Prisma

Picture of Jamaluddin Mohammad

Jamaluddin Mohammad

dilahirkan di Cirebon, Jawa Barat, 7 Agustus 1979. Pendidikan dasar diselesaikan di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon, dan pendidikan menengah di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Melanjutkan pendidikan tinggi di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, dan sedang menyelesaikan S-2 di Pascasarjana Islam Nusantara, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), Jakarta. Penelitiannya di Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) melahirkan sejumlah tulisan yang dimuat dalam buku, antara lain, Pendidikan Karakter Berbasis Tradisi Pesantren (2013), berdasarkan hasil penelitiannya di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islami Cirebon dan Pondok Pesantren Al-Hikam Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan menghimpun referensi dari kitab-kitab klasik yang digunakan pesantren-pesantren itu dalam mengajarkan tentang nilai-nilai kebangsaan. Banyak melakukan penelitian dengan tema perkawinan anak, dan bersama tim Rumah KitaB menulis buku Fikih Kawin Anak (2016), Referensi Jihad Kaum Jihadis (2018), Fikih Perwalian (2019), Kawan dan Lawan Kawin Anak (2018), Mendobrak Kawin Anak (2018), dan Maqasid al-Islam (2019). Selain aktif menulis di sejumlah media massa nasio- nal, juga merupakan kontributor dalam buku Gus Dur Membela Kebenaran, Bukan Kekuasaan (Wahid Institut, 2012), Nasionalisme dan Islam Nusantara (Penerbit Kompas 2015), dan Ensklopedia Islam Nusantara (Kemenag 2018). Kini, kiai muda Wakil Sekretaris Lakpesdam PBNU ini bekerja sebagai dosen pada Ma’had Ali Al-Hikamussalafiyyah dan Ma’had Ali Kebon Jambu, Babakan Ciwaringin, Cirebon, serta peneliti pada Yayasan Rumah Kitab.

Menata Arah Advokasi Cegah Kawin Anak

Tulisan ini menggambarkan keberhasilan advokasi pencegahan perkawinan anak yang dilakukan oleh para pihak, LSM, pemerintah, dan sejumlah lembaga bantuan hukum.