Meninjau Kembali Pertahanan Indonesia

Volume 29, Nomor 1, Tahun 2010

Editorial

Hak Milik, Pertahanan, dan Perang

Daniel Dhakidae

Hak milik tidak mengenal tanggal lahir karena ia tumbuh dalam proses. Dalam kumpulan manusia purba tanpa hak milik tidak ada sesuatu pun yang pantas dan ingin dipertahankan. Tanah, air, dan udara adalah milik semua orang dalam jumlah yang berlimpah-ruah, meski bukan dalam arti kelimpahan absolut, akan tetapi dalam arti relatif, tergantung dari kemampuan menaklukkan alam.


Artikel

Andi Widjajanto : Evolusi Doktrin Pertahanan Indonesia, 1945-1998

Doktrin pertahanan Indonesia mengalami evolusi yang terbagi dalam lima periode, yaitu periode Perang Kemerdekaan (1945-1949), Republik Indonesia Serikat (1949-1950), Perang Internal (1950-1959), Demokrasi Terpimpin (1959-1967), dan ...


Artikel

Riefqi Muna : Dinamika Konsep Pertahanan Era Reformasi

Perkembangan konsep pertahanan sejak 1998 sampai 2009 belum merefleksikan realitas Indonesia sebagai negara kepulauan. Tantangan dalam membangun sistem pertahanan nasional Indonesia: bahwa perkembangan konsep pertahanan masih disand...


Artikel

Makmur Keliat : Ekonomi Pertahanan Indonesia*

Tulisan ini bertujuan menawarkan kerangka analisis memahami dukungan sumber daya ekonomi terhadap pertahanan. Di sini, diajukan dua argumen utama. Pertama, kaitan erat antara pertahanan dan ekonomi. Kedua, kerangka analisis studi ek...


Artikel

Connie Rahakundini Bakrie : Membangun Kekuatan Sistem Pertahanan dan Postur TNI

Pembangunan pertahanan negara yang kuat harus didasarkan pada definisi ancaman terhadap kepentingan nasional. Kemampuan dalam mengidentifikasi ancaman dan merumuskan kepentingan nasional merupakan langkah awal strategis untuk memban...