Tetapi, disadari atau tidak, determinisme itu pasti muncul dalam bentuk subyektivitas dalam mendeskripsikan biografi seorang aktor. Celakanya, kadar subyektivitas hanya dapat diminimalisir lebih pada penulisan biografi kelompok (prosopografi) ketimbang pada penulisan biografi. Maka, persoalan seleksi — pengutamaan sekaligus penyingkiran peran — merupakan unsur yang tidak dapat dihindari penulis biografi (biograf). Dalam konteks itulah Edisi Khusus 20 Tahun Prisma harus diberikan komentar.
Pertanyaan awal yang patut dikedepankan adalah: tepatkah pemilihan tokoh yang dijadikan fokus pembahasan? Apakah tokoh-tokoh yang ditampilkan itu benar-benar merupakan representasi dari kekuatan-kekuatan yang memunculkan Orde Baru, atau hanya artifisial untuk memudahkan konseptualisasi dari kategorisasi yang sudah ada dalam benak? Lebih jauh lagi, apakah peran yang mereka mainkan “mengatasi” peran tokoh lainnya (jika memang ada dan terbukti lewat penelusuran historis)? Jika ditempatkan dalam konteks struktural, apakah peran para tokoh itu demikian dominan sehingga mampu “mengatasi” kecenderungan-kecenderungan pada tingkat menengah dan bawah sebagai pencipta “prakondisi”? Ataukah justru mereka sekadar “bidan” yang datang pada saat yang tepat sehingga “mempercepat” lahirnya “bayi” Orde Baru yang toh pada saatnya secara alamiah akan lahir?
Perbedaan persepsi dari sejumlah kecil pertanyaan itu bukan saja menunjukkan betapa perdebatan “aktor-struktur” masih dominan, tetapi lebih dari itu menunjukkan juga bahwa penulisan biografi “tidak bebas nilai” dalam artian menyentuh sejumlah kepentingan yang pada gilirannya menimbulkan bias. Maka, sedikit “sopan santun” intelektual diperlukan dalam penulisan biografi: biografi identik dengan mereka yang telah meninggal. Maka, seorang tokoh yang memiliki posisi dan peran sentral dan seharusnya ikut ditampilkan, terpaksa harus “tersingkir” hanya karena masih hidup. Atas nama “sopan santun” serta menjaga agar tidak menyinggung kepentingan-kepentingan tertentu maka hal itu harus dilakukan walaupun tidak secara otomatis mematuhi falsafah “mikul dhuwur mendem jero” yang lebih merupakan intervensi intelektual.
Perdebatan itu belum selesai dan muncul pula pertanyaan: apakah konseptualisasi dikotomis Orde Lama dan Orde Baru merupakan konseptualisasi yang tegas, bertentangan, ataukah sesuatu yang diametral. Jika ada kesepakatan bahwa Orde Baru merupakan antitesa Orde Lama, maka apakah akan muncul “Orde Terbaru” dari Orde Baru yang merupakan sintesanya? Jika itu ditempatkan pada kehadiran konsep Kebangkitan Nasional III, apakah itu merupakan justifikasi dari adanya sintesa itu tetapi tidak ingin disebut sebagai “Orde Terbaru” dari Orde Baru? Dari sinilah akan terjawab apakah konsep Orde Baru itu menandai kondisi ataukah konseptualisasi terhadap sebuah kelompok.