Deregulasi perbankan, tulis Rijanto di sini, memang membuahkan dampak positif dalam pengerahan dana deposito selama kurang dari dua tahun. Tetapi tidak demikian halnya dengan pengerahan dana giro. Dalam hal ekspansi kredit, manfaat lebih dirasakan oleh kelompok bank umum swasta nasional dan bank asing, tetapi untuk bank pemerintah dan bank pembangunan daerah peningkatannya hanya berjalan wajar. Dan walaupun sudah banyak usaha untuk menurunkan tingkat suku bunga pinjaman, hasilnya yang memadai belumlah tampak. Untuk masalah ini alternatifnya memang sulit.