Perlu pembahasan mengenai perubahan tingkah laku sex
Melihat judulnya, kemudian membaca “Pengantar Redaksi” saya mendapat kesan bahwa Prisma Nomor 5 Juni 1976 tentang “Sex dan Masyarakat” ini akan membahas secara ilmiah atau sekurang-kurangnya semi ilmiah tentang apa yang dibahas “dengan berbisik-bisik di balik pintu tertutup” dengan “risiko cmooh masyarakat”. Dengan menyadari sepenuhnya akan “kegersangan data”, saya mengharapkan pembahasan dari bermacam-macam disiplin tentang tingkah laku sex (sexual behaviour) di negara-negara Barat dan Indonesia khususnya serta sampai di mana “berkas” kultur yang merupakan salah satu berkas yang paling “tajam” ini telah menerobos masuk ke dalam “kota” dan “desa” kita.
Tingkah laku sex manusia, sebagaimana kita ketahui, ditentukan oleh dua faktor; faktor dari dalam dan dari luar. Pada hakekatnya semua orang didorong dari dalam untuk melampaiskan syahwatnya dalam mencari kepuasan rohaniah dan jasmaniiah. Akan tetapi sebagai makhluk bermasyarakat, dia terikat kepada suatu tata-tertib sosial untuk memberikan kesempatan kepada orang lain mencapai kebahagiaan bersama (the sum total of human happiness). Dengan kata lain tingkah laku sex dipengaruhi oleh faktor dari dalam yang sama dan faktor dari luar atau kultur yang berbeda. Oleh karena itu perbenturan (encounter), dalam tingkah laku sex di dalam jaman “peniadaan jarak” sekarang ini sebenarnya hanyalah merupakan sebagian dari perbenturan antara dua kultur: Barat dan Timur.
Bahwa perbenturan sedang terjadi dengan dahsyatnya dan bahwa kita telah mengabsosir ilmu pengetahuan modern, dan bahwa perubahan-perubahan telah terjadi dalam bidang sosial ekonomi tidaklah dapat disangkal dan mau tidak mau tingkah laku sex telah terseret ke dalam perubahan ini. Namun sampai di mana perubahan tingkah laku sex telah terjadi di negeri ini, kita belum mendapat gambaran jelas dalam Prisma. Dengan membahas tingkah laku sex di negara-negara Barat, sekurang-kurangnya membahas data dari Kinsey Report, kemudian mengemukakan faktor-faktor penghambat dan pemacu dalam kultur kita, saya mengharapkan Prisma dapat memberikan gambaran futurologi, tingkah laku sex di negeri ini pada masa mendatang. Barangkali, bila 60-80 tahun yang lalu di Eropa ada penelitian tentang tingkah laku sex seperti yang dilakukan oleh Kinsey dengan kawan-kawan, maka masyarakat Eropa tidak akan terkejut tatkala Kinsey melaporkan bahwa lebih dari 50 persen gadis-gadis Amerika telah melakukan hubungan sex sebelum kawin (premarital sexual intercourse) dan 25 persen dari ibu rumahtangga melakukan hubungan kelamin di luar perkawinan (extra marital sexual intercourse), atau terkejut mendengar bahwa banyak ibu memberikan pil anti hamil kepada anak gadisnya sambil memberikan pelajaran teknik persetubuhan untuk mencapai orgasmus.
Sebenarnya sekitar 60-80 tahun yang lalu tingkah laku sex di negara-negara Barat tidak banyak berbeda dengan di negeri ini. Tetapi mengapa perubahan terjadi begitu cepat? Hal ini disebabkan oleh sistem nilai yang berubah cepat akibat kemajuan teknologi dan melemahnya organisasi agama yang tidak dapat mengimbangi kemajuan teknologi tersebut. Kaum wanita mulai bekerja di pabrik-pabrik dan mendapat sumber ekonominya sendiri dan merasa lebih bebas dari ikatan keluarga, dan tidak khawatir diusir bila melakukan “perzinahan”. Di kalangan lapisan bawah, kaum ibu menggunakan sex untuk tujuan-tujuan “kemewahan” atau yang lain. Adanya pil anti hamil melonggarkan perzinahan karena risiko hamil menurun atau tidak ada sama sekali.
Dengan lain perkataan industri sex telah makin menyeret orang kepada godaan dan hubungan biologis yang “hewan” antara “jantan dan betina” dan melepaskannya dari cinta yang hakiki seperti, cinta terhadap keluarga, terhadap anak, terhadap manusia dan terhadap Tuhan. Pendeknya, orgasmus melalui persetubuhan telah menjadi summum bonum, seakan-akan terlepas dari segala nilai, seperti kuda lepas dari talinya. Manusia tidaklah lebih dari binatang menyusui dalam bidang sex, kecuali dia memiliki tangan untuk meraba buah dada, necking atau petting atau masturbasi. Segala kekangan sex dianggap “tabu” yang berasal dari zaman primitif, apakah dia agama ataupun adat istiadat. Selaput dara bukan lagi merupakan tanda kesucian. Perkawinan hanyalah formalitas sedang hubungan sex dapat dilakukan dan sia sia ini. Bukankah Kinsey mengatakan setelah mengadakan wawancara dengan 5.940 wanita, bahwa hubungan sex sebelum kawin dilaksanakan lebih dari setengah kaum wanita? Dan bukanlah ternyata bahwa setelah kawin mereka malah lebih sering mengalami kepuasan sex? Dan tidaklah Kinsey malah menganjurkan agar hubungan sex sebelum kawin dilakukan secara bebas dan bahwa hambatan agama dan orang tua sangat merugikan? Dan bukanlah Kinsey mengatakan pula bahwa seperti juga makan dan minum, mata dan kuping, sex juga memerlukan variasi sehingga hubungan sex di luar perkawinan adalah logis? Mengapa kita harus takut perceraian hanya karena kehilangan selaput dara sebelum kawin? Mengapa harus takut anak jadah yang berhidung seperti John, kerting seperti Henry, bermulut seperti Joe dan kear seperti Cassius yang semuanya mengingkari anak jadah itu sebagai anaknya? Perlu apa menciptai suami yang entah John atau Henry? Perlu apa menciptai ayah yang entah siapa? Bukankah tujuan ibu atau ayah yang “entah” itu adalah orgasmus? Mengapa kita harus memupuk cinta terhadap keluarga, terhadap manusia atau terhadap Tuhan yang merupakan “tabu” yang dapat mengurangi frekwensi orgasmus? Sebenarnya Kinsey adalah seorang pelopor penelitian tingkah laku sex di Barat. Dan data yang dikumpulkannya sangat bermanfaat. Yang ditolak para ahli adalah penafsirannya, meskipun sampel yang diambilnya tidak terlepas dari kritik. Sebagai ahli biologi, Kinsey ternyata “tabu” dalam sosiologi, psikiatri (terutama teori Freud), anthropologi dan banyak disiplin yang lain. Misalnya wanita-wanita yang sering mengalami orgasmus sesudah kawin menurut Kinsey disebabkan karena persetubuhan sebelum kawin. Sebenarnya tafsirannya tidak tafsirkan bahwa wanita-wanita tersebut karena “lebih hangat” dan mudah mengalami orgasmus, lebih mudah “terjerumus” dalam hubungan sex sebelum kawin? Sehingga melakukan hubungan sex sebelum kawin atau tidak, akan tetap lebih sering mengalami orgasmus? Dan karena lebih “hangat” hambatan-hambatan agama tidak cukup mampu untuk mengekangnya? Namun demikian, terlepas dari interpretasinya yang mendapat kritik hampir dalam segala segi, ada beberapa hal yang dapat catat:
- Buku-buku Kinsey: Sexual Behaviour in the Human Female maupun Sexual Behaviour in the Human Male memuat data penting yang perlu dipelajari.
- Interpretasinya dibuat dengan mengabaikan disiplin-disiplin lain sehingga ia telah membuat kesalahan-kesalahan dalam anjuran-anjurannya yang dapat “mencelakkan” tingkah laku sex muda-mudi yang ia sendiri tidak dapat mengontrolnya lagi. Bagaimanapun, tidak ada unsur-unsur lain yang penting yang tidak dapat disusun dalam wawancara seperti segi emosi, cinta dan lain-lain sehingga dapat menyimpulkan interpretasi yang salah dalam masalah yang rumit ini.
