A. Karim Nasution
lahir di Sumatera Utara, 3 Oktober 1923, adalah Ahli Peneliti/Pati Jaksa Agung RI, dan Dekan Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana, Jakarta. Pernah menjadi Asisten Wedana dan Wedana di Sumatera Utara (1941-1945), Kepala Kejaksaan Negeri di Tarutung, Sibolga, Tanjung Pinang, dan Jaksa di Jakarta (1945-1966), dan dalam tahun 1966-1971 menjadi Jaksa Tinggi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dan di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, dan dari tahun 1971-1976 menjadi Kepala Direktorat Hukum, Khusus, Pusat Pendidikan dan Latihan, serta Pusat Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Agung. Tamat dan meraih gelar kesarjanaan dari Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (1957). Aktif dalam mengikuti kongres dan seminar di dalam dan luar negeri. Aktif menulis buku yang antara lain, Penelitian Perkara "The Libertines" (1970), dan Masalah Pembuktian dalam Proses Pidana (1976).