Kadang-kadang terlalu lama orang terbenam dalam stereotipe tentang petani yang narimo, pasrah dan tidak memandang lebih jauh dari pematang sawah, kerbau atau sapi. Barangkali itulah sebabnya orang jadi terhenyak ketika menjumpai kenyataan bahwa petani bisa juga melancarkan gerakan-gerakan yang sifatnya memprotes keadaan. Sejarah menunjukkan, bahwa ada saatnya mereka ini tidak lagi bisa menerima tekanan, penderitaan atau beban yang terlampau berat. Ada saatnya kesumat tak bisa lagi dipendam sendiri, sedang pelarian ke alam spirituil, mistik atau protes bisu tak kuasa lagi meredakan kekecewaan hati. Maka munculnya tokoh “keramat” yang menjanjikan pembebasan bisa memperbaharui harapan, atau malahan membangkitkan tekad untuk berbuat. Dan anggapan bahwa petani hanyalah obyek–dan bukan subyek–sejarah, mungkin sekali tak lebih dari suatu khayalan belaka. Melalui serangkaian wawancara, Prisma berusaha mengungkap gejala ini. Apa latar belakangnya, bagaimana jalannya dan apa pula implikasinya. Prof. Sartono Kartodirdjo, sejarawan yang sejak lama mengamati gejala ini, memaparkannya secara komprehensif. Prof. Rasyidi menguraikan latar belakang keagamaan gerakan Mahdi, terutama dari segi pengaruh Islam. Sedang S.K. Trimurti menelaah sarana kebatinan yang acapkali digunakan untuk menyalurkan aspirasi rakyat kecil. Harijadi S. Hartowardojo mengulas mitos Ratu Adil itu sendiri, sementara Dr. Ruslan Abdulgani mencoba mengaitkannya dengan kesanggupan institusi politik modern–partai khususnya–dalam menampung aspirasi dari bawah ini. Barangkali dialog ini bisa membawa kita kepada pemahaman yang lebih baik mengenai masalah yang mudah meledak ini. Mungkin juga pelajaran dari sejarah itu bisa menginsyafkan kita semua tentang betapa perlunya orang berlaku bijaksana–juga terhadap rakyat kecil. Redaksi.–
Gerakan protes dan ketidakpuasan dalam masyarakat tradisionil, Sartono Kartodirdjo
Gerakan-gerakan protes di Indonesia pada umumnya, dan di Jawa khususnya, terjadi secara endemis dalam abad XIX dan empat desenia dari abad XX. Yaitu pada pada waktu masyarakat tradisionil mengalami pelbagai perubahan sosial sebagai akibat penetrasi pemerintahan kolonial yang semakin kuat. Dengan masuknya ekonomi keuangan, faktor-faktor produksi–seperti tanah, tenaga buruh dan hasil bumi–diperdagangkan. Sistem pajak menambah beban rakyat. Perkembangan perdagangan dan industri pertanian menimbulkan diferensiasi strukturil dalam masyarakat sehingga tercipta peranan-peranan sosial baru yang menggantikan peranan tradisionil. Dengan semakin meluasnya sistem administrasi yang bersifat legal-rasionil, lembaga-lembaga politik tradisionil semakin terdesak. Proses birokratisasi menurut nilai-nilai atau standar Barat menggantikan penguasa tradisionil. Muncullah aparatur birokratis yang ditempatkan sepenuhnya di bawah pengawasan kekuasaan kolonial. Pendek kata, proses modernisasi dengan monetisasi, birokratisasinya, ditambah lagi dengan komunikasi baru dan edukasi menurut sistem Barat, kesemuanya mengakibatkan disorganisasi masyarakat tradisionil yang mulai kehilangan orientasi hidupnya.

Imam Mahdi dan harapan akan keadilan, Rasyidi
Adanya harapan akan datangnya seorang “juru selamat” saya kira merupakan gejala kemanusiaan yang umum. Orang yang berada dalam penderitaan atau tekanan yang tak tertahankan akan menghapkan datangnya seseorang yang bisa membebaskannya dari penderitaan itu. Bisa saja namanya “Mesiah” atau Ratu Adil, tetapi yang jelas itu bukan gejala khas Indonesia.
Sejak ribuan tahun sebelum Masehi gejala ini sudah berkembang di kalangan bangsa Yahudi. Semula mereka memiliki kerajaan besar yang kemudian ditaklukkan oleh bangsa lain. Mereka ingin kerajaan itu hidup kembali, melalui tangan seorang juru selamat. Perjanjian Lama memang meramalkan datangnya “Mesiah” itu, walaupun ada berbagai keterangan yang berbeda-beda. Ada yang mengatakan bahwa “Mesiah” itu akan datang dari keturunan Nabi Daud, yang akan mengembalikan kebesaran kerajaan Daud dahulu. Ada juga yang mengatakan bahwa “Mesiah” itu akan dilahirkan secara supernatural dari seorang wanita. Oleh karena itu ketika Isa dilahirkan dan menjadi Nabi pada usia 30 tahun, banyak orang berharap agar ia memainkan peranan sebagai “Mesiah” dalam arti penyelamat yang akan membebaskan bangsanya dari penindasan bangsa lain. Kalau perlu dengan menggunakan kekerasan. Tetapi Nabi Isa menolak melakukan peranan itu. Ia menganggap dirinya bertugas menyelamatkan domba-domba Israel dari kebangkrutan rohaniah, bertindak sebagai semacam pembaharu bagi agama Yahudi. Ia memulai kebangunan rohani dalam agama yang sudah semakin legalistis dan mekanistis itu. Namun ide tentang juru selamat tak pernah hilang dari bangsa Yahudi yang sejak ribuan tahun mendambakan kedatangannya. Kalau kita perkirakan masa antara Perjanijan Lama sampai Baru itu sekitar 1.500 tahun, maka sepanjang waktu itu harapan akan datangnya seorang “Mesiah” tiap-tiap kali timbul kembali.

Tanggapan masyarakat terhadap keadaan, S.K. Trimurti
Umumnya orang lekas menanggapi suatu keadaan, apabila keadaan itu menyentuh kepentingannya. Kalau misalnya seorang guru tahu bahwa buku-buku yang mestinya diberikan secara gratis kepada murid-murid, ternyata justru beredar di toko-toko buku, dia akan bertanya kepada orang yang dianggap berwenang dalam soal ini. Begitu juga petani. Kalau ia tahu bahwa harga pupuk tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah, dia akan bertanya atau mengajukan protes kepada yang berwenang. Jadi memang ada berbagai soal yang bisa ditanggapi masyarakat. Mulai dari soal-soal panenan, pupuk, angkutan, dan sebagainya sampai kepada soal-soal besar seperti masalah-masalah yang menyangkut negara.
Tentu saja ada tanggapan yang baik dan tanggapan yang buruk. Dan tanggapan-tanggapan ini biasanya berhubungan dengan keinginan-keinginan, cita-cita atau aspirasi anggota masyarakat itu. Memang sudah ada lembaga-lembaga yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat seperti koran, majalah, organisasi-organisasi dan partai politik, bahkan juga DPR atau DPA. Tetapi, bagi rakyat awam, terutama yang tidak terpelajar, semuanya itu berada jauh dari jangkauan. Mereka hanya bisa merasakan keluhan dan tidak tahu bagaimana menyalurkan aspirasinya. Maka diperlukan semacam “juru bahasa” yang bisa merumuskan keluhan atau aspirasi itu. Tanpa ini, aspirasi tak bisa disalurkan ke luar. Dan kalau terjadi “kepenuhan” isi di dalam hati, lama-lama bisa terjadi frustrasi. Ini bisa membawa orang yang bersangkutan kepada sikap nekad dan berbuat tanpa perhitungan, yang mungkin akan membahayakan ketertiban umum.
Kelompok kebatinan, atau orang-orang yang dianggap suci bisa berfungsi sebagai salah satu penyalur aspirasi. Lebih-lebih bagi rakyat yang sederhana fikirannya, seperti golongan petani, nelayan dan rakyat desa pada umumnya. Mungkin, karena ajaran-ajaran dari kebatinan (yang murni) begitu keras, ketat, diyakini dan diikuti secara konsekwen, maka murid atau “siswa” dari golongan kebatinan ini oleh masyarakat dianggap sebagai orang-orang yang jujur, “sepi ing pamrih rame ing gawe”. Kepada orang-orang yang jujur inilah rakyat yang awam itu mempercayakan keluhan dan isi hatinya, dan dengan demikian kebatinan menjadi salah satu wahana untuk menyalurkan aspirasi kemasyarakatan.

Ratu Adil: mitos pemberi harapan, Harijadi S. Hartowardojo
Mitos Ratu Adil bagi rakyat Indonesia, terutama rakyat Jawa, memiliki pengaruh yang kontroversiil. Di satu fihak mitos itu memberikan harapan, ketabahan dan kesediaan memberikan pengorbanan. Di fihak lain mitos itu menimbulkan sikap-sikap fatalistis, karena orang menjadi pasrah, tanpa melakukan sesuatu ikhtiar untuk mencari jalan bagi pemecahan masalah-masalah yang dihadapinya: ketidakadilan, penjajahan dan penindasan. Hakekat mitos itu sendiri tidak jelas. Orang hanya mengetahuinya dari mulut ke mulut. Diwariskan dari orang tua-tua kepada yang lebih muda, dari lingkungan kraton, dari para raja di Jawa, para nayaka dan bahkan para parampara dan panglima, sampai kepada rakyat biasa. Konon, menurut berita itu, tentang akan datangnya Ratu Adil disebutkan dalam apa yang dikenal dengan nama “Ramalan Jayabaya”.
Bagaimana gambaran tentang Ratu Adil itu, tak ada orang yang dapat menjelaskannya. Apakah ia seorang raja Pandita? Ataukah seorang Pandita atau Maharsi, yang sama sekali tidak memegang kekuasaan kenegaraan? Atau bahkan apakah yang dinamakan Ratu Adil seharusnya diartikan sebagai Ratuning Adil, yakni suatu keadaan adil-makmur yang sudah merata dan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat? Mungkinkah suatu keadaan yang adil dan makmur tanpa ada pribadi berkuasa, yang berjiwa adil sehingga kemakmuran dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat? Tafsiran orang tentang Ratu Adil bermacam-macam. Bahkan, jika muncul seseorang yang mengaku-aku sebagai Ratu Adil pun, tidaklah banyak orang yang bersedia menjadi pengikutnya, terkecuali jika orang ini mampu memperlihatkan kelebihannya misalnya, ia seorang guru kanuragan, yang dengan jalan mengolah batinnya mencapai suatu tingkat kesaktian yang menimbulkan kekaguman pada murid-murid dan masyarakat sekitarnya.
Orang pun tidak tahu dengan pasti kapankah Ratu Adil datang, karena orang tidak tahu dengan tepat bagaimana bunyi ramalan itu. Adanya beberapa ramalan lain, seperti, “Janji Sabdo Palon” dan “Ramalan Ronggowarsito” membuka jalan kepada kalangan-kalangan tertentu, seperti kalangan kebatinan, untuk membuat tafsiran masing-masing.

Menampung aspirasi “wong cilik”, Ruslan Abdulgani
Meskipun tidak dirumuskan secara jelas, tetapi menurut saya memang ada semacam kesepakatan diam-diam dalam masyarakat tentang bagaimana seharusnya tata-tertib masyarakat dan negara diatur. Taruhlah ini merupakan semacam kontrak sosial seperti dalam teori Rousseau. Wong cilik (rakyat) mempercayakan sebagian pengaturan masyarakat kepada penguasa (penggede) agar dengan itu bisa diwujudkan masyarakat yang adil, tata tentrem, kerta raharja. Ini digunakan sebagai pedoman, pembimbing dan kalau perlu juga teguran bagi mereka yang memperoleh kepercayaan orang cilik tadi. Dalam gambaran ideal itu, keadilan merupakan pusat harapan. Barangkali hal ini merupakan salah satu sebab, mengapa orang cilik mendambakan Ratu Adil, bukan Ratu Makmur. Mungkin juga karena kenyataan bahwa unsur keadilan seringkali merupakan hal yang paling banyak dilanggar. Tetapi, apakah pelanggaran itu akan menimbulkan protes atau tidak, tergantung kepada persepsi masyarakat. Dan biasanya ini subyektif. Banyak orang mengatakan bangsa kita ini paling lunak di dunia. Multatuli misalnya menganggap penderitaan rakyat di Banten sudah keterlaluan. Tapi toh rakyat masih tenang-tenang saja. Sebaliknya bisa juga terjadi. Hal-hal yang oleh penduduk desa yang tradisionil dianggap sudah keterlaluan, bagi orang kota mungkin tidak dirasa berat.
