Pendahuluan
Masalah tekanan penduduk di Indonesia memiliki dua ciri pokok: tingkat pertumbuhan yang relatif masih tinggi, kira-kira 2,1 – 2,2 persen setahun, dan distribusi penduduk yang tidak seimbang. Karena itu usaha pemerintah untuk mengatasi masalah ini memiliki dua komponen utama pula, yaitu: berusaha memindahkan konsentrasi penduduk dari pulau-pulau Jawa, Madura dan Bali ke pulau-pulau lain melalui program transmigrasi, maupun melalui program-program pembangunan daerah yang akan merangsang migrasi spontan dari daerah padat yang langka kesempatan kerja ke daerah yang lebih banyak kesempatan kerja. Usaha-usaha transmigrasi sebegitu jauh belum dapat memberikan efek demografis yang berarti. Untuk mempertahankan tingkat kepadatan penduduk di Jawa, Madura dan Bali, seperti keadaan sekarang ini, kira-kira 1,5–1,6 juta penduduk harus dipindahkan setiap tahun dari pulau-pulau ini. Dengan taksiran biaya sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga, dana yang dibutuhkan untuk program transmigrasi adalah kira-kira 600 milyar per tahun.1 Program transmigrasi bukan saja mahal, tetapi untuk pelaksanaannya dibutuhkan mekanisme administrasi yang baik. Akhir-akhir ini mulai nampak usaha pemerintah untuk menggalakkan migrasi spontan, sehingga beban pemerintah, terutama beban administratif untuk menyelenggarakan program transmigrasi menjadi bertambah kecil. Tetapi rangsangan agar orang bermigrasi ke luar Jawa pun harus disertai dengan usaha untuk menciptakan kesempatan kerja di luar Jawa. Walaupun usaha-usaha ini sudah pula dilakukan oleh pemerintah, misalnya dengan dibangunnya industri-industri di pulau-pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, kepesatan pertambahan kesempatan kerja di daerah ini pun masih kalah cepat dari pertambahan penduduk di Jawa.
Karena itulah, dari sudut pandangan pemerintah, usaha-usaha untuk meredakan tekanan penduduk di Indonesia lebih diorientasikan kepada penurunan tingkat kelahiran terutama di pulau-pulau yang menampung sebagian besar konsentrasi penduduk Indonesia, yaitu di pulau-pulau Jawa, Madura dan Bali. Di samping itu usaha-usaha transmigrasi dan perbaikan-perbaikan yang mendasar pada struktur sosial ekonomi harus juga dilakukan.
Program Keluarga Berencana Nasional yang dilancarkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Keluarga berencana dan Kependudukan Indonesia (BKKBN) bertujuan untuk menyebarkan ide keluarga kecil dan memberikan pelayanan kontraseptif kepada pasangan usia subur yang berjumlah kira-kira sebanyak 25 juta pasangan. Sebanyak 12 juta pasangan ini harus dapat dijadikan akseptor yang lestari apabila penurunan fertilitas sebesar 50 persen, dari 38 kelahiran per 1.000 wanita, hendak diturunkan menjadi 19 kelahiran per 1.000 wanita.
Para ahli pada umumnya sependapat bahwa ada dua faktor yang mempengaruhi usaha pemerintah untuk menurunkan tingkat pertumbuhan penduduk. Pertama, dari segi pemerintah, adalah penyebaran informasi yang merata dan penyediaan alat-alat kontrasepsi yang aman. Kedua, dari segi masyarakat, adalah perubahan nilai-nilai pasangan suami-isteri mengenai anak, khususnya mengenai fungsi sosial-ekonomi anak. Keputusan-keputusan tentang jumlah anak yang dipegang oleh suami-isteri akan merupakan motivasi yang besar buat penggunaan alat-alat kontrasepsi yang disediakan oleh pemerintah melalui program keluarga berencana.
1 Untuk tahun anggaran 1979/1980 pemerintah menyediakan Rp 146,2 milyar untuk memindahkan 79.000 kepala keluarga.