Prisma

Urbanisasi dan Pengurangan Kemiskinan

Kasus Migrasi Desa-Kota di Jawa Barat

Migrasi desa-kota mempunyai dampak negatif dan positif. Upaya menghindari dampak negatif itu tidak mungkin tuntas hanya dengan membatasi arus migran namun harus melalui terapi pembenahan akar penyebabnya. Tulisan ini menunjukkan kasus migrasi di beberapa desa Provinsi Jawa Barat yang dipandang sebagai cara terbaik bagi migran untuk memperbaiki tingkat kesejahteraannya. Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mereka merupakan dampak positif dari migrasi desa-kota.

Pendahuluan

Menjelang akhir Pelita V pembangunan ekonomi dan sosial tampak menghasilkan berbagai prestasi. Namun kalau diamati lebih mendalam keberhasilan secara agregat ini masih ditandai oleh adanya ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah dan antarsektor. Ketimpangan tingkat pendapatan dan kesejahteraan antarkelompok masyarakat juga masih tampak nyata, baik secara sektoral maupun regional, seperti antara pedesaan dan perkotaan. Tingkat pertumbuhan sektor pertanian (3,7%) selama periode 1987-1992 jauh lebih rendah daripada pertumbuhan sektor industri (7,3%) dan jasa (7,7%). Pertumbuhan sektor industri dan sarana penunjangnya masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, khususnya kota besar di Jawa. Bagi perekonomian Indonesia yang berbasis pertanian di pedesaan, tingginya pertumbuhan ekonomi di wilayah perkotaan yang kurang diimbangi pertumbuhan ekonomi di pedesaan pada umumnya kurang efektif dalam memecahkan masalah distribusi pendapatan, penyediaan kesempatan kerja, dan kemiskinan di pedesaan.

Salah satu masalah yang saat ini menjadi pusat perhatian adalah tingginya laju migrasi desa-kota, atau proses urbanisasi, yang semakin meningkat intensitasnya. Perhatian dan kajian umumnya lebih tertuju kepada dampak negatif urbanisasi, dan kurang sekali memperhatikan dampak positif bagi migran dan keluarganya, dan bagi pertumbuhan ekonomi baik di pedesaan maupun di perkotaan. Berkembang pesatnya perkampungan kumuh, meningkatnya jumlah pengemis, pedagang asongan, kriminalitas dan masalah sosial lainnya umumnya dianggap sebagai akibat langsung dari meningkatnya arus urbanisasi sehingga melampaui daya dukung kota, baik dalam penyediaan lokasi pemukiman maupun lapangan kerja.

Sejelek itukah citra migran di mata masyarakat kota? Pengalaman masyarakat awam menunjukkan bahwa migran mempunyai tempat sendiri sebagai bagian dari ketenagakerjaan yang menunjang perekonomian kota. Mereka tersebar pada berbagai kegiatan ekonomi yang sebenarnya penting bagi kehidupan kota besar, dan pada umumnya tidak mengambil porsi pekerjaan orang kota. Seandainya di Jakarta terdapat dua juta rumahtangga dan 10 persen di antaranya mempunyai pembantu, maka 200 ribu orang pembantu (umumnya migran) mempunyai andil terhadap kehidupan kota metropolitan. Demikian juga mereka yang bekerja sebagai buruh bangunan/konstruksi, perdagangan dan sektor informal lainnya mempunyai peranan besar dalam kehidupan kota besar.

Dengan kata lain, selain berdampak negatif ternyata banyak pula dampak positif dari migrasi desa-kota ini. Dalam konteks teori ekonomi pembangunan, migrasi desa-kota adalah gejala umum yang memang perlu terjadi dalam memobilisasi sumberdaya (tenaga kerja) untuk mencapai pola alokasi optimum di setiap wilayah. Proses ini merupakan dinamika perekonomian desa-kota yang mencakup aliran tenaga kerja, kapital, pendapatan, serta informasi antara kota besar dan pedesaan. Melalui mekanisme pasar proses ini akan berlangsung sebagai proses sebab-akibat. Dengan pemikiran demikian, upaya menghindari dampak negatif urbanisasi tidaklah tuntas hanya dengan menolak dan membatasi arus migran, tetapi harus melalui terapi pembenahan akar penyebabnya. Sebagai contoh, penghapusan dan pembatasan ruang gerak pelaku di sektor informal seperti pedagang kaki lima, pedagang asongan, penarik becak di Jakarta dan kota besar lainnya, merupakan terapi yang sifatnya sementara dan parsial.

Tulisan ini akan melihat permasalahan secara lebih menyeluruh, mencakup penyebab, proses, dampak, dan sikap para migran itu sendiri. Pada bagian pertama akan dikemukakan masalah kemiskinan dan gambaran perekonomian di pedesaan dan kaitannya dengan urbanisasi di beberapa desa di Jawa Barat. Pada bagian kedua diungkapkan mobilitas penduduk desa-kota serta dampak migrasi terhadap individu migran, perekonomian perkotaan dan pedesaan. Pada bagian ketiga dikemukakan beberapa strategi dan alternatif kebijaksanaan untuk menyelaraskan pertumbuhan perekonomian desa dan kota yang berdampak positif pada pendapatan, kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, yang pada gilirannya memecahkan masalah kemiskinan.

Kemiskinan dan Mobilitas Penduduk Taraf Hidup Masyarakat Pedesaan

Salah satu penyebab kemiskinan adalah adanya “miss management” sumberdaya sehingga sistem perekonomian tidak berhasil mengalokasikan manfaat sumberdaya tersebut secara efisien di antara pelaku ekonomi. Di pedesaan kemiskinan berkorelasi tinggi dengan penguasaan lahan pertanian. Kenyataannya di pedesaan Jawa hampir 60 persen penduduknya tidak memiliki lahan, sedangkan rata-rata luas pemilikan lahan (termasuk sawah dan lahan kering) hanya 0,62 ha menurut Sensus Pertanian 1973 dan 0,61 ha menurut Sensus Pertanian 1983 (Tabel 1). Di beberapa desa di Jawa Barat lebih dari 75 persen buruh tani tidak memiliki lahan pertanian.1 Rata-rata pemilikan lahan per rumahtangga buruh tani berkisar antara 0,018-0,027 ha untuk lahan sawah, dan 0,001-0,004 ha untuk lahan kering.


1 Lihat Erwidodo dkk. Studi Dinamika Desa Kota di Jawa Barat, Arus Tenaga Kerja, Barang dan Kapital. Laporan Penelitian, Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian, Badan Litbang Deptan, 1992.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan