Prisma

Dialog: Pemilihan Umum dan Perspektif Demokrasi

Kehidupan politik adalah untaian mata rantai kegiatan yang susul menyusul menurut keputusan-keputusan politik yang diambil. Setiap keputusan yang dijatuhkan menghasilkan realisme politik yang baru. Dan kehidupanpun menyatukan iramanya dengan realisme tersebut. Demikianlah perubahan struktur politik yang dicanangkan dalam Pemilihan Umum 1971 melahirkan sebuah realisme politik dan kini menjadi ciri yang melingkari Pemilihan Umum 1977: 10 kelompok kekuatan politik dileburkan jadi 3 kekuatan politik. Dan masyarakatpun lantas mengatur langkah demi langkah menurut aturan permainan realisme politik dalam menyampaikan aspirasinya. Masalahnya lantas timbul: Apakah para pemilih masih mau dan mampu mengidentifikasikan dirinya dengan kenyataan tersebut? Sebaliknya apakah ke 3 kelompok politik mampu menampung aspirasi mereka? Semuanya akan terbukti dalam kemampuan kekuatan-kekuatan politik yang ada menarik pemilih menuju kotak suara dan dengan demikian meningkatkan partisipasi politik yang pada gilirannya berarti memberikan pengakuan dan legitimasinya.

Pemilihan umum mungkin tidaklah setua umur demokrasi. Akan tetapi demokrasi modern hampir tidak terpahamkan tanpa pemilihan umum. Namun, sebaliknya, apakah pemilihan umum satu-satunya cermin demokrasi? Ataukah demokrasi adalah jangkauan ide tanpa batas untuk dipantulkan hanya dalam sebuah pemilihan umum? Inilah segumpal pertanyaan yang sangat boleh jadi masih ada manfaatnya untuk ditelaah bilamana kita ingin menjauhkan ritualme pemilihan umum dan menampilkannya sebagai lembaga yang memiliki arti buat demokrasi dan karena itu pantas dibayar dengan harga yang mahal.

Dalam rangka inilah Prisma mengadakan serangkaian wawancara dengan berbagai kalangan yang dari segi ketajaman wawasan atau kedudukannya berwenang mengungkapkan pandangannya. Sebagai Panglima Komando Wilayah Pertahanan II Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Letjen TNI Widodo memberikan wawasan tentang demokrasi kita, dalam hubungannya dengan stabilitas dan keamanan nasional. Sebagai orang yang berperanan dalam ke 3 kekuatan politik baru, Sugiharto, Ketua Fraksi Karya Pembangunan, Sabam Sirait, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia dan Yusuf Hasyim, Anggota DPP Partai Persatuan Pembangunan mengemukakan liku-liku aspirasi dan tema pemilihan umum. Sedang Sigit P. Kusumowidagdo, mahasiswa Universitas Indonesia dan Adnan Buyung Nasution, Direktur Lembaga Bantuan Hukum, mencoba menelaah arti dan makna pemilihan umum bagi pengembangan demokrasi dan penyaluran aspirasi masyarakat pada umumnya. Menjadi sebuah sumbangan bilamana wawancara ini bisa menggugah kita semua untuk mencari perspektif baru bagi demokrasi, khususnya dalam menghadapi pemilihan umum mendatang. Merah.—

Adanya GBHN meniadakan hak hidup oposisi, Widodo, Letnan Jenderal TNI, Panglima Komando Wilayah Pertahanan II.

Stabilitas tidak berarti pengendalian politik yang ketat

Adalah jelas bahwa untuk dapat hidup sehat, lembaga sosial politik manapun harus serasi dengan latar belakang kulturil yang melingkunginya. Secara umum ini dapat disebutkan sistem politik. Sebagai salah satu bagian dari kehidupan masyarakat kita secara keseluruhan, masalah demokrasi dan pemilihan umum harus kita tafsirkan dalam konteks sistem politik kita sendiri. Sistem politik kita inilah yang selanjutnya akan memberikan pengertian yang positif terhadap dua konsep dasar ini. Mungkin saja bilamana dibahas secara umum, atau dikaitkan dengan sistem politik yang lain, akan memiliki konotasi yang berlainan. Seperti yang terkandung dalam berbagai dokumen konstitusionil kita, maka Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Garis-garis Besar Haluan Negara, adalah unsur pokok dari sistem politik kita. Karena itu membicarakan masalah demokrasi tidak lain daripada membicarakan Demokrasi Pancasila yang sesuai dengan alam kulturil kita. Hakekat Demokrasi Pancasila telah dijelaskan oleh Kepala Negara sebagai demokrasi yang norma-norma pokok dan hukum-hukum dasarnya telah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945. Demokrasi Pancasila berarti demokrasi kedaulatan rakyat yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila lainnya. Hal ini berarti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi, haruslah selalu disertai dengan rasa tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut keyakinan agama masing-masing, haruslah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin dan memperkokoh persatuan bangsa, dan haruslah dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial.

Demokrasi: Soal Keseimbangan Kekuasaan dan Pengawasan; Yusuf Hasyim, Anggota DPP Partai Persatuan

Pembangunan

Saya khawatir, dan saya rasa kekhawatiran ini beralasan, kalau sekarang ini stabilitas dan pembangunan ekonomi menjadi panglima dari semuanya. Maksud saya, ada kecenderungan untuk menganggap soal stabilitas dan pembangunan ekonomi ini demikian penting dan mendesak, hingga untuk itu soal-soal lain bisa dikalahkan. Bagaimanapun kecenderungan semacam ini harus dicegah, kalau kita tak hendak kembali kepada iklim semasa Orde Lama, di mana untuk dan demi “revolusi”, semuanya bisa dikalahkan.

Saya tetap berpendapat bahwa pembangunan di bidang ekonomi itu penting. Tetapi jangan sampai ini menjadi alasan untuk mendesak pembangunan di bidang hukum, politik, atau bidang-bidang lainnya. Sebab tanpa pembangunan di bidang hukum dan demokrasi, maka kekuatan ekonomi akan memusat pada sekelompok kecil saja, dan ini bisa menjurus ke arah timbulnya suatu elite kekuasaan yang sulit dijangkau oleh mekanisme kontrol masyarakat.

Seperti seringkali saya kemukakan, sistem politik yang ketat yang dibarengi oleh sistem ekonomi yang longgar akan senantiasa melahirkan dua anak kembar: “pengusaha-penguasa” dan “penguasa-pengusaha”. Ini tak bisa dielakkan; dan dalam pertumbuhan selanjutnya, sistem demikian bisa menggunakan cara apa saja untuk mempertahankan status dan kekuasaan yang telah diperoleh. Jelas hal ini tidak dikehendaki dalam alam demokrasi yang sejati. Memang harus diakui, bahwa dalam pembangunan ekonomi sudah ada banyak kemajuan-kemajuan, walaupun di sana-sini masih ada beberapa kekurangan.

Memberi demokrasi sebelum kemakmuran bukanlah pemecahan masalah, Sugiharto, Anggota DPR, Ketua Fraksi Karya

Pembangunan

Pada saat pemerintahan Orde Baru memulai kepemimpinannya di Indonesia kondisi obyektif menuntut diciptakannya stabilitas politik untuk memungkinkan dimulainya pembangunan. Pelita I dan II menuntut adanya stabilitas untuk memelihara kontinuitas pembangunan. Akan tetapi bilamana yang dicita-citakan adalah pembinaan demokrasi sambil meningkatkan pembangunan, maka ini berarti berusaha meningkatkan kadar dinamika di dalam stabilitas itu sendiri. Tuntutan yang semakin meningkat (rising demand) perlu dirangsang bukan saja pada bidang ekonomi tetapi juga non-ekonomi. Namun juga harus diingat bahwa memberikan demokrasi kepada rakyat sebelum bisa memberikan kemakmuran bukanlah suatu pemecahan masalah yang tepat. Lihat saja contohnya di India!

Hakekat demokrasi ialah kehidupan bangsa dan negara di mana persamaan dalam hak dan perlakuan dijamin oleh undang-undang serta pemerintahan yang mencerminkan aspirasi rakyat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Namun demokrasi sendiri akan selalu berbeda-beda menurut tempat dan waktu. Tidak akan kita jumpai suatu kesamaan dalam segala hal bagi semua negara. Itu tergantung dari lingkungan sosio-budaya suatu masyarakat tertentu. Dalam rangka itulah kita mengenal sistem demokrasi kita sendiri yakni Demokrasi Pancasila. Dan Demokrasi Pancasila memiliki lingkungan kulturilnya tersendiri. Demokrasi Pancasila diwarnai oleh latarbelakang budaya Indonesia yang heterogen serta tingkat pendidikan rakyat yang bervariasi, sehingga melahirkan ciri-ciri yang khas, yaitu tidak mengenal kemutlakan golongan, mengutamakan kepentingan bersama tanpa mengabaikan kepentingan individu dan pengambilan keputusan dalam lembaga perwakilan dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat.

Namun, semuanya yang disebut di atas adalah aspirasi atau ideal demokrasi. Belum tentu semuanya terpenuhi dalam praktek dan kenyataan. Namun perbedaan antara ide demokrasi dengan aspirasi yang dikemukakan tidak saja terjadi pada negara-negara berkembang, negara-negara yang telah maju demokrasinyapun mengalami hal-hal serupa. Amerika Serikat, negara yang lazim dikenal sebagai kampiun demokrasipun, belum sepenuhnya dapat mengembangkan persamaan hak bagi warganya. Kerusuhan rasial, skandal Watergate, gerakan women’s lib adalah contoh-contoh bahwa persamaan hak, kesempatan dan perlakuan belum berjalan sepenuhnya di Amerika, walaupun sudah dijamin oleh undang-undang.

Perlu perencanaan kepemimpinan untuk menumbuhkan demokrasi, Sabam Sirait, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia

Dilema

Negara-negara berkembang di manapun menghadapi dua pilihan sulit. Di satu fihak harus mempertahankan stabilitas untuk memburu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, di fihak lain harus menumbuhkan nilai-nilai demokrasi. Kenyataan sering membuktikan bahwa kebanyakan negara berkembang gagal memperoleh keseimbangan antara keduanya.

Namun ada hal lagi dalam hubungan itu. Selain aspek demokrasi dan pembangunan ekonomi, masalah persatuan bangsa atau masalah eksistensi negara itu sendiri perlu diperhatikan. Malaysia dan Pakistan merupakan contoh-contoh yang jelas. Pembangunan ekonomi terlalu ditekankan. Dan akibatnya seperti semua sama tahu, Pakistan berantakan menjadi dua negara, dan Malaysia jadi sumber pergolakan antar ras yang hebat. Karena itu ketiga hal tersebut harus mendapatkan perhatian bersama. Kita sendiri memiliki kecenderungan yang cukup besar untuk menjadikan pembangunan ekonomi titik sentral semua kegiatan, tetapi sebaliknya sering diketengahkan bahwa kita tidak melupakan pembangunan demokrasi. Namun dalam pengamatan saya, pembangunan demokrasi sedikit banyak agak ketinggalan. Hal tersebut bisa dengan cukup jelas tergambar dalam tahap-tahapan Repelita. Repelita kesatu, dua dan ketiga, titik pusatnya adalah pembangunan ekonomi. Dalam Repelita ketiga serta empat baru mulai diperhatikan aspek demokrasi dan Repelita kelima baru keadilan sosial. Masalahnya siapa yang akan menjamin bahwa pada Pelita kelima nanti hal tersebut masih kita ingat untuk dilaksanakan. Pada hemat saya, kelima hal itu harus dijalankan secara berbarengan. Bila tidak, maka kita sudah meluncur ke arah yang keliru.

Mahasiswa bukan lagi apatis tetapi sinis, Sigit P. Kusumowidagdo, Mahasiswa Universitas Indonesia

Tidak perlu ada dilema.

Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik tidak selalu berdiri sama tegak. Ini berarti bahwa stabilitas tidak selalu mendukung perkembangan ekonomi. Seorang ahli ilmu politik seperti Samuel Huntington juga mengemukakan hal serupa: kadangkadang politik suatu bangsa stabil, tapi tak bisa membangun negaranya secara cepat. Atau sebaliknya, pembangunan bertumbuh cepat tetapi justru menimbulkan ketidakstabilan politik.

Karena itu sebenarnya tidak perlu terjadi adanya dilemma memilih stabilitas atau mengembangkan nilai-nilai demokrasi. Masalahnya bukanlah memilih ini atau itu. Persoalannya bagaimana mengembangkan ide-ide demokrasi sembari mengejar ketinggalan ekonomi. Pembangunan ekonomi membutuhkan pemerintahan yang selain efektif, juga efisien. Artinya kapasitas sistem politik yang ada dapat menghasilkan output berupa kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang diterima masyarakat. Jelas sistem politik serupa itu perlu didukung pemerintahan yang kuat. Namun kuat dan efektif ini jangan diartikan dalam skala yang cupet. Pembangunan bisa saja sukses selama sepuluh tahun, dan setelah itu gagal dalam keadaan tragis seperti Pakistan, sebuah contoh klasik dalam abad modern ini. Efektivitas jenis ini berjangka pendek. Sedangkan efektivitas jangka panjang mesti diteropong dari aspek partisipasi rakyat. Hal ini hanya mungkin terjadi, bilamana nilainilai demokrasi memperoleh kedudukan yang wajar. Dalam hal ini penting pula dikemukakan sikap kesamaan. Kekeliruan di negara-negara berkembang pada umumnya bilamana mereka melupakan sikap ini. Dengan demikian hanya golongan elite yang memiliki kekuasaan lebih mengenyam kemakmuran, sedangkan golongan akar bawah yang miskin tapi lapisan terbesar, tinggal terlantar. Akibatnya timbul jurang, yang pada gilirannya menimbulkan konflik serta gagalnya pembinaan demokrasi dan pembangunan ekonomi.

Siapa mewakili rakyat kecil?–Adnan Buyung Nasution, Direktur Lembaga Bantuan Hukum

Memang orang sering mengemukakan adanya paradoks antara pembangunan ekonomi dan demokrasi. Seolah-olah untuk mencapai yang satu kita harus sedikit mengorbankan yang lain. Saya tidak setuju dengan pendapat itu. Sebab yang mau kita bangun adalah masyarakat, bukan gedung. Kalau kita menganggap pembangunan manusia ini sama saja dengan usaha membangun gedung—dengan approach supir traktor—maka paradoks itu memang tak bisa dihindari. Untuk membangun gedung semuanya bisa diratakan. Semuanya bisa dibabat. Kemudian didirikanlah bangunan di sana. Yang kita bangun ini kan bukan rumput, tapi manusia. Jadi tak bisa kita terapkan cara supir traktor dalam hal ini. Tidak bisa begitu saja kita beri komando: gilas habis semua, tidak boleh mengeluh, tutup mulut! Pembangunan manusia memerlukan jenis kepemimpinan yang lain. Pemimpin yang mengerti aspirasi dan kehendak rakyat. Pemimpin yang tahu memberi motivasi agar rakyat sendiri “gandrung” kepada pembangunan. Kalau jenis kepemimpinan seperti ini ada, maka tak ada lagi pertentangan antara pembangunan dan demokrasi.

Reaksi terhadap proyek

Ini merupakan masalah yang menarik sekali. Saya ingin menyatakan dengan penuh tanggungjawab, bahwa adanya perlawanan, keberatan dan reaksi dari rakyat yang terkena proyek—sedang mereka ini adalah pemilik syah atas tanah itu—adalah merupakan bukti nyata tentang belum kuatnya motivasi mereka terhadap pembangunan. Secara politis ini juga menunjukkan kedudukan dan pengaruh eksekutif yang sangat kuat dalam sistem politik kita. Maksud saya begini: seorang gubernur misalnya, bisa saja berkeyakinan bahwa planning yang dibuatnya sudah disetujui rakyat. Toh sudah dibahas dan disahkan oleh DPRD. Jadi kalau ada rakyat yang menentang pelaksanaannya, ini sama saja dengan menentang keputusannya sendiri. Begitu menurut alam fikiran yang berlaku, bukan? Tetapi orang tahu bahwa DPRD sendiri kurang berfungsi dalam hal ini. Dalam kasus-kasus kongkrit yang ditangai LBH, terdapat kesan yang kuat, bahwa DPRD kurang berperan dalam pengambilan keputusan. Di sini timbul pertanyaan: apakah aspek-aspek hak dan kepentingan rakyat sudah secara wajar dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan itu? Ini penting sekali untuk bisa mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Kalau zaman Belanda dulu setiap proyek yang menyangkut hak rakyat umumnya selalu dibicarakan kasus demi kasus, apakah sekarang juga demikian? Kalau dulu wakil-wakil rakyat benar-benar erat hubungannya dengan yang mereka wakili dan tidak bertindak sebagai “tukang stempel” saja, apakah sekarang juga demikian? Zaman dulu ganti rugi untuk proyek-proyek demikian selalu lebih tinggi dari harga pasar. Jadi bisa saja rakyat justru merasa senang kalau terkena proyek. Bagaimana ganti rugi untuk proyek-proyek pembangunan sekarang? Bayangkanlah kalau ganti rugi saja tidak memadai, sedang mereka ini tidak merasa berkepentingan dengan adanya proyek, sebab tidak ikut diperjuangkan suaranya dalam pengambilan keputusan—apakah tak mungkin timbul reaksi negatif? Saya kadang-kadang jadi kesal melihat dalam proyek-proyek tertentu ada juga beberapa gelintir profiteur—orang-orang yang mengeruk keuntungan. Umumnya mereka sudah tahu lebih dahulu akan adanya proyek, sudah lebih dahulu memborong tanah dan menanamkan investasi di tempat itu, sementara rakyat sendiri sama sekali tidak tahu apa-apa. Para profiteur ini secara komersiil sudah bisa memperhitungkan berapa investasi mereka, berapa ganti rugi, dan berapa keuntungan, jauh-jauh hari sebelumnya. Kadang-kadang mereka malahan memiliki pengaruh yang cukup kuat di kalangan pengambil keputusan.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan