Arif Gosita
lahir 14 April 1930 di Yogyakarta adalah, Dosen Kriminologi/Penologi di Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial Universitas Indonesia. Juga dosen di Universitas Kristen Indonesia dan Tarumanegara, Jakarta. Menyelesaikan pendidikan Hukum dan Ilmu Kemasyarakatan dari Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (1962), dan melanjutkan di Vrye Universiteit, Amsterdam, Nederland (1968). Menjadi koordinator Lembaga Kriminologi Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (1969-1970). Ketua Jurusan Kriminologi Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial, Universitas Indonesia (1973-1975), Wakil Ketua Departemen Sosiologi Program Studi Kriminologi (1975-1981), Dosen Kriminologi AKABRI KEPOLISIAN, Sukabumi (1973-1980), dan sejak tahun 1977 menjadi Pembimbing/Pengawas Pada Pusat Kesejahteraan Sosial Dewan Gereja-gereja di Indonesia. Aktif mengikuti berbagai seminar di dalam dan luar negeri, serta menulis di berbagai media massa.