Pembaruan Perpajakan, Ditinjau dari Segi Hukum
Undang-Undang Pajak No. 6/1983 yang menyederhanakan dan menurunkan tarif pajak disasarkan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak ini. Namun
Undang-Undang Pajak No. 6/1983 yang menyederhanakan dan menurunkan tarif pajak disasarkan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak ini. Namun