Andreas Nathaniel Marbun
adalah salah seorang peneliti di Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia-Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI– FHUI, sejak Desember 2015). Meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2016. Bidang atau area penelitiannya adalah kebijakan hukum pidana, termasuk isu-isu antikorupsi. Banyak melakukan penelitian, baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif, di antaranya “Pemantauan dan Evaluasi Pelatihan serta Sertifikasi Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan Pembentukan Modul Pelatihan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Mei 2017- Desember 20180); “Disparitas Pemidanaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia” (Januari 2017-Desember 2018); dan “Indonesia Anti-Corruption Court Monitoring & Evaluation” (kolaborasi dengan Lembaga Independensi Peradilan [LeIP] dan Lembaga Advokasi Masyarakat [Elsam] Juli 2015-Januari 2017). Selain aktif menulis artikel opini di pelbagai surat kabar serta jurnal nasional dan internasional, seperti “Corporate Criminal Liability in Indonesia Anti-Corruption Law: Does it Work Properly” dalam Asian Journal of Law and Economics (Desember 2017), juga menerbitkan sejumlah buku, antara lain, Memaknai dan Mengukur Disparitas: Studi terhadap Praktik Pemidanaan pada Tindak Pidana Korupsi (bersama Anugrah R Akbani dan Adery Ardhan Saputro, 2017); Kriminalisasi Perdagangan Pengaruh Melalui Ketentuan Suap (2015), dan sebagainya. Ketua Divisi Legal Policy MaPPI-FHUI ini aktif membantu aparat penegak hukum dan pembuat kebijakan dalam melakukan pembenahan sistem hukum di Indonesia. Saat ini, sedang melakukan penelitian tentang disparitas pemidanaan dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia.