Prisma

Dialog: Menuju Integrasi Nasional

Keanekaan menyenangkan, kata orang Romawi kuno. Dengan semangat yang sama orang Perancis berseru: Hiduplah perbedaan! Perbedaan memang menyenangkan bilamana dalam perbedaan terkandung benih pertemuan. Perbedaan akan merusak bila benih konflik tersebut dikobar-kobarkan. Semuanya bukanlah mustahil bagi Indonesia yang terdiri dari 300 suku bangsa dengan ratusan bahasa daerah, 5 agama resmi dan puluhan agama suku dan kepercayaan! Tetapi masalahnya bagaimana mempertahankan kesatuan dan tidak menghancurkan keanekaan? Atau sebaliknya, bagaimana mengakui perbedaan dan tidak mengorbankan harmoni? Kesatuan bisa dipaksakan sampai ke titik ekstrim dan akan terjadi keseragaman. Namun keseragaman tidak memecahkan masalah. Persoalan hanya dipecahkan bila ditemukan akarnya yang terdalam pada persepsi dan sikap antar suku, antar agama dan kebudayaan.

Dengan tujuan tersebut Prisma mengajak Laksamana Sudomo, Kepala Staf Kopkamtib, Koentjaraningrat, guru besar Universitas Indonesia dan Deputi Ketua LIPI, Daoed Joesoef, Ketua Dewan Direktur CSIS (Centre for Strategic and International Studies), Hamid Algadri, bekas anggota Konstituante, Ketua Fraksi Parlemen dan tokoh Partai Arab Indonesia, Mohammad Said, tokoh pendidikan dan Ketua Taman Siswa Jakarta, Setiawan Abadi, mahasiswa Universitas Indonesia, untuk mengemukakan pandangannya. Adalah berlebihan untuk mengharapkan bahwa dengan ini masalah bisa terpecahkan. Namun kalau saling pengertian antar golongan, suku, agama bisa dirintis terhadap masalah pokok yang dihadapi persatuan bangsa dewasa ini, sudah merupakan suatu “hasil” tersendiri. Redaksi.

Tidak dibenarkan dominasi mayoritas atau minoritas, Sudomo, Laksamana TNI, Kepala Staf Kopkamtib

Masalah kesetiaan

Kesetiaan adalah suatu kondisi dan proses sosial-psikologis, yang tumbuh dari pendidikan dan pengaruh lingkungan budaya; ia menggambarkan hubungan antara manusia dalam masyarakat, atau hubungan antara manusia dan kelompoknya dan hubungan antara manusia dengan bangsa serta negaranya yang diwarnai oleh nilai-nilai asosiatif seperti cinta, simpati, persatuan, kesediaan berkorban dan rasa sensib dan sepenanggungan.

Saya menilai kesetiaan pada suku adalah wajar, sebagai suatu produk sejarah, yang sesungguhnya merupakan perkembangan lebih lanjut daripada kesetiaan kepada keluarga, berdasarkan hubungan-hubungan kekerabatan atau hubungan geneologis serta sikap-sikap afektif seperti kecintaan dan kesayangan dan in group feeling. Rakyat Indonesia yang terdiri dari berpuluh-puluh suku bangsa besar dan kecil telah mengembangkan pola budaya sendiri-sendiri dalam masa sebelum kemerdekaan serta tumbuh dan berkembang secara terpisah-pisah.

Sejak kita memproklamasikan kemerdekaan dengan sengaja dan secara sistematis, kita menumbuhkan dan mengembangkan kesetiaan nasional, yang harus melandasi kehidupan kebangsaan kita. Dalam rangka nation building Indonesia itu, kita tetap mengakui eksistensi kehidupan kesukuan dan golongan. Lambang negara kita menunjukkan adanya ke-bhineka-an akan tetapi juga melukiskan ke-ika-an.

Saya memperkirakan, bahwa karena kemajuan teknologi komunikasi, semakin pesatnya pendidikan dan komunikasi massa dan semakin meluasnya kehidupan perkotaan, perasaan sebagai warga bangsa akan lebih kuat daripada perasaan sebagai warga suku bangsa. Kesetiaan kepada bangsa akan lebih kuat, apabila bangsa Indonesia dihadapkan dalam hubungan kompetitif ataupun konflik dengan bangsa lain. Menurut faham saya, Demokrasi Pancasila yang hendak kita kembangkan adalah demokrasi yang memberikan tempat yang pantas dan layak kepada suku bangsa maupun golongan minoritas. Kita tidak membenarkan adanya dominasi mayoritas, akan tetapi sebaliknya kita juga tidak menginginkan dominasi minoritas.

Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dapat digunakan sebagai sumber normatif, dari mana kita menjabarkan konsepsi-konsepsi tersebut di atas.

Kecurigaan adalah hambatan bagi integrasi, Koentjaraningrat, Guru Besar Antropologi UI, Deputi Ketua LIPI

Masalah integrasi nasional mempunyai lokasi tertentu. Dan yang mengenai hubungan antara suku bangsa, mempunyai lokasi terutama di kota-kota; walaupun dengan intensifikasi transmigrasi dan meningkatnya proses imigrasi spontan ke daerah-daerah perkebunan dan pusat-pusat perkembangan industri telah timbul juga lokasi-lokasi lain di mana individu-individu yang berasal dari berbagai macam suku bangsa, bersaing untuk memperjuangkan kesempatan pendidikan, kesempatan kerja, kesempatan ekonomis, dan kesempatan politik yang terbatas. Kepekaan dalam hal interaksi antar-individu dari berbagai suku bangsa, agama, keturunan, dan daerah, masih ada secara laten terpendam dalam masyarakat kita karena masih ada sisa-sisa rasa “curiga” yang melandasi interaksi antar-individu yang berasal dari berbagai golongan tersebut. Di samping itu belum ada suatu achievement yang demikian hebat di tingkat nasional, dan yang telah kita capai sebagai bangsa, sehingga kebanggaan bersama dan rasa loyalitas terpusat dapat timbul dan menetralisasi kepekaan-kepekaan yang disebabkan karena “curiga” dalam interaksi di tingkat bawah itu.

Rasa “curiga” dalam interaksi disebabkan karena ada pandangan-pandangan tak wajar mengenai golongan lain, atau stereotip negatif yang sering telah mendarah daging. Rasa “curiga” juga disebabkan karena kepercayaan deterministis bahwa hanya pandangan golongan sendirilah yang benar dan bahwa pandangan golongan lain pada dasarnya salah dan buruk, sehingga tidak ada tempat untuk suatu sikap yang dijiwai rasa toleransi. Rasa “curiga” juga disebabkan karena dalam masa penjajahan yang lampau golongan-golongan dipisah-pisahkan dengan adanya sistem-sistem pendidikan sekolah yang berbeda-beda (HIS untuk pribumi, HCS dan sekolah-sekolah Cina untuk Tionghoa), atau karena kita digolong-golongan secara yuridis ke dalam sistem-sistem hukum yang berbeda (hukum untuk Vreemde Oosterlingen dan hukum untuk Inlanders).

Pribumisasi bisa berarti penumpukan kekayaan, Daoed Joesoef, Ketua Dewan Direktur CSIS

Sentralisme uniter

Pada dasarnya revolusi Indonesia menonjolkan kemenangan ide “sentralisme uniter” dan bukan “integrasi communiter”. Hal ini terbukti ketika kita memilih bentuk Negara Kesatuan. Dan setiap usaha untuk membawa negara kepada bentuk lain, misalnya federalisme, dianggap sebagai penyimpangan. Dus pengkhianatan. Dan kita lihat pula simbol negara kita Bhinneka Tunggal Ika. Memang betul, bahwa dalam masyarakat yang “multi etnis” seperti di Indonesia, di mana kehidupan masih berdasarkan suku-suku dan clan-clan, sumber konflik memang cukup potensial. Namun, saya kira di samping terdapat benih-benih konflik tersebut, juga ada benih-benih pertemuan. Kita lihat sekarang seringnya terjadi perkawinan antar suku, dan terutama di kalangan pemuda berjalan cukup lancar. Dan yang tidak senang, biasanya memang dari golongan tua.

Proses integrasi keturunan Arab hanya terganggu oleh undang-undang kolonial, Hamid Algadri, bekas anggota Parlemen dan Konstituante RI.

“Aneh, tetapi dapat dimengerti, bahwa golongan Indo-Arab dapat memasuki gerakan nasional Indonesia tanpa halangan. Salah benar, jika sebab-sebabnya dicari pada persamaan agama antara golongan itu dengan kebanyakan orang Indonesia”, demikian Dr. Sam Ratulangi menyatakan keheranannya pada tahun 1938. Keheranan tersebut bukannya tanpa alasan. Dibandingkan dengan minoritas keturunan lain, minoritas keturunan Arab jauh lebih mudah diterima oleh gerakan nasional. Akan tetapi keheranan itu tidak perlu timbul sekiranya ia sempat mempelajari lebih dalam sejarah keturunan Arab itu di Indonesia maupun di negara lain di mana mayoritas penduduknya beragama Islam.

