Upah buruh perkebunan masa sekarang cukup meningkat dibandingkan dengan masa penjajahan. Perbandingan upah buruh harian dan buruh lepas pada 1985 hanya 2 berbanding 1, tidak setajam pada masa penjajahan di mana perbandingannya berkisar 1 berbanding 40. Bagi Sjafri Sairin, kehidupan ekonomi mayoritas buruh perkebunan sejak dulu sampai sekarang masih bertahan di tingkat subsistensi.
Pendahuluan
PROGRAM pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru sejak 1966 telah berhasil meningkatkan perekonomian Indonesia dan taraf hidup rakyat. Namun sukses yang dicapai itu tidak lepas dari berbagai lontaran kritik yang memandang keberhasilan itu hanya memberi keuntungan kepada sejumlah kecil mereka yang punya akses pada kekuatan politik dan ekonomi, sedangkan mayoritas penduduk tidak tersentuh bahkan ada yang dirugikan dengan adanya program pembangunan itu.1 Tetapi di balik kritik itu, tidak mudah untuk dibantah bahwa pemerintah telah berhasil memenuhi kebutuhan dasar penduduk yang menyangkut pangan dan sandang, walaupun jumlah penduduk yang miskin tetap saja ada.
Sektor perkebunan adalah salah satu dari berbagai sektor industri yang menjadi sasaran penting program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru, karena kedudukan sektor ini cukup penting dalam menambah pemasukan devisa bagi negara. Dengan bantuan dana Bank Dunia dan dana lainnya pemerintah melakukan rehabilitasi dan rasionalisasi pada sektor perkebunan itu. 2 Dengan upaya itu produktivitas perkebunan telah berhasil ditingkatkan, begitu pula jumlah areal tanaman. Tetapi apakah keberhasilan itu juga telah membawa peningkatan pada kehidupan ekonomi para buruh perkebunan yang tercatat buruk pada masa Orde Lama.3 Tulisan ini akan mencoba untuk menggambarkan beberapa segi kehidupan ekonomi para buruh perkebunan di Sumatera Utara, berdasarkan penelitian yang penulis lakukan pada 1985 disebuah perkebunan kelapa sawit milik negara (PTP) di daerah itu.
1 Anne Booth dan Peter McCawley, Ekonomi Indonesia Selama Era Soeharto. Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1981 hal. 1.
2 Ann Laura Stoler, Kapitalisme dan Konfrontasi dalam Sejarah Sumatera, 1870-1979. New Haven: Yale University Press, 1984.
3 Dalam tulisan ini, penulis tetap menggunakan istilah buruh buat mereka yang sekarang disebut sebagai karyawan SKU (Syarat Kerja Umum) atau karyawan harian tetap. Alasannya adalah karena istilah itu masih tetap digunakan oleh masyarakat perkebunan untuk merujuk pada mereka yang bekerja sebagai Karyawan SKU. Di samping itu istilah buruh masih belum pupus dalam kosa kata Indonesia. Istilah itu masih digunakan dalam merujuk pada peraturan yang menyangkut “pekerja”, misalnya Undang-Undang Perburuhan dan Perjanjian Perburuhan (lihat Perjanjian Perburuhan/Kesepakatan Kerjasama Antara Badan Kerjasama Perusahaan Perkebunan Sumatera (BKS-PPS) dan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Pertanian dan Perkebunan. Medan, 1985.