Prisma

Kegiatan Ilmiah

Adopsi Panca Usaha Pertanian di Babakan

Beberapa sebab yang membuat para petani tidak mengikuti Panca Usaha Pertanian secara lengkap berhasil diungkapkan lewat penelitian yang dilakukan di desa Babakan, Kecamatan Serpong Jakarta Barat beberapa waktu yang lalu. Sebab-sebab itu adalah: tidak baiknya saluran irigasi; tidak adanya saluran kwarter yang mengatur ke luar-masuknya air ke sawah petani; kurangnya pengetahuan penduduk tentang Panca Usaha itu sendiri; kurangnya pengetahuan tentang penggunaan teknologi baru dalam bidang pertanian; dan terbatasnya jumlah alat penyemprot hama serta belum sempurnanya pengaturan pemakaian alat tersebut.

Penelitian yang dilakukan Fakultas Ilmu-ilmu Sosial Universitas Indonesia ini mengambil responden, dengan teknik total sampling, yang semuanya berjumlah 92 orang petani. Pilihan jatuh pada desa Babakan, karena daerah ini memiliki tanah pertanian yang lebih luas dibandingkan dengan desa-desa lain dalam Kecamatan Serpong. Areal sawah yang dijangkau irigasi di sini juga lebih luas, sudah diperkenalkan Bimas dan Panca Usaha Tani serta telah pula digarap oleh para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Penelitian “Adopsi Panca Usaha Pertanian, khususnya Penanam Padi” ini diselenggarakan dengan menggunakan bahan-bahan kepustakaan /dokumentasi pengamatan dan wawancara.

Hanya separuh yang ikut secara lengkap Di desa ini, untuk meningkatkan produksi pertanian, pernah dilakukan kampanye Panca Usaha pertanian melalui Padi Sentra sekitar tahun 1960. Karena kegagalan Padi Sentra, maka usaha-usaha kampanye panca usaha pertanian lama dihentikan. Sepuluh tahun kemudian (1970) usaha tersebut dimulai kembali dengan program Bimas Nasional yang disempurnakan. Usaha tersebut baru menunjukkan hasil sekitar tahun 1972 dan 1973, di mana banyak dari kaum tani di sana yang menggunakan teknologi baru dalam mengusahakan sawahnya, antara lain pupuk dan obat anti hama (pestisida).

Dari penelitian ini diketahui bahwa hanya 51,1 persen di antara para petani itu yang mengikuti anjuran Panca Usaha Pertanian secara lengkap. Sebab-sebabnya adalah seperti yang disebutkan tadi.

Tidak diikutinya anjuran Panca Usaha itu secara lengkap, menyebabkan produksi padi di daerah itu menunjukkan hasil yang kurang menggembirakan, walau sudah dipupuk sekali pun. Kenaikan produksi ternyata tidak seimbang dengan ongkos yang dikeluarkan untuk itu, akibatnya banyak di antara petani di sana yang menghentikan pemakaian pupuk dan obat hama. Bahkan ada yang berhenti menjadi peserta Bimas sama sekali.

Panca Usaha Pertanian Lima anjuran dalam Panca Usaha Pertanian, adalah: menggunakan irigasi yang baik dan teratur; mengolah tanah dengan teknik bercocok yang baik; memakai bibit unggul; pupuk; serta menggunakan obat anti hama. Agar anjuran ini dikenal dan dilaksanakan para petani, pemerintah mengkampanyekannya dengan sistem komunikasi tatap-muka (komunikasi tatap muka) dan dengan media massa.

Komunikasi tatap-muka dilakukan lewat mantri pertanian, tenaga penyuluh lapangan, camat, lurah dan pamong desa lainnya. Radio, televisi, buku, poster dan pamflet dipakai untuk komunikasi lewat media massa. Sistem komunikasi di desa Babakan dalam menyebar-luaskan Panca Usaha, menggunakan bullet theory: Bagaikan peluru yang dilepas dan langsung mengenai sasarannya. Pola komunikasi ini disebut bullet theory karena komunikasi dalam mengkampanyekan Panca Usaha tersebut dilakukan lewat Bimas dan dilaksanakan atas dasar instruksi serta harus memperoleh hasil sesuai dengan target yang ditetapkan.

Ditinjau dari segi efektivitasnya, penelitian ini menyimpulkan, komunikasi dengan kampanye dapat berjalan efektif, dalam arti menghasilkan penerima/pemakai teknologi baru dalam pertanian. Dengan cara ini sasaran (komunikan) yang tadinya tidak mengetahui perihal teknologi baru, kemudian jadi sadar (aware) dan memakainya.

Tingkat adopsi Dengan sistem komunikasi melalui bullet theory itu telah dihasilkan 93,5 persen penerima anjuran-anjuran Panca Usaha (peserta Bimas). Sisanya 26,35 persen, sampai pada tingkat adopsi.

Suatu penerimaan Panca Usaha yang baik, dalam arti termotivir, adalah melalui proses yang disebut difusi atau proses adopsi. Proses difusi, adalah proses di mana inovasi meluas dan menyebar kepada warga sistem sosial. Sedangkan proses adopsi adalah proses di mana warga sistem sosial menerima inovasi melalui: tahap kesadaran (tahap kesadaran), tahap berminat mencari keterangan (tahap informasi minat), tahap penilaian (tahap evaluasi), mencoba tahap (tahap percobaan) dan tahap adopsi (tahap adopsi). Penelitian ini ingin mengetahui adakah/apakah pola komunikasi Panca Usaha yang dilancarkan pemerintah tersebut sampai pada kepada tahap adopsi.

Berbeda dengan konsep Barat-di mana proses adopsi dicapai setelah melalui lima tahap-di desa Babakan proses tersebut ternyata tidak melalui lima tahap tersebut. Dengan demikian, hipotesa yang menyatakan bahwa proses adopsi terhadap penggunaan teknologi dalam pertanian melalui lima tahap dinyatakan “ditolak” di desa Babakan. Proses adopsi untuk Panca Usaha di desa itu hanya melalui tiga tahap, yakni: kesadaran, penerimaan (acceptance), dan tahap-tahap adopsi. Status sosial, partisipasi/hubungan sosial dan luas sawah yang digarap demikian hasil penelitian itu, mempengaruhi petani menjadi adopsi dalam Panca Usaha Pertanian.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan