Dari Anton Soedjarwo sampai transmigrasi
“Dialog” dengan Anton Soedjarwo (Prisma no 3, April 1978), menggugah pikiran saya yang nyaris terbena. Siapa pun kiranya akan setuju, bahwa saatnyalah kita berani dan mau berkotor tangan. Ini menyangkut: memberikan pada masyarakat apa yang mereka butuhkan. Masalahnya akan jadi sederhana, jika kita memang punya barang lebih, tak ada sulitnya buat memberi, apalagi jika bolehnya barang minta pula tadinya. Tapi soalnya barangkali bukan sekedar meminta dari sono dan memberi ke sini.
Kita layak mempertanyakan arti pemberian pada masyarakat. Karenanya, ketika membaca Prisma tentang desa sangatlah kepingin saya mengetahui bagaimana duduk perkara berkotor-tangannya Bung Anton dengan kawan-kawan dalam penyediaan air bagi sebuah desa itu. Sayang Prisma tidak memuaskan rasa ingin tahu saya.
Pertanyaan yang menggajal ini adalah, bagaimana kira-kira perubahan hidup masyarakat di desa tersebut, setelah mereka tak perlu lagi memikul air minumnya? Dengan tersedianya waktu luang mereka sekarang ini, apakah membawa implikasi terhadap pengembangan potensi masyarakat setempat untuk meningkatkan taraf hidup mereka? Jika ya, dalam bentuk bagaimana perubahan itu terjadi? Jika tidak, apakah penyediaan air minum itu hanya membuat mereka lebih nyaman saja? (Bukankah maksud saya mengatakan bahwa orang desa tidak berhak mengenyam hidup yang nyaman. Tapi membuat mereka manja, sama manjanya seperti di masa mereka mengeksploitir si bisu pengangkat air yang malang sebelumnya; rasanya ya tak perlu sampai minta-minta ke negeri antah-berantahnya orang lain.)
Bung Anton sebenarnya sudah menyinggung selintas faktor paling utama dalam pengembangan masyarakat tersebut, yaitu soal spirit. Di sinilah agaknya kita akan dihadapkan dengan pilihan-pilihan pemberian. Pemberian macam apa gerangan yang mampu memupuk sekaligus menggerakkan spirit masyarakat seperti tempat, sehingga mereka dapat mengembangkan taraf hidup mereka? Dari perjalanan usaha Bung Anton dan rekan-rekannya yang penuh susah payah, sembari grounded selama ini, barangkali sudah teraba pilihan-pilihan dan pemberian yang bisa menghindari kemanjaan-kemanjaan yang harus dibiayai dengan dana yang lumayan besar itu. Pola-pola pilihan kerja ke desa semacam ini lah yang ingin saya ketahui. Siapa tahu, saya pun bakal berkotor tangan pula nanti.
Sebenarnya pertanyaan sejenis sejak lama bersarang di benak saya mengenai program transmigrasi. Saya tidak tahu persisnya (barangkali Prisma tahu), sudah berapa milyar dana yang dipakai buat membiayai program nasional ini. Dan saya lebih lebih tidak punya bayangan, berapa milyar yang sudah dihasilkan oleh para transmigran itu di daerah harunya. Income per capita mereka berapa sih di sana?
Mungkin tidak tepat untuk melihat nilai ekonomi. Baiklah, jika mau melihat nilai sosialnya, sejauh mana pemindahan ini mampu menggerakkan spirit untuk meningkatkan taraf hidup mereka? Saya pikir daripada sengsara digigit macan atau nyamuk malaria di sana, bukankah lebih baik dana bermilyar milyar itu dijadikan untuk subsidi mereka di desa asal, atau kalau sudah berbanding dan bercokol di kota-kota? Paling tidak, kita sudah menghemat tenaga dan ongkos transportasi yang masih langka. Hasil penghematan itu, siapa tahu bisa dibuat mensubsidi orang-orang di luar Jawa yang barangkali juga sama susahnya.
Subsidi itu konon kurang baik, sebab membuat ketergantungan yang tidak kreatif. Tapi kalau bisanya cuma itu, apa salahnya? Itu pertanyaan saya yang terakhir.
Ashadi Siregar, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM Yogyakarta
Agama berubah lebih cepat
Tulisan Zamakhsyari Dhofier dan Abdurrachman Wahid dalam Prisma nomor 3, April 1978: “Penafsiran Kembali Ajaran Agama: Dua Kasus dari Jombang” cukup menarik untuk diikuti.
Saya tertarik oleh asumsi yang dipakai dalam uraian tersebut yang mengatakan: “Pengalaman sejarah itu justru menunjukkan agama berubah lebih cepat, ia berubah lebih dulu sebelum yang lain-lain mengalami perubahan (halaman 28 kolom 1).”
Penjelasan tersebut digunakan untuk menegaskan sifat yang diambil dari Kuntjaraningrat yang antara lain mengatakan: “bahwa agama dianggap sebagai unsur yang paling lambat berubah atau terpengaruh oleh kebudayaan lain, bila dibandingkan dengan . . .”
Dalam hal ini, penulis artikel berpegang dengan keterangan: “Tetapi sejarah kehidupan bangsa kita yang panjang tidak sepenuhnya dapat disesuaikan dengan asumsi tersebut.”
Penjelasan ini saya rasa tidak jelas karena tidak disebutkan sandaran referensinya untuk dasar argumentasi tersebut.
Dalam teori perubahan sosial, ada yang membagi culture menjadi immaterial dan yang material. Yang termasuk di dalam immaterial adalah hal-hal yang intangible seperti belief, system, idea dan sebagainya. Untuk timbulnya social-change, bisa jadi dimulai dari immaterial dan dapat juga datang dari material.
Lalu, apakah perlu dipertentangkan antara belief dan system tersebut yang tergolong di dalam lingkup immaterial culture untuk menerangkan tentang perubahan sosial? Kiranya yang dimaksud Kuntjaraningrat hanya membandingkan saja bukan sebagai titik-tolak suatu hipotesa.
Mochtarmono, Jl. Jagon 3 Magelang
Cara memahami desa
- Prisma nomor 3/78 menggambarkan pikir-ana para sarjana yang sedang memikirkan orang desa. Namun, yang dapat dibenarkan benak orang desa, barangkali pendapat Pak Mangun (“Dialog”). Yang lain: Pak Dibyo, Pak Sajogyo dan Pak Anton ada juga benarnya sebagai. Saya berpendapat demikian bukannya karena saya lebih pintar dari mereka, tapi karena hanya karangan atau pikiran mereka yang saya sebut namanya ini yang bisa saya pahami.
- Laporan dari Cileban saya pikir kurang tepat diturunkan buat pembaca, karena tidak hanya mencorong muka sendiri—jika kita punya kebanggaan nasional tapi juga melakukan perasaan, menggores batin dan menyedihkan. “Kesakitan” di Cileban melakukan banyak orang yang punya empati kemanusiaan, khususnya sesama penghuni dunia desa.
Dunia kami (pedesaan) punya siasat sendiri, cara sendiri, emosi sendiri, perasaan sosial sendiri, yang akhirnya membikin pembandingan cara hidup pedesaan dengan orang kota, tidak akan pernah benar, karena memang tidak bisa diperbandingkan. Kategori kategori bikinan Boeke maupun Geertz yang banyak dipakai sebagai landasan literatur lebih baik tak dipakai lagi. Mari dari dana dan kita bikin kategori sendiri. Syukur jika Prisma bisa. Jangan dipakai ahli-ahli yang perasaannya dikendalikan pikiran mereka, tapi caranya dengan: rasa, rumangsa, ngrasakake, ngersa (maaf ini sulit diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia) ditambah segi negatifnya: ngrasani! Paling tidak untuk Jawa, kiranya cara pendekatan dengan titian di atas akan cocok. - Latihan pertama bagi calon peneliti pedesaan, adalah mencoba bagaimana rasanya punya hutang, kemudian berhutang untuk membayar hutang. Hampir tak ada orang desa tak punya hutang. Sejauh ini oleh dan dalam wawancara akan masih selalu disembunyikan oleh kami orang desa. Selanjutnya ada dua cara atau siasat melunasi hutang: a. Hutang dibayar uang (entah dari hutang atau dari panenan atau tenaga). b. Hutang dibayar perang (perang panas atau dingin). Ini penting. Ini syarat mutlak untuk memahami pedesaan.
Ngatmin, Yayasan Sidomakmur, Tegalsari-Kranggan Polanharjo-Klaten
Masih ada beribu Cileban
Akhir-akhir ini saya rasakan banyak sekali kemajuan dalam penyajian tulisan baik isi maupun mutunya, apalagi setelah saya membaca Prisma No. 3, April 1978. Salut buat Team Prisma yang telah berani menuliskan keadaan suatu desa yang sangat menyedihkan dan menggugah perasaan setelah membacanya.
Saya usulkan sering-seringlah Prisma turun ke desa agar terbuka mata Bapak-bapak kita yang berwenang untuk melihat kenyataan dan sedikit memikirkan keadaan saudara-saudara kita. Di manakah mereka dapat merasakan mereka, yang terlepas dari kesengsaraan dan kemiskinan dalam alam Indonesia ini?
Biar mereka (pejabat-pejabat yang mengurus negara) ini terbuka mata dan telinganya, telah sampai sejauh mana BUUD/KUD dan Puskesmas telah diterapkan. Sampai kalah ke desa-desa yang terpencil di mana mereka sangat membutuhkan fasilitas ketimbang dengan saudaranya yang berada di kota metropolitan.
Sekali lagi salut untuk team Prisma. Jangan gentar untuk menyajikan tulisan seperti itu, selama keadaan itu benar adanya. Saya rasa masih ada beribu-ribu Cileban lagi di Indonesia.
Muliati, Mahasiswa APPI Tingkat/Angkatan III Jl. Jenderal Sudirman Jakarta
Prisma takut-takut
Sesuai dengan kata pengantar laporan khusus dalam Prisma no. 3/78, agaknya memang demikian yang diharapkan dari sebuah majalah yang mengkhususkan diri dalam kegiatan ilmiah.
Laporan khusus “Mereka Bergulat dengan Kemiskinan: Laporan dari Cileban” dalam Prisma edisi April 1978 itu begitu menarik.
Sayang sekali, dalam mengemukakan hasil penelitian tentang daerah itu, tidak dijelaskan secara tuntas tentang proyek-proyek Kualah Kerja Nyata dari mahasiswa yang telah dimanfaatkan penduduk. Dengan mengetahui buat berapa jauh program KKN berjalan di daerah itu, akan dapat dilihat beberapa faktor yang lebih memungkinkan untuk menggarahkan penduduk terhadap lingkungannya. Jika kondisinya yang tidak memungkinkan bagi “pembangunan” mengapa tidak terdapat laporan selama ini? Pertanyaan selanjutnya; apa yang dihasilkan dari adanya KKN?
Dalam penelitian selanjutnya, dari laporan ini tidak juga dijelaskan bagaimana posisi rah dalam masyarakatnya. Kemudian, yang sangat disayangkan, Prisma dalam memuat laporan khusus ini masih takut untuk menjelaskan apa adanya. Sayang sekali, jika hal ini tidak dapat diperhatikan untuk laporan khusus yang akan datang. Hal ini nampak dari adanya singkatan-singkatan yang tidak jelas dari nama-nama desa tersebut sebagai berikut: ” . . . terletak 28 kilometer dari B kota kabupatennya”, ” . . . jalan tanah yang menghubungkan Cileban dengan desa tetangganya KG . . .”, ” . . . Bislam dibawanya ke Puskesmas di desa KG . . .”, ” . . . Pak Guru Agama ini berasal dari desa A” dan lain-lain. Mengapa hal seperti ini masih ditutupi? Apakah keberanian secara moral untuk mengemukakan apa adanya, apalagi dalam laporan penelitian yang “bersifat ilmiah” harus digunakan?
Ryadi Goenawan, Fakultas Sastra & Kebudayaan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.