Fadilla Dwianti Putri
lahir di Bogor, Jawa Barat, 27 Februari 1992. Menempuh pendidikan S-1 di Jurusan Sastra Inggris, Universitas Indonesia. Pernah bekerja di bidang digital content marketing, menekuni gerakan pemberdayaan anak. Bekerja di Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) sebagai peneliti pemula sembari melakukan monitoring media sosial, mengukur tingkat kunjungan dan engagement. Menulis di Jakarta Post tentang perkawinan anak dengan judul Child Marriage: Written in the Verses? (2016), berdasarkan penelitiannya tentang fenomena nikah muda di kalangan mahasiswa urban. Bersama Lies Marcoes melakukan penelitian, yang kemudian dipublikasikan the Australia National University (ANU), Australia, dengan judul Testimony of Child Brides: Child Marriage and the Role of Institutions in Nine Regions in Indonesia (September 2019). Penelitian serupa disarikan oleh jurnal Human Rights Center, Osaka, Jepang (Maret 2019). Sebelumnya, melakukan sejumlah penelitian yang kemudian menjadi bagian dari seri monografi perkawinan anak dengan judul Daripada Maksiat: Perkawinan Muda di Kampus dan Problem Remaja Muslimah Urban (Rumah KitaB, 2015). Pernah bekerja di Unicef (2016) sebagai Child Protection Officer dan focal point program pencegahan perkawinan anak di beberapa kabupaten, yang mendorong lahirnya jaringan pemerhati perlindungan anak perempuan beranggotakan 32 organisasi. Kini, bekerja di Rumah KitaB sebagai manager program, di antaranya program pencegahan perkawinan anak dan penelitian dampak intoleransi terhadap kekerasan berbasis gender.