- Tingkah laku sex adalah dasar dari pembahasan sex dan topik ini sebaiknya dibahas secara panjang lebar dengan mengikut sertakan sosiologi, teolog, psikiatri anthropolog dan ahli pendidikan sex, tokoh-tokoh wanita dan tokoh agama. Bukankah para ahli dan tokoh masyarakat ini yang merasa tidak puas dengan ulasan-ulasan Kinsey? Kemudian, bagaimana kita hendak menghayati pendidikan sex tanpa mengetahui tingkah laku sex manusia? Bagaimana kita akan menjawab pengaruh sex dalam bidang sosial, seperti perkawinan, perceraian, kesejahteraan keluarga, aspek hukum, prostitusi, industri sex serta pengaruh ekonomi tanpa mengetahui tingkah laku sex?
- Pembahasan agama Islam dalam bidang sex haruslah mendapat perhatian khusus, karena pembahasan ini belum pernah dilakukan secara mendalam dan berbeda dengan pembahasan agama dalam bidang ini di Barat. Dalam agama Islam sex bukanlah tabu, dan hubungan sex bukanlah dosa. Islam menganggap nilai-nilai yang menentuangkan tingkah laku sex hanyalah sebagian dari sistem nilai yang akan membawa manusia kepada kebahagiaan dunia akhirat. Islam bukan hanya tidak “mendosakan” persetubuhan, malah menganggap persetubuhan dalam perkawinan sebagai sanna, (mendapat pahala bila dilaksanakan dan tidak berdosan bila tidak melakukan). Pelarangan perzinahan dalam Al-Quran, laa taqrabuzzinaa (jangan mendekati perzinahan)—menunjukkan bahwa Islam bukan hanya melarang persetubuhan di luar perkawinan tetapi juga melarang tata pergaulan yang menjurus kepada ke arah itu.
- Pendidikan sex haruslah dilakukan secara ilmiah dalam arti kata seluas-luasnya, sehingga tidak menimbulkan konflik antara berbagai disiplin yang ada. Dalam agama Islam, tidak ada ulama melarang pendidikan sex selama masih dalam wilayah ilmu. Di Al-Quran Allah SWT berulang-ulang berfirman: yaa ulil albaab, afa laa ta’qilum, afa laa tatafakkaruun, afa laa tubshirun, innama yahsyallaha min ibaadihil ulamaa (Hai orang-orang yang berfikir, “apakah kamu tidak berakal”, “apakah kamu tidak berfikir”, “apakah kamu tidak melihat”, “sesungguhnya hanya orang berilmulah yang benar-benar takwa kepada Tuhan”). Namun adakah kita memiliki pendidik-pendidik sex yang cukup banyak dan mengetahui berbagai aspek yang menyangkut tingkah laku sex untuk menghadapi anak-anak yang hampir selalu melibatkan segi emosi dan gundah gulana pribadinya dalam soal tersebut? Pendidikan sex yang dilakukan di negara-negara Barat dengan sistem nilai yang berbeda akan berlainan dengan pendidikan sex di sini. Deviasi sex seperti homosex dan lesbian misalnya ditolerir dan berkembang dengan pesat dan mendapat tuntunan dalam pendidikan sex. Di sini tidak dapat, apalagi dipacu dan usaha haruslah diarahkan untuk mencegah faktor-faktor yang mendorong ke arah itu.
Akhirnya saya berpendapat bahwa tingkah laku sex di negeri ini haruslah diarahkan sesuai dengan falsafah negara kita, di mana peranan orang tua dan para ahli serta pemeriah sangat menentukan dalam pembinaan kesejahteraan keluarga di masa depan. Prisma telah memulainya dan mudah-mudahan pembahasan ini akan makin meluas.
dr. O. Hashem, Rumah Sakit Umum Kotaagung Lampung.
Pendidikan sex untuk remaja
Dari pertanyaan-pertanyaan tertulis yang pernah diajukan para remaja kepada saya, sebagian besar di antaranya berkisar pada masalah sex. Pertanyaan itu tidak hanya di sekitar genetalia, tapi muncul pula dalam bentuknya yang lain. Misalnya, tentang bentuk tubuhnya yang kerempeng atau terlalu gendut, sehingga ia merasa tidak disenangi oleh lawan jenisnya. Mereka ingin bentuk tubuhnya segagah atau secantik gambar yang terampang di majalah atau film, kalau dapat dibantu dengan obat-obatan. Semuanya itu dapat saja merupakan gejala yang normal dalam pertumbuhan kaum remaja. Tetapi juga jelas menunjukkan adanya kehasan akan informasi tentang sex. Ini mengingatkan kita akan perlunya pengarahan yang benar untuk mengimbangi gambar-gambar di majalah atau poster film yang lebih menampilkan carnal sex itu. Karena itu saya sependapat dengan tulisan Suwarsih Warnaen (Prisma No. 5/Juni 1976) tentang perlunya pendidikan sex bagi para remaja, terutama yang tinggal di kota-kota besar. Sebaliknya, saya tidak yakin bahwa pendidikan sex tahap pertama (sex information) itu dapat diberikan oleh orang tua mereka di rumah. Pertama, tidak banyak orang tua yang mempunyai persiapan yang baik untuk tugas itu, dan kedua, masih diragukan keberanian anak untuk menanyakan segala sesuatu yang secara terbuka. Sikap yang menganggap pembicaraan masalah sex itu “kotor” membuat mereka lebih senang mencari-cari bersama teman-teman sebanyaknya.
Suasana keakraban yang semakin longgar dalam kehidupan keluarga yang tinggal di kota-kota besar, juga telah ikut merubah pandangan remaja terhadap norma-norma tradisionil yang diajukan orang tuanya. Anggapan bahwa orang tua mereka kolot dan ketinggalan jaman, makin mempersulit pelaksanaan pendidikan sex di lingkungan keluarga.
Pendidikan sex di luar keluarga dapat diberikan secara aktif atau pasif. Secara aktif ialah dengan ceramah-ceramah di sekolah atau pertemuan-pertemuan, dan secara pasif dengan menyediakan bacaan-bacaan yang baik tentang sex dan membiarkan mereka membacanya sendiri. Untuk itu diperlukan keterbukaan sikap pemerintah. Sikap yang melarang majalah remaja membicarakan masalah masturbasi yang ditulis oleh dokter atau ahli psikologi, tetapi sebaliknya membiarkan majalah lain menampilkan gambar dan cerita yang merangsang adalah sikap yang munafik.
Pendidikan sex bagi para remaja juga dapat dianggap sebagai usaha mencegah penjajaran penyakit kelamin, kehadiran anak yang tak diinginkan (unwanted children), dan penyalah gunaan alat kontrasepsi. Penyakit kelamin bukanlah masalah medis semata-mata. Ia lebih merupakan gejala dari adanya penyakit sosial, yaitu sexual promiscuity. Kita harus menghadapi kenyataan bahwa penyakit itu sekarang mulai menjalar ke usia yang lebih muda.
Khusus mengenai hal-hal di atas, dan juga mengenai masturbasi, mungkin terdapat perbedaan pendapat antara dokter dan ahli psikologi di satu fihak, dengan kaum ulama di lain fihak. Oleh karena itu apabila pendidikan sex akan dilakukan bersama-sama oleh ketiga ahli tadi, pertentangan pendapat yang dapat membingungkan para siswa harus dihindari. Karena pada akhirnya, biasanya ini justru menyudutkan kedudukan agama di mata para remaja.
Pendidikan sex tahap berikut sebaiknya diarahkan untuk pembentukan keluarga bahagia. Karena penyelidikan di Massachusetts yang disponsori oleh National Institute of Child Health and Human Development di tahun 1975 mengungkapkan bahwa, promiscuity and irresponsible use of contraception di kalangan remaja putri terutama terdapat pada mereka yang: 1. perkawinan orang tuanya dipenuhi oleh pertengkaran dan kekurang akraban, 2. tidak erat hubungannya dengan ibunya, dan 3. hubungan dengan ayahnya terlalu akrab, sementara figur ibu tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Mudah-mudahan dengan demikian sekali dayung dua generasi dapat ditolong.
dr. Kartono Mohamad, Jl. Senen Raya 83, Jakarta Pusat.
Perkawinan: lembaga dan simbol
Mengenai hidup bersama tanpa pemikahan prinsipnya saya bisa terima juga. Mungkin bagi mereka itu lebih praktis, dan kontrak-kontrak perkawinan begitu merepotkan—Irma Hardisurya dalam Prisma 5/Juni 1976.
Terdapat banyak dalih untuk menyerang lembaga perkawinan. Yang paling santer ialah serangan bahwa ia kaku. Kenapa sih pernyataan kasih-sayang antara dua anak Adam harus direpotkan dengan segala macam tatacara?
Sesungguhnya semua ribut-ribut mengenai perlu tidaknya lembaga perkawinan tak lain dari kembalinya perang lama antara individualisme dengan kolektivisme serta kembalinya hasrat lama manusia untuk mereguk kebahagiaan secara mutlak dan tuntas. Suatu hal yang agaknya mustahil dalam kondisi manusia.
Keberatan terhadap lembaga perkawinan adalah suatu keberatan yang mengandung bahaya. Di sini saya tidak akan mengemukakan dalih agama apapun. Saya hanya hendak mengemukakan dalih logika. Manusia membutuhkan simbol-simbol buat bisa berkomunikasi dengan aman di dalam masyarakatnya. Di samping sebagai lembaga, perkawinan juga adalah suatu simbol. Atau katakanlah suatu simbol yang dilembagakan. Simbol dari apa? Simbol dari cinta antara dua manusia. Selama antara keduanya bersemi cinta, simbol itu senantiasa perlu. Simbol ini adalah suatu pengumuman kepada dunia di sekitarnya—pengumuman yang mengharapkan pengertian masyarakatnya agar jangan ada fihak ketiga yang mengganggu mereka dalam menyatakan cinta satu sama lain, dan sebaliknya, memberi mereka kesempatan yang layak untuk itu. Simbol ini adalah semacam pernyataan keberanian dan sportivitas bahwa: “Si dialah yang saya pilih dan sayalah yang dia pilih; fihak-fihak lain harap maklum.” Dan orangpun mengadakan pesta pernikahan atau memasang iklan untuk mencangkan simbol ini. Apakah yang bisa terjadi tanpa simbol? Chaos! Sebagaimana diisyaratkan dengan bijak oleh Romo Brouwer dalam tulisannya pada Prisma edisi yang sama. Tanpa simbol manusia tidak tahu apa yang dikehendaki manusia lainnya. Dan keadaan seperti ini bisa membuat manusia saling menghancurkan. Misalnya, saya jatuh cinta pada gadis yang selalu bersama-sama dengan si A tanpa ikatan perkawinan. Mungkin mereka memang saling mencintai dengan sepenuh hati. Tapi fihak ketiga manakah yang sungguh-sungguh bisa membaca cinta dengan yakin? Bukankah galantri demikian kaya dan bukankah segala bentuk ciuman, pelukan dan bahkan koitus belum tentu merupakan pernyataan dari cinta? Lalu? Kalau saya merasa bahwa saya juga punya kans untuk merebut si gadis? Kalau saya keras hati sementara si A merasa bahwa si gadis adalah haknya dan saya tidak melihat adanya sesuatu hak di situ? Konflik akan terjadi! Dan barbaritas bukanlah hal yang langka dalam kehidupan manusia. Di sini, sebaiknya kita jangan terlalu percaya pada kemampuan manusia untuk waras, sebab cukup banyak orang yang tidak mampu menggunkan kewarasannya justru di saat kewarasan itu paling diharapkan. Cemburu-sama halnya dengan cinta dan benci-termasuk di antara sifat-sifat yang melekat pada kodrat manusia. Dan akibat suatu kecemburuan bisa sangat fatal. Perkawinanlah satu-satunya yang bisa mencegah kemungkinan seperti itu. Perkawinanlah justru yang merupakan cara yang paling aman untuk menyatakan cinta. Saya kuatir bahwa mereka yang merendahkan hati perkawinan tidak begitu menyadari bahwa manusia teramat ahlinya mencari dalih demi melampiaskan nafsu-nafsunya. Bukankah hanya kesediaan bertanggungjawab dalam arti kata sesungguhnya yang bisa membedakan ada tidaknya afeksi dalam suatu hubungan sex? Saya kuatir bahwa semboyan love is free dalam hubungannya dengan sex pada akhirnya akan terjerumus pada prinsip robbbing anyone’s love is free. Lembaga perkawinan memang bukannya tak bercacat. Tapi adanya cacat ataupun undang-undang yang kurang kena, belumlah cukup sebagai pembenaran untuk mematikan lembaganya. Kalau kita memang menghendaki perbaikan di bidang ini, maka cacat-cacat atau undang-undang atau sistem pendidikanlah yang semestinya menjadi sasaran kita. Setiap lembaga kurang-lebih adalah aturan main. Dan manusia tidak usah bermimpi untuk membikin suatu aturan main yang tanpa cacat sama sekali. Manusia hanya perlu berwaspada agar hidup jenisnya tidak berakhir dalam suatu tragedi.
Mochtar Pabottingi Asisten Redaktur Titian Jl. Medan Merdeka Selatan 4, Jakarta.