Prisma

Tesis | Mobilitas Penduduk Lintas Perbatasan

Kasus Kalimantan Barat – Sarawak

Mobilitas penduduk lintas batas secara ilegal dari daerah perbatasan Kalimantan Barat ke Sarawak selama ini berjalan baik tanpa sanksi hukum. Selain itu, pelaku mobilitas dari desa ke kota atau dari daerah terbelakang ke daerah maju, menurut penelitian, dapat membangun daerah melalui remitan. Keadaan di perbatasan Kalimantan Barat tidak dijumpai adanya pembangunan atau perkembangan akibat mobilitas penduduk ke Sarawak. Bentuk mobilitas macam apa yang sebenarnya dilakukan penduduk perbatasan Kalbar ke Sarawak? Persoalan tersebut dijawab oleh tulisan James Siagian dengan lebih jelas.

Pergerakan penduduk dari satu tempat ke tempat lain tidak dibatasi oleh umur, jenis kelamin, status perkawinan dan status sosial ekonomi. Biasanya, laki-laki, penduduk usia muda, belum kawin, berpendidikan dan golongan masyarakat miskin cenderung melakukan migrasi. Alasan sosial, ekonomi dan politik seringkali dikemukakan sebagai dasar melakukan mobilitas penduduk. Begitu pula halnya dengan tanggapan terhadap suatu daerah tujuan migrasi. Namun yang jelas, tujuan melakukan mobilitas adalah untuk meningkatkan taraf hidup.

Perkembangan suatu wilayah atau daerah sangat erat berkaitan dengan latar belakang sejarahnya.1 Demikian pula halnya dengan Kalimantan Barat (Kalbar) dan Sarawak. Kedua wilayah ini bertetangga dalam satu pulau, namun Kalbar termasuk dalam salah satu propinsi Indonesia sedangkan Sarawak merupakan bekas jajahan Inggris yang kemudian diserahkan kepada Pemerintah Malaysia. Dalam perkembangannya, Sarawak berhasil membangun dan menjadi suatu wilayah maju serta lebih baik dibanding dengan Kalbar.

Kemajuan itu memberi makna tersendiri bagi penduduk Indonesia yang menetap di daerah perbatasan Kalbar. Penduduk daerah perbatasan Kalbar umumnya bermigrasi ke Sarawak dibandingkan ke daerah-daerah lain di Kalbar. Hal ini terjadi karena Sarawak lebih mudah dijangkau. Selain itu, Sarawak memenuhi keinginan mereka untuk melakukan migrasi.

Hubungan lalu lintas di daerah perbatasan itu memang relatif mudah dan dekat melalui jalan darat, sedangkan hubungan ke kota atau pesisir pantai Kalbar melalui sungai dengan sarana sangat terbatas serta jaraknya sangat jauh. Belakangan ini hubungan dengan kecamatan Sekayam dan Seluas sudah dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat. Prasarana dan sarana lalu lintas desa-desa di perbatasan Sarawak sudah tersedia dan berjalan lancar sejak lama.

Mobilitas penduduk lintas batas bukan merupakan migrasi tarik dorong atau migrasi desa-kota, tetapi migrasi bersifat kompleks. Karena itu, dasar teori yang digunakan adalah General Systems Theory,2 merupakan teori yang umum dan kompleks, berusaha memahami interaksi unsur-unsur dalam setiap lingkungan dengan segala atribut dan hubungannya. Interaksi ini merupakan suatu sistem yang saling mempengaruhi serta mendorong terjadinya migrasi. Pengaruh perubahan dalam satu lingkungan bisa ditelusuri melalui keseluruhan sistem itu.

Karakteristik Penduduk Perbatasan Kalimantan Barat

Karakteristik pelaku mobilitas dan bukan mobilitas dapat ditinjau dari sudut demografis, sosial, dan ekonomi. Populasi penelitian adalah penduduk perbatasan Kalbar yang berumur minimal 15 tahun. Penduduk berumur 15 tahun sudah termasuk tenaga kerja dan pada umur itu telah pantas melakukan migrasi.3 Pada umur menjelang remaja, bahkan sejak usia dini (5 tahun) sudah banyak penduduk perbatasan Kalbar bermigrasi ke Sarawak. Umur yang relatif remaja dan maksimal umur 30 tahun sudah bermigrasi menunjukkan Sarawak bukan suatu daerah asing bagi penduduk perbatasan.

Penduduk asli Kalbar adalah Suku Dayak yang memiliki banyak sub-suku dan bermukim di daerah pedalaman serta sepanjang perbatasan Kalbar-Sarawak.4 Kebudayaan Suku Dayak perbatasan Kalbar umumnya sama dengan kebudayaan Suku Dayak perbatasan Sarawak. Menurut informasi dari informal leader, suku Dayak Jagoi dengan suku Dayak Bedayuh di Sarawak berasal dari satu nenek moyang dari Desa Sungkung di Kecamatan Seluas, dekat perbatasan Kecamatan Sekayam.

Perkawinan penduduk perbatasan Kalbar dengan penduduk Sarawak walaupun secara persentase kecil jumlahnya namun masih seringkali terjadi. Hubungan keluarga masih ada di antara penduduk yang berbatasan atau paling tidak masih dalam kebudayaan yang sama. Perkawinan antara penduduk bertetangga ini kebanyakan anak perempuan berasal dari perbatasan Kalbar dengan pemuda berasal dari Sarawak.


1 M.J. Titus, Migrasi Antar Daerah di Indonesia (Yogyakarta: Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan, Universitas Gadjah Mada, 1982), hal. 4.

2 A.L. Mabogunje, “System Approach to a Theory of Rural-Urban Migration,” Geographical Analysis, 2, 1970.

3 Lihat misalnya, E.M. Pernia, “The Impact of Migration on Rural Areas in the Philippines,” dalam The Philippines Economic Journal, 16 (33), 1977, hal. 163.

4 Tjilik Rimut membuat pembagian Dayak atas 18 suku untuk seluruh Kalimantan (termasuk Kalimantan Utara) yang terbagi-bagi menjadi 403 suku kecil; lihat Modri Singarimbun, “Beberapa Aspek Kehidupan Masyarakat Dayak,” dalam Humaniora, Buletin Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, No. 3, 1991, hal. 141.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan