Pengantar
Setelah suatu peristiwa bersejarah berlalu biasa nya memang terjadi pembesaran makna. Fakta ke mudian menjadi legenda—di mana bukan liku liku peristiwanya yang penting, tetapi pesan yang hendak disampaikan lewat kenangan terhadap peristiwa itu.
Sedikit atau banyak, kecenderungan demikian se ring kita temukan sewaktu orang berbincang ten tang gerakan angkatan muda tahun 1966. Ka dang-kadang kenangan itu sendiri sengaja di angkat sebagai mitos—tentang kepeloporaran orang muda dalam perubahan, tentang angkatan muda sebagai suatu kekuatan sosial tersendiri, penyuara hati nurani, pendobrak kezaliman.
Seperti layaknya sebuah mitos, ia bergema kem bali dalam situasi-situasi antara, dalam suasana yang mengesankan keadaan peralihan. Sebutlah dalam pergantian Dema umpamanya. Setiap pem bawa peran yang baru cenderung diingatkan kem bali kepada mitos kepeloporan mahasiswa itu, yang kini barangkali berfungsi sebagai “panggilan un tuk berperan.” Kadang-kadang usaha mengikuti panggilan itu memang menghasilkan sesuatu yang berarti, tetapi tak jarang juga membawa keko nyolan belaka. Namun apa pun hasilnya, mitos itu telah menyemarakkan “inisiasi” orang muda dalam memasuki tahap baru sebagai “wargane negara yang sadar” ia telah menjiwai pelantik annya ke dalam dunia yang menyangkut kekua saan dan memberikan sebuah imaji tentang ba gaimana seharusnya ia memainkan peran yang kini diserahkan kepadanya.
Dialog kita kali ini berusaha menguak tabir mitos itu; mencoba melacak kembali beberapa bagian peristiwa yang selama ini justru agak dikaburkan oleh awan pengudusan, pemuliaan dan pemujaan yang biasa didengar orang. Beberapa pelaku utama peristiwa 66 dan gerakan-gerakan orang muda sesudahnya telah kita wawancarai, sedapat mungkin dengan menjaga perimbangan yang wajar antara yang keras, lunak dan yang sudah mapan. Banyak bahan yang diperoleh, tetapi tidak se muanya bisa dilaporkan.
Banyaknya bahan itu juga menyebabkan peng olahan rubrik ini sedikit berbeda dari biasanya. Hanya beberapa wawancara saja yang kita lapor kan secara utuh, selebihnya kita sajikan dalam bentuk laporan umum berikut ini.-Redaksi.-
1966, Pelantikan Sebuah Mitos
Buku panduan pameran foto KAMI tahun 1967 menyebut tahun 1966 sebagai “titik balik”, “batu pal sejarah bangsa” dan tahun kebangkitan generasi muda. Rentetan aksi massa yang berlangsung sekitar 10 minggu itu disebut sebagai “60 hari yang penuh heroisme” atau malahan “60 hari yang menggetarkan Indonesia”. Majalah Pace (AS) yang melaporkan kejadian itu di tahun 1968 menyebutnya lebih hebat lagi: “60 days that shook the world” atau “60 hari yang menggoncangkan dunia”. Betapa tidak; wartawannya yang menyaksikan peristiwa itu menulis: “Dari jembatan lintas berbentuk daun semanggi yang dibangun Amerika … anda dapat menyaksikan mereka datang … Sejauh mata memandang … jalan yang lebar itu penuh sesak dengan mahasiswa dan pelajar yang berbaris, bernyanyi dan melambai-lambaikan spanduk … seratus ribu anak muda berpawai … untuk menyampaikan tuntutan …”. Dan yang begini terjadi hampir setiap hari dari awal Januari sampai Maret, dengan selingan yang bisa dihitung dengan jari.
Semangat apa yang membuat ratusan ribu anak muda ini bergerak? Sebagian mungkin ikut-ikutkan, iseng atau sekedar melepas hasrat untuk bersorak-sorai. Tetapi sementara orang, termasuk pemimpin gerakan menganggapnya sebagai “pantul balik dari orang yang sedang ketakutan”. Setidak-tidaknya begitulah, menurut Marsillam Simandjuntak, bekas Sekjen SOMAL Ketua Presidium KAMI Jaya dan kini dokter pada maskapai penerbangan Garuda. Sebelum terjadi G-30-S, demikian katanya, “secara formil kita (IMADA) dicoba untuk dikeluarkan dari percaturan kemahasiswaan … Dalam KOTRAR dibicarakan soal pembubaran ormas-ormas “gurem” yang tidak menginduk pada partai politik. Itulah kwalitet reaktif kenapa saya menuntut pembubaran PKI: pantul balik dari orang yang sedang ketakutan”. Pada sebagian masyarakat, pantulan ketakutan itu telah jadi demikian intens dan berbaur dendam.
Berikut adalah transkripsi verbatim dari dokumen objek gambar :image_8b547e.jpg
Runtuhnya sebuah angkatan
“Tidak ada gunanya lagi mengangkat bangkai yang sudah busuk”, demikian R.A.F. Mully salah seorang Ketua Presidium KAMI yang menggantikan Cosmas Batubara dari PMKRI. Boleh jadi dia sudah menjadi bangkai atau mayat. Tetapi menurut beberapa aktivis KAMI, tidak tepat dikatakan bangkai. Kesatuan aksi mahasiswa Indonesia yang diumumkan pendiriannya pada tanggal 25 Oktober 1965 sebenarnya tidak pernah bubar atau membubarkan diri. Sebagai Panglima KOGAM (Komando Ganyang Malaysia) Bung Karno memang membubarkan KAMI dengan sebuah surat keputusan. Tetapi KAMI masih terus melancarkan aksi atas nama KAMI. De jure KAMI dibubarkan. De facto dia hidup. Malah KAMI Bandung menolak keputusan Panglima KOGAM. Itu berarti bahwa, yang menjadi Ketua Presidium KAMI sebenarnya masih tetap menjabat ketua presidium sampai detik ini–kecuali SOMAL dan PMKRI. Demikian antara lain dikemukakan Sjahrir. Namun kalaupun namanya bangkai dia adalah bangkai dari seekor binatang. Kalau pun dia mayat, dia adalah mayat dari sebuah angkatan yang berseru: “Di sini kami berdiri, kami suarakan Amarah Suci sebuah angkatan”. Setidak-tidaknya begitu menurut tajuk Mahasiswa Indonesia.
Memang yang dia serukan adalah sebuah amarah. Amarahnya bukannya tak bertuah. Dan mungkin karena itu amarahnya disebut amarah suci. Beringasan gerakan, dan aksi mahasiswa yang tertutup jaket-jaket KAMI yang berlepotan keringat dan terlebih berlumuran darah-darah pahlawan dari angkatan yang marah itulah yang meruntuhkan Partai Komunis Indonesia di tahun 1966. Bung Karno, pemimpin Besar Revolusi diturunkan oleh sebuah angkatan yang penuh amarah-tersebut. Dan dengan tercapainya kedua tuntutan sebagian terbesar dari yang disebut Tritura tercapai. Dan semua ramai-ramai mengatakan bahwa telah dibuka suatu era baru dalam sejarah bangsa Indonesia dan telah tampil pula suatu angkatan baru yang mengambil nama dari tahun suksesnya yaitu Angkatan 1966 dengan protagonnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia.
Untuk apa bersatu
Tetapi di dalam keberhasilannya sebenarnya terkandung benih kehancurannya sendiri. Tersebutlah bahwa diundang suatu rapat di gedung PTIP Pegangsaan Timur Jakarta di tahun 1969. Di sana diundang semua organisasi yang membentuk kesatuan aksi tersebut untuk membicarakan mau ke mana lagi akan dibawa KAMI. Pembicaraan itu bukannya tidak beralasan. Menurut Rachman Tolleng salah seorang Ketua Presidium KAMI, KAMI memang sudah lumpuh. KAMI sudah tidak bisa melakukan aksi apa pun.

Desintegrasi KAMI: Perhitungan ganda?
Sjahrir, Ketua Periodik KAMI Pusat terakhir dan A. Rachman Tolleng, Ketua Presidium KAMI Pusat 1968-1969
Prisma: Sebagai alasan, apakah soal perhitungan ganda cukup kuat untuk pembubaran KAMI?
Sjahrir: Kuat sekali.
Prisma: Misalnya saya menjadi anggota dari salah satu organisasi. Sama sekali tidak ada alasan mengapa saya tidak diperbolehkan menjadi anggota organisasi yang lain lagi.
Sjahrir: Betul.
Prisma: Jadi sebenarnya double counting hanya merupakan alasan yang dibuat-buat.
Sjahrir: Bukan dibuat-buat. Alasan yang solid itu!
Prisma: Kalau sampai wadah seperti KAMI akhirnya terpaksa dibubarkan, saya kira argumen seperti double counting berada dalam urutan alasan yang paling bawah, paling lemah.
Sjahrir: Kuat. Kuat sekali! Karena kemudian tidak lama sesudah itu ada sidang di Bogor. Di sana ada usaha-usaha pembentukan Persatuan Nasional Mahasiswa Indonesia (PNMI). KODAM Jaya turut juga berusaha untuk membentuk PNMI. Di sana sudah mulai dipersoalkan masalah representasi mahasiswa Indonesia. Karena, katakanlah, dengan alasan-alasan historis KAMI merasa bahwa merekalah yang representatif. Inilah yang dikatakan oleh SOMAL kurang tepat. KAMI hanya merupakan sebagian dari mahasiswa Indonesia. Kalau kita mau menyerahkan kepada organisasi intra, mengapa setengah-setengah. Serahkan sepenuhnya kepada intra, untuk mewakili mahasiswa Indonesia. Karena sejak dulu pun sudah ada soal PPMI (Persatuan nasional mahasiswa ekstra Red.) dan MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia, organisasi nasional mahasiswa intra Red.). Biarkan saja PPMI menjadi semata-mata ekstra tetapi yang mewakili mahasiswa Indonesia, jadi yang representatif adalah intra.
Prisma: Makanya! Akhirnya alasan yang paling tepat bukan double counting itu sendiri.
Sjahrir: Itu sebagai salah satu argumen yang mempersoalkan bahwa KAMI sendiri sebagai organisasi tidak tepat untuk mewakili mahasiswa Indonesia.
Prisma: Artinya dipersoalkan mana yang paling representatif dari kedua jenis organisasi ini? Sjahrir: Ya! Dan itu adalah organisasi intra universiter
Desintegrasi KAMI: Siapa yang masih punya stamina, Tawang Alun, Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Tengah 1969
Tanya: Masalah desintegrasi KAMI perlu di- lihat secara lebih utuh. Anda turut memberi- kan andil dan memainkan peranan menentu- kan dalam saat-saat terakhir menjelang pem- bubaran KAMI. Di mana peranan anda se- benarnya?
Jawab: Saya sebenarnya orang daerah, bukan orang pusat. Saya menjabat Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Jawa Tengah. Walaupun di saat itu saya telah menamatkan studi saya. Mungkin perlu bagi orang lain untuk mengetahui bahwa ada ketentuan HMI bahwa dua tahun setelah seorang lulus, masih berstatus sebagai anggota biasa. Sehingga dia berhak untuk menjadi pengurus.
Tanya: Dari berbagai alasan pembubaran KAMI, alasan mana yang kelihatannya memancing diskusi dan perbedaan pendapat?
Jawab: Ada yang melihat soal kembali ke kampus. Saya ingat setelah diadakan diskusi yang sangat baik pada waktu itu saudara Marsillam memanggil saya dengan “saudara insinyur Tawang Alun!” Seolah-olah mengingatkan bahwa saya bukan mahasiswa lagi dan akan mengantarkan gerakan ini untuk tidak berorientasi kepada kampus. Isyu waktu itu adalah back to campus dan gerakan mahasiswa seharusnya hanya diserahkan kepada organisasi-organisasi intra universiter saja. Dan itu dipelopori oleh Imada dan menjadi pola Imada saat itu. Tetapi saya melihatnya dari segi lain. Perjuangan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran belum selesai. Apa lagi kita cukup prihatin mendengar statement Hatta bahwa korupsi sudah membudaya. Itu hanya bisa diatasi oleh gerakan yang dipelopori angkatan muda. Dan angkatan muda yang paling dewasa adalah mahasiswa. Dan kita tidak boleh berbuat setengah-setengah. Selesaikan saja mission kita. Kalau kita hanya berbuat separuh maka keadaan akan parah. Seperti penyakit kalau tidak diobati dengan daya sembuh yang final, maka penggunaan obat pada tahap berikutnya akan sulit. Tapi sayang sekali kita tidak dapat bersatu lagi saat itu karena semangat kembali ke kampus itu besar. Saya bisa memahaminya. Dan saya juga tidak ingin untuk selalu membawa mahasiswa ke lapangan. Saya juga ingin orang selesai kuliah pada waktunya. Kalau kita berpikir untuk kembali ke kampus maka logis bahwa kesatuan aksi mahasiswa yang akan datang adalah semacam Komite Nasional Mahasiswa atau yang dalam bahasa kerennya waktu itu disebut National Union of Students. Dan kalau begitu memang harus intra universiter. Tetapi kalau mahasiswa mau melakukan aksi sosial di luar kampus maka aksi mahasiswa ekstra universiter harus diberikan tempat.
Tanya: Di samping perbedaan pendapat yang telah dikemukakan apakah juga tidak terjadi pertentangan dalam persoalan-persoalan kongkrit misalnya masalah masuknya maha- siswa menjadi anggota DPR?
Jawab: Sebenarnya tidak, sebab setiap organisasi ada saja yang duduk di sana. Siapa saja boleh duduk di DPR tetapi jangan mengklaim sebagai wakil mahasiswa …








