Prisma

Pengantar Redaksi

Demokrasi modern semula datang ke negeri kita sebagai input kulturil. Ia masuk sebagai nilai dalam sub-kultur pergerakan nasional, dan sejak semulanya menimbulkan persoalan yang rumit dalam mencari perpaduannya dengan nilai-nilai kerakyatan yang hidup dalam masyarakat kita. Demokrasi harus di-Indonesia-kan, dan ini agaknya masih merupakan beban berat dalam pemikiran politik kita, hingga kita sering menilai kegagalan suatu sistem politik sebagai bersumber pada penerapan konsepsi yang keliru, yang tidak khas Indonesia. Demikianlah misalnya, kegagalan sistem politik dalam menjawab tantangan keadaan tahun lima puluhan sering dianggap sebagai bukti dari penerapan demokrasi yang kebarat-baratan, yang liberal. Ketika kemudian konsepsi baru yang memasukkan unsur “terpimpin” dalam demokrasi gagal juga, kitapun mencoba merumuskan konsepsi pengganti yang lebih murni, lebih mencerminkan Pancasila. Agaknya memang jawaban kulturil itu begitu penting bagi kita, karena sistem apapun yang kita terapkan, pada akhirnya harus memperoleh pembenaran kulturil dari masyarakat.

Dalam kenyataannya, konsepsi-konsepsi itu timbul setelah terjadi suatu kemacetan politik. Sebenarnya agak ganjil juga, sementara kemacetan terjadi pada mekanisme, orang justru mencari pemecahannya dalam konsepsi. Seolah-olah demokrasi itu hanya menjadi urusan para konseptor dan tak ada hubungannya dengan perilaku para penggerak mekanisme itu sendiri. Barangkali hal ini timbul, karena kultur kita banyak menggunakan bentukan-bentukan simbolis untuk menyelesaikan persoalan yang rumit dan rawan. Sebab dalam kenyataannya, perubahan-perubahan konsepsi demokrasi itu selalu disertai oleh perubahan strukturil. Di balik setiap perubahan konsepsi, senantiasa terjadi pengaturan kembali peranan-peranan dan pembentukan susunan baru yang akan memegang peranan itu. Perubahan konsepsi, dengan demikian berfungsi sebagai pembenaran filosofis dari perubahan strukturil yang melatar belakanginya.

Bagi rakyat pada umumnya, perubahan konsepsi itu mungkin membawa kesan kejiwaan yang berarti. Suatu iklim baru, atau malahan suatu zaman baru, sedang dilahirkan. Ada harapan-harapan akan perbaikan yang menyeluruh, dan ini sangat berguna untuk memperbaharui tekad dan dukungan terhadap elite baru yang kini muncul dengan pesona yang berbeda. Maka, pemecahan simbolis ini bisa segera mengena pada sasaran, kadang-kadang malahan jauh lebih efektif daripada suatu pemungutan suara. Setiap orang tahu, betapa Pemilihan Umum 1955 begitu saja diabaikan setelah perkembangan keadaan menghendaki jawaban yang berlainan.

Pemilihan umum tahun 1977 ini jelas tidak dimaksudkan untuk memperbaharui konsepsi tentang demokrasi. Barangkali juga tidak merubah struktur yang ada. Ia lebih merupakan sarana pemantapan struktur yang menunjang kelangsungan pembangunan, di samping sarana untuk mendapatkan “umpan balik” dan legitimasi dari rakyat. Hubungannya dengan demokrasi terletak pada kesan yang timbul dari penyelenggaraan pemilihan itu sendiri, diakuinya hak pilih dari rakyat (di samping hak angkat dari pemerintah), dan adanya usaha merumuskan aspirasi rakyat lewat tema-tema kampanye.

Persoalannya adalah, apakah tema-tema kampanye itu memang diolah dengan kadar kepekaan yang cukup terhadap aspirasi dan keinginan yang hidup di kalangan rakyat. Dan kalaupun begitu, apakah sistem politik kita nantinya sanggup menghasilkan output sebagaimana didambakan rakyat. Sebab ciri utama dari sistem politik yang demokratis adalah sifatnya yang responsif, tanggap terhadap kehendak dan idaman rakyat.-

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan