Prisma

Dialog: Pembangunan Regional dengan Perhitungan Nasional

Pengantar

Dalam “Dialog” tentang pembangunan regional kali ini, Prisma merekam pendapat dari tiga orang. Drs. Hariri Hady, Kepala Biro Ekonomi dan Sosial Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), antara lain mengemukakan, bahwa dalam merencanakan pembangunan regional, harus diperoleh saling pengertian antar daerah. Satu daerah, katanya, jangan hanya berpikir untuk kepentingan daerah itu sendiri. Dalam pelaksanaan pembangunan itu juga, Ir. Sarwono Kusumaatmadja, dari Fraksi Karya Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat, melihat bahwa aspek-aspek yang menyangkut kesejahteraan masyarakat secara umum tak kalah pentingnya dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, aspek non-ekonomi adalah perlu untuk menciptakan iklim yang baik dalam melepaskan diri dari keterbelakangan ekonomi. Sedangkan Drs. Soewargono, MA, Kepala Departemen Ekonomi, Institut Ilmu Pemerintahan, Departemen Dalam Negeri, Jakarta, di sini berbicara sekitar masalah teknis administratifnya. Redaksi.

Jangan biarkan kota-kota tumbuh terlalu besar, Hariri Hady, Kepala Biro Ekonomi dan Sosial Daerah, Bappenas

Secara historis, pusat-pusat pemukiman penting di negeri kita, yang kemudian berkembang menjadi kota besar, tumbuh di tepi laut dan sungai besar. Untuk suatu kota, salah satu faktor yang dapat menimbulkan arti adalah fasilitas yang dimilikinya. Di masa lampau, teknologi yang dipunyai dalam perhubungan, antara lain adalah angkutan air, yakni sungai dan laut. Pada masa itu, tempat yang lokasinya strategis berkembang menjadi pusat pemukiman, pusat kegiatan ekonomi perdagangan, dan sekaligus juga pemerintahan.

Setelah teknologi angkutan darat dan jalanraya berkembang, maka dimungkinkanlah berkembangnya daerah pedalaman. Tetapi perkembangan pedalaman juga tergantung pada produk yang ia hasilkan. Jika produk tersebut mengambil tempat yang besar atau bulky, dan harganya murah, ia memerlukan angkutan yang murah. Angkutan murah hanyalah lewat sungai dan laut. Produk seperti ini akan menemui kesulitan jika ia dihasilkan di pedalaman yang tidak memiliki sungai sebagai sarana transportasi.

Tentang sarana angkutan ini sekarang ada orang yang punya anggapan keliru. Ada daerah yang menuntut dibangunnya jalanraya, padahal di wilayah itu terdapat sungai yang bisa dimanfaatkan. Salah anggapan seperti ini terjadi mungkin karena angkutan air dipandang agak primitif dibandingkan dengan angkutan darat yang “berkilauan.”

Di negeri kita, sebagaimana halnya di negeri-negeri sedang berkembang pada umumnya, sektor utama adalah pertanian. Sub-sektor yang kuat adalah ekspor. Komoditilah yang paling berkembang, dan sub-sektor inilah yang paling dinamis. Dan yang paling maju adalah daerah yang menghasilkan komoditi seperti ini.

Kemudian, ketika kita sampai pada industrialisasi, yang paling masuk akal untuk dihidupkan tentunya industri yang merupakan kegiatan lanjutan produksi pertanian, yakni agro industri. Tetapi, sebagian besar produk pertanian adalah bulky. Biasanya, industri-industri yang berhubungan dengan bulky product adalah industri yang berorientasi pada sumber daya. Meskipun dengan perkembangan teknologi sekarang, bahan itu dapat diproses jauh dari tempat asalnya, sebaiknya industri jenis ini didirikan dekat dengan tempat yang menghasilkan bahan bakunya. Dengan demikian industri-industri kemudian berkembang di tempat yang berhimpitan dengan sumber-sumber bahan baku tersebut, di tempat-tempat lama, yakni pusat-pusat yang sudah ada.

Dalam hal ini selalu timbul masalah. Karena industri dibangun oleh orang-orang, dengan sendirinya ia akan memilih tempat di kota. Ia memerlukan fasilitas-fasilitas, misalnya listrik, air, ataupun telepon, yang jika industri itu dibangun di tempat lain, fasilitas harus disediakan sendiri atau dibangun yang baru. Inilah yang mendorong terjadinya pemusatan kegiatan ekonomi.

Perlu dinamika lewat administrasi yang cekatan, Sarwono Kusumaatmadja, Sekretaris Fraksi Karya Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat

Jika sarana maupun potensi ekonomi belum merata, pertumbuhan pembangunan untuk daerah-daerah tidak akan dapat dilakukan secara merata. Perataan pertumbuhan itu tidak dapat dicapai hanya dengan menyebarkan investasi ke daerah-daerah. Dan ketidakmerataan pertumbuhan tersebut, terjadi bukan hanya disebabkan tidak menyebarnya investasi yang dilakukan selama ini. Malah sebaliknya, kalau investasi disebar merata dalam keadaan sarana dan potensi ekonomi yang tidak seimbang, akan timbul pemborosan dan muncul harapan-harapan palsu. Karena itu masalah pertumbuhan pembangunan tidak identik dengan perataan investasi. Pertumbuhan pembangunan ditujukan untuk menaikkan pendapatan nasional secara agregatif, dan disebabkan itu pula investasi untuk itu hanya dapat dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan ekonomi saja. Dan pertimbangan ekonomi tidak selamanya cocok dengan tuntutan perataan.

Ketidakseimbangan pertumbuhan pembangunan dapat membawa akibat pada pembangunan nasional jika ketidakseimbangan itu meliputi segi kehidupan masyarakat. Dengan demikian, harus dicegah situasi, di mana daerah-daerah yang belum memiliki kemampuan ekonomi yang memadai juga mengalami keterbelakangan di bidang-bidang yang menyangkut kesejahteraan masyarakat secara umum. Sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja, pendidikan politik, penegakan hukum dan keadilan harus dibangun secara merata. Ia bahkan harus dititikberatkan pada daerah-daerah yang mengalami keterbelakangan ekonomi. Jika sektor-sektor ini mengalami kemajuan yang pesat, dengan sendirinya akan tercipta iklim yang lebih baik untuk memungkinkan investasi buat pertumbuhan ekonomi. Dapat disimpulkan bahwa investasi ekonomi tidak akan produktif bila tidak didahului oleh human investment.

Regional dan sektoral

Pusat dan daerah menghadapi masalah konflik kepentingan, tidak sesuainya prioritas yang dibuat pusat dengan yang dibuat daerah, dan kemungkinan adanya duplikasi. Keadaan seperti ini tidak hanya terdapat di negeri kita. Di negeri mana pun hal seperti itu akan ditemui, dan tak dapat dicegah. Dalam keadaan seperti ini, kita perlu menumbuhkan administrasi pembangunan yang mampu mengendalikan konflik-konflik tadi, sehingga terdapat kekompakan yang dinamis antara pusat dengan daerah. Dan dalam hal ini yang menjadi masalah bukanlah kesejajaran antara perencanaan secara sektoral dengan perencanaan secara regional. Persoalannya adalah pemeliharaan dinamika pembangunan melalui suatu administrasi pembangunan yang cekatan.

Selama ini kita mengenal beberapa proyek yang merupakan usaha ekstra dalam pembangunan, misalnya Bimas, Inpres, ataupun Candakulak. Bimas adalah sarana untuk mencapai target produksi pangan secara nasional. Proyek Inpres dan Candakulak adalah proyek perataan. Secara tidak langsung proyek-proyek tersebut dapat saja memberikan saham untuk pertumbuhan daerah. Hanya saja pertumbuhan daerah tidak dapat diukur dengan proyek-proyek tadi.

Dana untuk proyek-proyek seperti ini termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seharusnya ia dapat dikontrol Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apakah kontrol tersebut efektif, atau tidak? Masalahnya adalah masalah politik yang perlu pemecahan, yang kalau dinilai dari perkembangan yang ada, mungkin memerlukan suatu proses politik yang masih lama untuk mewujudkannya.

Kebocoran dalam pembangunan tidak dapat begitu saja dikatakan sebagai akibat kurang berfungsinya mekanisme kontrol Badan Perwakilan Rakyat maupun pemerintah. Badan perwakilan memang memiliki fungsi kontrol. Namun, mekanisme kontrol tersebut harus juga diisi oleh pers, kekuatan-kekuatan sosial politik yang ada, organisasi-organisasi kemasyarakatan dan lain-lain. Dewasa ini saya konstatir, kapasitas kontrol masyarakat memang tidak memadai untuk mengawasi pembangunan fisik yang berjalan demikian cepat. Hal itu terjadi bukan saja karena kurangnya peralatan untuk melakukan kontrol yang efektif, tetapi juga karena dalam masyarakat sendiri belum terjadi perubahan-perubahan sikap yang cukup meluas, sehingga pembangunan fisik cenderung terjadi dalam suatu kecenderungan bahwa pembangunan fisik dapat “lepas kendali” secara alamiah. Untuk mengatasi keadaan itu, di samping penyempurnaan peralatan kontrol dan administrasi, juga perlu ada suatu perubahan sikap yang berarti, sehingga pembangunan tidak lagi merupakan beban sosial.

Pengaduan-pengaduan yang akhir-akhir ini diarahkan ke DPR tidak selalu dibawa oleh pihak yang mengalami proses pemiskinan yang dalam banyak hal terjadi sebagai akibat kekeliruan kebijaksanaan dari pusat. Pengaduan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai indikasi bahwa DPRD tidak berfungsi. Ia saya anggap logis. Rakyat berbuat demikian karena mampu meraih komunikasi yang merupakan pertanda bahwa mereka memiliki taraf hidup yang relatif baik. Dan proses pemiskinan akibat kekeliruan kebijaksanaan dari tingkat pusat, tentunya menghendaki adanya koreksi politis dari tingkat pusat pula.

Kita masih dalam keterbatasan, Soewargono Prawirohardjo, Kepala Departemen Ekonomi, Institut Ilmu Pemerintahan, Departemen Dalam Negeri

Pendekatan regional dalam pembangunan sosial ekonomi mulai nampak dilakukan oleh pemerintah semenjak pelaksanaan Repelita II. Hasil dari pendekatan ini terutama dapat kita lihat pada pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan sebagai berikut:

  • pemberian wewenang perencanaan yang lebih besar kepada daerah-daerah, antara lain dengan dibentuknya Bappeda di tiap Propinsi;
  • dilakukannya integrasi dan kordinasi dari segala kegiatan pembangunan di daerah, integrasi dan kordinasi mana dilakukan oleh kepala wilayah;
  • diperkenalkannya sistem perwilayahan jenis baru, yaitu dengan diciptakannya wilayah-wilayah pembangunan.

Pengertian wilayah dalam istilah wilayah-wilayah pembangunan itu lebih dititikberatkan pada segi ekonomi. Di samping itu kita juga mengenal wilayah dalam pengertian politis-administratif, misalnya wilayah propinsi/daerah tingkat I ataupun wilayah kabupaten/daerah tingkat II. Kedua pengertian tentang “wilayah” ini mempunyai implikasi terhadap rencana dan program-program pembangunan yang dibuat oleh Bappeda. Sebab adakalanya ruanglingkup daripada sasaran-sasaran sosial-ekonomi yang hendak direncanakan dan diperkembangan itu tidak dapat dibatasi pada suatu wilayah dalam artian politis-administratif. Dalam keadaan semacam ini harus ada kerjasama antara beberapa daerah dalam melakukan pembangunan daerahnya. Sebagai contoh adalah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang dalam merencanakan pembangunan daerahnya harus bekerjasama dengan Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi. Inilah yang kita kenal sebagai dekonsentrasi planologis. Dalam hal ini, ketika merencanakan pembangunan daerahnya DKI tidak dapat meninggalkan daerah di sekitarnya. Begitu juga dengan daerah-daerah tingkat II di sekitar Jakarta, yang juga tidak dapat meninggalkan DKI ketika merencanakan pengembangan daerahnya. Perencanaan dalam hal ini tidak dibatasi dalam wilayah administratif saja. Contoh yang nyata adalah Proyek pengembangan wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi (Jabotabek). Ini adalah suatu contoh dari kerjasama seperti itu yang berjalan cukup erat.

Kerjasama antar daerah, yang sifatnya konsultatif, selama ini cukup banyak dilaksanakan. Tetapi, ia memang belum dilembagakan. Misalnya, jika sebuah daerah tingkat II ingin membuat jalan ke daerah tingkat II lainnya, maka antara keduanya harus ada konsultasi. Seandainya jalan tersebut hanya dibangun di satu daerah tingkat II saja, dan tidak disambung di daerah tingkat II yang lain, ia akan sia-sia. Tetapi pada umumnya untuk kasus seperti ini, pembangunan jalan tersebut lantas diambil-alih oleh daerah tingkat I, dan menjadi jalan propinsi. Kalau jalan tersebut dibangun menghubungkan dua daerah tingkat I, ia akan diambil oleh pusat, dan menjadi jalan negara.

Dalam kerjasama untuk perencanaan ini, yang hendak kita capai adalah sinkronisasi antar daerah. Tetapi ketika rencana itu dilaksanakan, masing-masing menjadi tanggungjawab daerah otonomi yang punya rencana tersebut.

Contoh yang lain adalah kerjasama DKI dengan daerah sekitarnya dalam hal pemukiman penduduk. Lokasi pemukiman itu harus diletakkan di luar Jakarta, karena DKI tak sanggup lagi menampung. Padahal orang-orang yang menempati lokasi tersebut dapat saja bekerja di Jakarta. Begitu juga dengan program pengembangan Lembah Losari dan Lembah Citandui, yang merupakan kerjasama konsultatif antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan