I
Suatu pembahasan mengenai gerakan mahasiswa selalu melihat persoalannya dari dua kondisi yang saling mempengaruhi. Yang pertama adalah kondisi obyektif, yakni melihat gerakan mahasiswa tersebut dalam kerangka persoalan yang lebih luas, misalnya struktur umur penduduk suatu negara serta sistem politik pada masa tersebut. Yang kedua adalah kondisi subyektif, yakni menilai variabel-variabel yang ruanglingkupnya langsung berhubungan dengan kepentingan para mahasiswa. Termasuk ke dalam variabel ini adalah latarbelakang sosial para mahasiswa tersebut, keterbukaan pasaran tenaga-ja untuk lulusan universitas serta munculnya apa yang pada tahun 1960-an sudah ramai disebut sebagai suatu sub-kultur mahasiswa.
Kedua kondisi yang saling melengkapi inilah yang akan menjadi patokan bagi pembahasan berikut yang mencoba menguraikan perkembangan gerakan mahasiswa di Indonesia serta hubungannya dengan sistem politik pada periode sejarah tertentu. Sejarah politik yang akan menjadi bahan pembahasan utama dalam uraian ini adalah tiga periode setelah kemerdekaan: periode Demokrasi Parlemen- ter antara tahun 1950 sampai 1959; periode Demokrasi Terimpin antara tahun 1959 sampai 1965, dan periode Orde Baru sejak tahun 1966 sampai sekarang. Dengan membandingkan ketiga periode sejarah politik tersebut, barangkali dapat dilihat perubahan dan kelanjutan yang terjadi sebagai akibat interaksi antara gerakan mahasiswa dan sistem politik Indonesia.
Pendidikan tinggi adalah suatu fenomena sejarah baru di Indonesia. Suatu konsep Barat yang diperkenalkan pada awal abad ini. Perguruan tinggi yang pertama didirikan tahun 1919 di Bandung, disusul oleh pembentukan fakultas hukum dan fakultas kedokteran di Jakarta pada tahun 1924 dan 1926. Ada dua tujuan pokok yang terkandung dibelakang kebijaksanaan pendirian ketiga sekolah tinggi tersebut.
Tujuan pertama adalah menjadikannya sebagai bagian dari politik Ets yang sudah diperkenalkan sejak dekade pertama abad ke dua puluh. Tujuan kedua adalah untuk memperoleh tenaga-tenaga menengah lokal yang diperlukan untuk perluasan ekonomi kolonial yang sudah dimulai sejak akhir abad ke sembilan belas dan yang kurve pertumbuhannya berpunca pada tahun 1920-an.
Pada dirinya, pendidikan bagi orang-orang terjajah mengandung benih-benih kontradiksi dan menjadi sumber munculnya tokoh-tokoh gerakan kemerdekaan. Mahasiswa-mahasiswa pribumi merasakan adanya noblesse oblige untuk memperjuangkan nasib rakyatnya yang tertindas. Ini adalah fenomena umum bagi negara-negara terjajah di Asia dan Afrika.
Tugas ini juga harus dipikul oleh mahasiswa-mahasiswa Indonesia pada zaman kolonial. Mahasiswa yang berada di Indonesia maupun yang belajar di Negeri Belanda, dan tergabung dalam “Perhimpunan Indonesia” menjadi motor penggerak untuk organisasi-organisasi politik yang memperjuangkan kemerdekaan. Pada masa itu, gerakan mahasiswa seperti yang sekarang dikenal, belumlah muncul. Peranan politik mahasiswa adalah menjadikan privilise yang diterimanya sebagai jalan untuk perbaikan nasib rakyat seluruhnya. Etos noblesse oblige inilah yang membedakan peranan politik mahasiswa di negara-negara bekas jajahan dengan rekan-rekannya di Barat, suatu tradisi yang jauh jangkauannya pada masa-masa setelah merdeka.
