Di negara-negara yang sedang berkembang, kota sering dipandang dari dua segi yang bertentangan dalam hubungannya dengan desa. Di satu fihak kota diakui sebagai faktor utama dalam modernisasi yang menjadi katalisator bagi kemajuan dan pembangunan daerah pedesaan. Di fihak lain, kota adalah daerah kantong (enclave) yang cemerlang dan gemerlapan, dihuni para elite yang mengirikan hati.1 Daerah kantong tersebut dikelilingi manusia pedesaan yang “bersahaja” yang merupakan mayoritas penduduk negeri. Karena kecenderungan mereka mengalir ke kota, tanpa menghiraukan noda-noda yang mereka datangkan bagi daerah kantong tersebut, arus kedatangan mereka itu dianggap momok.
Pandangan demikian terhadap kota mudah dimaklumi. Fungsi daerah pedesaan sederhana saja, terutama sebagai daerah pertanian. Sebaliknya para elite di kota membuat kota berfungsi sebagai pusat administrasi, pusat perdagangan dan industri, dan tempat rekreasi. Di antaranya, seperti Jakarta, mendapat nama pula sebagai kota bersejarah, kota kebudayaan, kota pariwisata dan kota internasional. Kebersihan, keteraturan dan keindahan kota perlu dijaga. Karena konsentrasi penduduk yang besar, pendapatan yang lebih tinggi dan sifat seleranya, kota juga merupakan “pusat kegiatan konsumtif dan produktif secara kwalitatif dan kwantitatif.” 2 Ada saja berbagai barang baru atau berbagai gaya baru yang dikonsumsi orang kota, yang mereka ciptakan sendiri atau didatangkan dari luar. Kedudukan kota yang tinggi tidak saja melekat pada kota-kota moderen sekarang atau kota-kota pada zaman kolonial, tapi juga kota-kota bumiputera di masa silam, sebelum kemasukan kolonialisme. Terutama kota-kota pedalaman yang merupakan pusat administrasi, sosial dan keagamaan, menurut Reed,3 adalah yang paling mengesankan. Tempat tersebut merupakan kota yang suci diperintah raja yang dianggap sebagai mewakili Yang Mahakuasa. Konsep Jawa (Mataram) tentang negara umpamanya, tidak dapat dilepaskan dengan konsep ibukota, di mana sultan merupakan titik tengah, dilingkari oleh beberapa lingkaran. Yang merupakan titik pusat adalah keraton, dilingkari oleh negara atau ibukota di mana bermukin para bangsawan, patih dan pejabat tinggi lainnya. Nagara dilingkari oleh nagara agung dan hampir semua tanah di sini dimiliki para bangsawan. Nagara agung dilingkari oleh mancanagara atau “negara luar” yang dipimpin bupati.4
1 T.G. McGee, Proses urbanisasi di Dunia Ketiga, (London: Bell and Sons, 1971), hal. 13.
2 W.J. Wawaroentoe dengan kawan-kawan, “Perkembangan kota & kehidupan perkotaan di Indonesia, Prisma, Desember 1972, hal. 18.
3 R.R. Reed, “Urbanisme pribumi di Asia Tenggara,” Y.M. Yeung dan C.P. Lo (eds.), Mengubah Kota Asia Tenggara: Membaca tentang Urbanisasi, (Singapura: Oxford university Press, 1976), hal. 19.
4 Selosoemardjan, Perubahan sosial di Jogjakarta, (Ithaca: Cornell University Press, 1962), hal. 23-24.