Banyak contoh yang bisa dikemukakan untuk itu. Mari kita mulai melihat misalnya di Iran, India, Afghanistan, Malaysia dan sebagainya. Semua orang mengenal nama Sayed Djamaluddin Al-Afghani pejuang besar melawan kolonialisme dan pemuka Islam. Gelar “sayed” menunjukkan bahwa beliau adalah keturunan Arab, karena tidak mungkin seseorang bergelar “sayed” jika ia bukan keturunan Arab. Nama “Afghani” menunjukkan bahwa ia berkehangsaan Afghan. Dengan demikian dia seorang Afghanistan keturunan Arab. Di India kita dapatkan hal yang serupa. Sayed Amir Ali penulis buku yang masih The Spirit of Islam adalah keturunan Arab berkehangsaan India. Demikian pula Sayed Akhmad Khan, pemuka Islam di India dan pendiri Aligarch University di New Delhi, yang banyak menghasilkan pemimpin besar Islam di India.

Biasanya saya kurang senang memandang sesama manusia atas dasar “gelar”-nya. Tapi dalam hal ini gelar “sayed” merupakan satu-satunya indikasi yang jelas, bahwa orang itu adalah keturunan Arab. Yang tidak bergelar “sayed” tidak mudah dikenal keturunan Arabnya, karena nama-nama orang Islam sangat mirip satu sama lain, baik yang berketurunan Arab maupun tidak.

Dengan contoh-contoh di atas yang hendak saya katakan adalah bahwa tidak satu negeripun yang penduduknya beragama Islam, di mana warga negara keturunan Arab itu diperlukan sebagai minoritas. Malahan pada masa pra-nasionalisme mereka mendapatkan tempat yang cukup terhormat dalam masyarakat pribumi di Turki, Persia, Afghanistan, India, Malaysia dan juga di Indonesia.

Indonesiansiasi tidak identik dengan pergantian nama Cina, Setiawan Abadi, Mahasiswa Universitas Indonesia

Secara formil memang ada integrasi nasional. Namun integrasi yang secara formil ada tidak menyembunyikan kenyataan bahwa Indonesia terdiri dari suku bangsa yang begitu banyak ragam dengan kebudayaan serta bahasa yang berbagai ragam pula. Pola hubungan antara keanekaan yang demikian bukanlah suatu hal yang mudah. Sejak pemerintahan penjajahan Belandapun hal ini amat disadari. Karena itu untuk mempermudah mengatasi masalah ini maka pola hubungan antar etnis dibagi ke dalam 3 golongan besar: yaitu golongan Eropa, Timur Asing, dan Pribumi. Namun pada hemat saya dengan pembagian yang diadakan Belanda itu maka sebenarnya masyarakat kelas menengah telah ditentukan dan kelas bawah juga telah ditentukan. Hal demikian di zaman kemerdekaan ini tak dapat dipertahankan lagi. Karena undang-undang dasar kita menjamin kesamaan hak dan kewajiban bagi setiap warga negaranya. Meskipun demikian, menurut pendapat saya impak penggolongan pemerintah kolonial Belanda, masih tetap terasa sampai sekarang. Umpamanya akibat dari hak-hak istimewa yang diberikan pada golongan Timur Asing di sektor perdagangan; sampai kinipun mereka masih menguasai bidang tersebut. Dan tidak hanya di sektor itu, tapi juga di beberapa sektor lain, seperti industri, perkebunan dan lain-lain. Kelanjutannya ialah karena status ekonominya cukup baik, dalam hubungan sosial mereka cenderung untuk eksklusif. Bekas-bekas itu masih terasa kalau kita melihat pemukiman mereka. Tembok tebal dan tinggi adalah ciri utama perumahannya.

Dengan situasi seperti itu, tak salah kalau timbul prasangka-prasangka yang negatif terhadap mereka. Dan prasangka ini terbukti kuat. Suatu alasan yang kecil saja telah menimbulkan konflik yang besar. Ini berarti bahwa telah ada lebih dahulu semacam sumbu prasangka yang setiap kali bisa dibakar. Lihat saja pertikaian yang terjadi di Bandung beberapa tahun yang lalu. Tetapi menurut saya konflik-konflik seperti itu harus dipandang secara luas. Ia tidak terbatas pada soal pribumi dan non-pribumi saja. Yang lebih penting adalah mencari apa masalah di balik konflik tersebut? Apakah karena diskriminasi rasial, atau sebenarnya gejala ketidakpuasan sosial lainnya, atau tiadanya keadilan bagi mereka.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan