Pendahuluan
Dengan anggapan bahwa swasembada beras adalah sesuatu yang mungkin dicapai di Indonesia, disertasi ini mencoba memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut: kebijaksanaan manakah yang layak digunakan untuk mencapai swasembada beras itu? Apakah kita masih harus memusatkan perluasan produksi padi di Jawa yang hanya merupakan 7% dari seluruh areal lahan di Indonesia? Dengan lain perkataan, studi ini telah mencoba menentukan di propinsi-propinsi manakah perluasan produksi padi harus dikonsentrasikan dan faktor-faktor apakah yang dapat digunakan untuk menggeser fungsi penawaran petani. Dalam memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, penulis telah menggunakan fungsi-fungsi respons penawaran petani padi di Indonesia sebagai salah satu peralatan analisa. Di samping itu analisa trend dari data historis dan pengkajian atas sumber-sumber pertumbuhan output padi merupakan instrumen tambahan dalam mengambil konklusi-konklusi.
Tetapi hanya 12 di antara 27 propinsi yang ada di Indonesia yang diperhatikan dalam studi ini yaitu: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Keduabelas propinsi tersebut memiliki kontribusi sebesar 90% terhadap produksi padi nasional dengan memanfaatkan kira-kira 85% areal padi di Indonesia.
Data yang digunakan
Studi ini menggunakan data sekunder untuk periode 1966-1976 yang sumber utamanya adalah BPS, Bulog dan Departemen Pertanian. Tetapi khusus untuk data produksi, areal dan hasil per hektar padi untuk periode sebelum 1971 penulis telah melakukan suatu adjustment terhadap data yang berasal dari BPS. Hal ini dilakukan karena BPS telah menggunakan teknik baru dalam memperkirakan hasil padi sawah per hektar di Jawa mulai tahun 1970, dan data tentang areal panen yang dipublisir semenjak 1971 adalah merupakan areal bersih sedangkan untuk periode sebelumnya adalah dalam bentuk areal kotor.
Karena jumlah produksi padi diperkirakan dengan mengalikan luas areal panen dengan hasil rata-rata per hektar, perubahan-perubahan yang disebutkan di atas telah menyebabkan data produksi, areal dan hasil per hektar sebelum 1971 tidaklah menyambung serinya dengan data tahun 1971 dan seterusnya. Sebetulnya BPS telah melakukan adjustment terhadap data tersebut sampai dengan 1968 tetapi melakukannya berdasarkan rasio antara hasil per hektar yang diperkirakan dengan metode baru dan hasil per hektar berdasarkan teknik lama sambil menganggap luas areal bersih sama dengan luas areal kotor. Metode yang digunakan BPS itu memiliki beberapa kelemahan dilihat dari sudut statistik. Adjustment yang penulis lakukan dapat dibaca dalam Bab II (halaman 18-57) tesis penulis.
* Tulisan ini merupakan ringkasan disertasi untuk mendapat Ph.D. (Econ.) berjudul Regional Concentration in Expansion of Rice Production in Indonesia pada School of Economics, University of the Philippines di Diliman dan dipertahankan pada tanggal 17 Agustus 1978 dihadapan team penguji yang diketuai oleh Dr. Harry T. Oshima.